28.7 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Gubernur Koster Akan Hibahkan Pasar Sayur Baturiti ke Desa Adat

TABANAN, BALI EXPRESS- Gubernur Bali, Wayan Koster, berencana mengibahkan lahan pasar Induk Sayur Mayur Baturiti atau yang lebih dikenal dengan nama Pasar Sayur Baturiti yang terletak di Desa Baturiti Kabupaten Tabanan kepada masyarakat.

 

“Lahan Pasar Sayur ini adalah tanah  milik Provinsi Bali, namun pasar dikelola oleh PD Pasar Kabupaten Tabanan, saya lihat ini kurang optimal baik dari sisi pengelolaan dan lain sebagainya, untuk itu kedepannya lahan pasar ini akan dihibahkan ke Desa Adat,” jelasnya beberapa waktu lalu di Tabanan.

 

Dengan dihibahkannya lahan pasar ini, koster berharap pasar Baturiti nantinya akan dikelola oleh masyarakat Desa Adat Baturiti. Sehingga bisa menjadi aset desa Adat untuk memajukan perekonomian desa.

Baca Juga :  Tanggapi Informasi Bohong, Dewan Minta Libatkan Kominfo

 

Untuk penataannya,  Gubernur Koster menyebutkan pihaknya akan membantu melakukan penataan terhadap pasar tersebut. “Nanti setelah proses Hibah selesai, kami akan bantu untuk bangunannya, sehingga nanti pasar akan tertatat dengan baik dan bangunannya tidak kumuh,” lanjutnya.

 

Terkait rencana hibah lahan pasar ini, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyatakan mendukung rencana hibah lahan pasar sayur ke desa Adat Baturiti. “Secara garis besar saya rasa tidak ada masalah, karena tujuan pak Gubernur adalah untik mensejahterakan masyarakat Desa, nantinya juga akan berdampak positif pada PAD Tabanan,” jelasnya.

 

Rencana hibah ini, diakui Sanjaya sangat mempermudah proses realisasinya. “Justru dengan ada rencana hibah seperti yang disampaikan Pak Gubernur tadi, itu akan lebih mempermudah kami, daripada nanti kami yang mengajukan, kami yang membangun itu justru prosesnya lebih panjang, jika sudah dihibahkan, tentu akan mempermudah prosesnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkot Uji Coba CFD Adaptasi Tatanan New Normal





Reporter: IGA Kusuma Yoni

TABANAN, BALI EXPRESS- Gubernur Bali, Wayan Koster, berencana mengibahkan lahan pasar Induk Sayur Mayur Baturiti atau yang lebih dikenal dengan nama Pasar Sayur Baturiti yang terletak di Desa Baturiti Kabupaten Tabanan kepada masyarakat.

 

“Lahan Pasar Sayur ini adalah tanah  milik Provinsi Bali, namun pasar dikelola oleh PD Pasar Kabupaten Tabanan, saya lihat ini kurang optimal baik dari sisi pengelolaan dan lain sebagainya, untuk itu kedepannya lahan pasar ini akan dihibahkan ke Desa Adat,” jelasnya beberapa waktu lalu di Tabanan.

 

Dengan dihibahkannya lahan pasar ini, koster berharap pasar Baturiti nantinya akan dikelola oleh masyarakat Desa Adat Baturiti. Sehingga bisa menjadi aset desa Adat untuk memajukan perekonomian desa.

Baca Juga :  Sidak Makanan Buka Puasa, BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

 

Untuk penataannya,  Gubernur Koster menyebutkan pihaknya akan membantu melakukan penataan terhadap pasar tersebut. “Nanti setelah proses Hibah selesai, kami akan bantu untuk bangunannya, sehingga nanti pasar akan tertatat dengan baik dan bangunannya tidak kumuh,” lanjutnya.

 

Terkait rencana hibah lahan pasar ini, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyatakan mendukung rencana hibah lahan pasar sayur ke desa Adat Baturiti. “Secara garis besar saya rasa tidak ada masalah, karena tujuan pak Gubernur adalah untik mensejahterakan masyarakat Desa, nantinya juga akan berdampak positif pada PAD Tabanan,” jelasnya.

 

Rencana hibah ini, diakui Sanjaya sangat mempermudah proses realisasinya. “Justru dengan ada rencana hibah seperti yang disampaikan Pak Gubernur tadi, itu akan lebih mempermudah kami, daripada nanti kami yang mengajukan, kami yang membangun itu justru prosesnya lebih panjang, jika sudah dihibahkan, tentu akan mempermudah prosesnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Pameran IKM Bali Bangkit, Gubernur Koster Ingatkan Proteksi Produk Lokal





Reporter: IGA Kusuma Yoni

Most Read

Artikel Terbaru