BADUNG, BALI EXPRESS – Sudah jatuh tertimpa tangga nyata dialami seorang pemuda bernama I Nyoman Darma Susila Setiawan, 17. Dalam satu hari sekaligus, Sabtu (7/8), pelajar itu mengalami sakit hati dan fisik. Sebab setelah pergoki pacarnya dengan lelaki lain, ia babak belur dikeroyok.
Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Gatra dikonfirmasi Minggu (8/8), menjelaskan peristiwa berawal saat korban mendatangi kos pacarnya di Jalan Wanasegara Gang Sandat Nomor 8, Kuta, Badung, pukul 02.30. Darma langsung mengetuk pintu saat tiba di depan tepatnya kamar Nomor 10 yang terletak di lantai dua. Namun, pemuda asal Jalan Gunung Agung Gang Yamuna II/16 Banjar Kertajati, Pemecutan Kaja, Denpasar ini tak mendapat respon sama sekali.
“Saat tidak dapat jawaban dari pacarnya, korban mendengar ada suara keresek-kresek dari dalam kamar,” beber Kompol Gatra. Kecurigaannya memuncak karena sang pacarnya tidak membukakan pintu ditambah ada suara kresek-kresek. Sehingga dirinya berusaha masuk dari pintu belakang kos tersebut. Kala itu pintu kos belakang berhasil dibuka, pemuda malang ini kaget karena ada seorang laki-laki didalam kamar bersama pacarnya.
Kemudian, Darma mengajak sang pacar yang bernama Ni Luh Arminta Yanti dan laki-laki di dikamar itu untuk dimintai kejelasan hubungan diantara mereka. Namun tiba-tiba, ada dua orang laki-laki datang dan langsung memukul wajah korban berungkali. “Korban berusaha melarikan diri namun dikejar,” tambahnya.
Darma yang coba kabur dikejar oleh salah satu pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya sendiri. Bahkan dirinya tertabrak saat itu hingga kakinya terluka. Akibat dari insiden tersebut, Darma masih dalam keadaan sakit disekujur badannya, hidungnya mengeluarkan darah, juga mengalami luka lebam dan sakit di dadanya, ditambah kehilangan satu handphone merk Oppo.
“Karena korban masih dalam keadaan sakit, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan oleh Bapaknya korban ke Polsek Kuta,” lanjutnya. Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta langsung bergerak menindaklanjuti laporan yang diterima. Hingga berhasil mengamankan dua orang di hari yang sama. Salah satunya Riki Nur Rohmat, 25, di kamar sebelah lokasi kejadian, Jalan Wana Segara Gang Sandat Nomor 8, kamar Nomor 9 lantai dua. Lalu satunya lagi bahkan masih dibawah umur bernama Bagus Andika, 16, di Juwet Sari, Pemogan, Denpasar Selatan.
“Hasil interogasi, pelaku Riki mengakui memiting leher korban lalu memukul wajahnya. Sedangkan pelaku Bagus Andika, mengaku memukul muka korban sebanyak tiga kali hingga berdarah, lalu mengejar korban menggunakan motor korban mengaku mau mengembalikan dan tidak sengaja menabrak korban,” tandasnya. Atas perbuatannya, mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara lima tahun enam bulan. (ges)