28.7 C
Denpasar
Wednesday, March 22, 2023

Insentif untuk Desa Adat Dibahas TAPD Jelang APBD Perubahan

DENPASAR, BALI EXPRESS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana memberikan insentif bagi desa adat untuk memperkuat upaya pengendalian dan penanganan Covid-19 yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong. Rencana itu dicetuskan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat melakukan tatap muka virtual dengan seluruh bedesa adat se-Bali, belum lama ini.

Rencananya, insentif itu akan dikucurkan saat APBD Perubahan 2020 diberlakukan. Dengan insentif itu, Satgas Gotong Royong semakin semangat dan terpacu dalam upaya menjaga wilayah desa adatnya dari risiko penyebaran Covid-19.

Sesuai keterangan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, IGAK Jaya Seputra, persiapan untuk pemberian insentif tersebut akan diawali dengan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan ini dilakukan untuk mengukur kemampuan anggaran daerah. Khususnya pada saat anggaran perubahan tahun ini berjalan.

“Sejauh ini belum masuk ke arah pembahasan. Namun yang jelas, ini akan dibahas oleh TAPD untuk menghitung (kemampuan) keuangan daerah,” jelas Jaya Seputra, Rabu (8/7).

Baca Juga :  Menteri PPPA Bersama KMHDI Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Janda

Setidaknya, sambung dia, pembahasan tersebut akan dilakukan mendekati proses penyusunan APBD Perubahan 2020. Karena rencananya akan dialokasikan dalam APBD Perubahan. “Targetnya di perubahan. Karena rencananya pakai anggaran perubahan,” imbuhnya.

Pada prinsipnya, sambung dia, rencana pemberian insentif ini dicetuskan Gubernur untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 yang selama ini dilakukan Satgas Gotong Royong Berbasis Desa Adat. Mengingat laju perkembangan kasus yang masih berlangsung.

“Harapannya, insentif ini bisa menjaga semangat Satgas Gotong Royong dalam menjaga wewidangannya (wilayah adat) agar terhindar dari risiko penyebaran Covid-19. Kalaupun ada, bisa cepat tertangani,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam tatap muka secara virtual bersama para bendesa adat se-Bali dari Jaya Sabha, Gubernur Koster menyampaikan bahwa pihaknya di Pemprov Bali menyiapkan insentif bagi desa adat terkait upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 yang dilakukan Satgas Gotong Royong.

Baca Juga :  Koster: Bali Belum Perlu Ajukan PSBB

Semula, insentif ini akan diberikan dalam jumlah yang bervariasi. Disesuaikan dengan tingkat capaian di masing-masing desa adat. Namun, dalam sesi diskusi, beberapa bendesa adat mengusulkan jumlah insentif yang seragam. Karena selama ini seluruh desa adat di Bali telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pengendalian penyebaran sesuai dengan arahan gugus tugas.

Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan diskusi bersama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali untuk mengakomodasi usulan tersebut. Khususnya terkait nilai insentif yang nantinya akan diberikan.

Selain itu, Gubernur juga menyinggung soal pararem penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang wajib disusun oleh desa adat. Menurutnya, pararem emiliki fungsi yang sangat penting untuk mengatur krama agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.


DENPASAR, BALI EXPRESS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana memberikan insentif bagi desa adat untuk memperkuat upaya pengendalian dan penanganan Covid-19 yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong. Rencana itu dicetuskan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat melakukan tatap muka virtual dengan seluruh bedesa adat se-Bali, belum lama ini.

Rencananya, insentif itu akan dikucurkan saat APBD Perubahan 2020 diberlakukan. Dengan insentif itu, Satgas Gotong Royong semakin semangat dan terpacu dalam upaya menjaga wilayah desa adatnya dari risiko penyebaran Covid-19.

Sesuai keterangan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, IGAK Jaya Seputra, persiapan untuk pemberian insentif tersebut akan diawali dengan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan ini dilakukan untuk mengukur kemampuan anggaran daerah. Khususnya pada saat anggaran perubahan tahun ini berjalan.

“Sejauh ini belum masuk ke arah pembahasan. Namun yang jelas, ini akan dibahas oleh TAPD untuk menghitung (kemampuan) keuangan daerah,” jelas Jaya Seputra, Rabu (8/7).

Baca Juga :  Buleleng 2021 Alokasikan Dana  Rp 5 Miliar Tangani Covid-19 

Setidaknya, sambung dia, pembahasan tersebut akan dilakukan mendekati proses penyusunan APBD Perubahan 2020. Karena rencananya akan dialokasikan dalam APBD Perubahan. “Targetnya di perubahan. Karena rencananya pakai anggaran perubahan,” imbuhnya.

Pada prinsipnya, sambung dia, rencana pemberian insentif ini dicetuskan Gubernur untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 yang selama ini dilakukan Satgas Gotong Royong Berbasis Desa Adat. Mengingat laju perkembangan kasus yang masih berlangsung.

“Harapannya, insentif ini bisa menjaga semangat Satgas Gotong Royong dalam menjaga wewidangannya (wilayah adat) agar terhindar dari risiko penyebaran Covid-19. Kalaupun ada, bisa cepat tertangani,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam tatap muka secara virtual bersama para bendesa adat se-Bali dari Jaya Sabha, Gubernur Koster menyampaikan bahwa pihaknya di Pemprov Bali menyiapkan insentif bagi desa adat terkait upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 yang dilakukan Satgas Gotong Royong.

Baca Juga :  Soal AWK Kena Pukul, Ngurah Harta: Dia Menantang dengan Kepalan Tangan

Semula, insentif ini akan diberikan dalam jumlah yang bervariasi. Disesuaikan dengan tingkat capaian di masing-masing desa adat. Namun, dalam sesi diskusi, beberapa bendesa adat mengusulkan jumlah insentif yang seragam. Karena selama ini seluruh desa adat di Bali telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pengendalian penyebaran sesuai dengan arahan gugus tugas.

Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan diskusi bersama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali untuk mengakomodasi usulan tersebut. Khususnya terkait nilai insentif yang nantinya akan diberikan.

Selain itu, Gubernur juga menyinggung soal pararem penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang wajib disusun oleh desa adat. Menurutnya, pararem emiliki fungsi yang sangat penting untuk mengatur krama agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.


Most Read

Artikel Terbaru