25.4 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Kasus Penutupan DTW Ulun Danu Beratan Masih Dikaji

BALI EXPRESS, TABANAN –  Pihak Pengelola DTW Ulun Danu Beratan, Tabanan hingga saat in masih terus mengkaji dan mempersiapkan bukti-bukti peristiwa penutupan DTW Ulun Danu Beratan oleh sejumlah oknu 28 Juli 2017 lalu. Hal itu dijelaskan Manajer Operasional DTW Ulun Danu Beratan, I Wayan Mustika di sela-sela pelaksanaan upacara Guru Piduka Senin (7/8) kemarin.

Karena mustika a belum bisa memastikan kapan akan melapor kepada pihak kepolisian kasus upaya penutupan DTW Ulun Danu Beratan itu. “Saat ini kami masih mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti serta terus berkoordinasi dengan kuasa hukum dari Pemkab Tabanan,” paparnya.

Demikian juga, pihaknya belum bisa memastikan, apakah nantinya pelaporan dilakukan di Polres Tabanan atau Polda Bali. Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum yang mengatasnamakan Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan melakukan upaya penutupan DTW Ulun Danu Beratan. Dengan menyebar surat pemberitahuan serta berupaya memasang spanduk penutupan sementara objek wisata tersebut.

Baca Juga :  Satu Desa di Bangli Masuk Zona Orange

Usut punya usut, aksi itu dilatarbelakangi adanya permasalahan intern yang muncul antara Gebog Pesatakan yang terdiri atas 18 Desa Adat dan Kelian Desa. Permasalahan itu digadang-gadang terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana pah-pahan DTW Ulun Danu Beratan yang setiap tahun diperoleh Pesatakan. Dimana para Kelian Pesatakan tidak bisa menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Pah-pahan dari tahun 2009 hingga 2016 senilai Rp 37,5 miliar.


BALI EXPRESS, TABANAN –  Pihak Pengelola DTW Ulun Danu Beratan, Tabanan hingga saat in masih terus mengkaji dan mempersiapkan bukti-bukti peristiwa penutupan DTW Ulun Danu Beratan oleh sejumlah oknu 28 Juli 2017 lalu. Hal itu dijelaskan Manajer Operasional DTW Ulun Danu Beratan, I Wayan Mustika di sela-sela pelaksanaan upacara Guru Piduka Senin (7/8) kemarin.

Karena mustika a belum bisa memastikan kapan akan melapor kepada pihak kepolisian kasus upaya penutupan DTW Ulun Danu Beratan itu. “Saat ini kami masih mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti serta terus berkoordinasi dengan kuasa hukum dari Pemkab Tabanan,” paparnya.

Demikian juga, pihaknya belum bisa memastikan, apakah nantinya pelaporan dilakukan di Polres Tabanan atau Polda Bali. Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum yang mengatasnamakan Pesatakan Pura Ulun Danu Beratan melakukan upaya penutupan DTW Ulun Danu Beratan. Dengan menyebar surat pemberitahuan serta berupaya memasang spanduk penutupan sementara objek wisata tersebut.

Baca Juga :  Mau Nikah, Anggota Paspampres asal Tabanan Meninggal

Usut punya usut, aksi itu dilatarbelakangi adanya permasalahan intern yang muncul antara Gebog Pesatakan yang terdiri atas 18 Desa Adat dan Kelian Desa. Permasalahan itu digadang-gadang terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana pah-pahan DTW Ulun Danu Beratan yang setiap tahun diperoleh Pesatakan. Dimana para Kelian Pesatakan tidak bisa menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Pah-pahan dari tahun 2009 hingga 2016 senilai Rp 37,5 miliar.


Most Read

Artikel Terbaru