BALI EXPRESS, DENPASAR – Salah satu DPO (daftar pencarian orang) kasus narkoba yakni istri pertama Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, Jero Gede Komang Swastika (JGKS) alias Mang Jangol yang bernama Ni Luh Dewi Ratna alias Dewi berhasil ditangkap Selasa dini hari (7/11) sekitar pukul 00.15 wita. Dewi ditangkap di daerah asal keluarganya Negara, Jembrana oleh tim gabungan CTOC Polda Bali beserta Polresta Denpasar. Sedangkan Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengumumkan daftar DPO di hadapan 2000 aparat desa.
“Saudari Dewi telah diamankan di Negara, Jembrana sekitar pukul 00.15 wita, pagi hari. Berkaitan tersebut penyidik akan melaksanakan pemeriksaan secara mendetail. Dan akan kami kembangkan hasil penyidikan tersebut. Jadi kami mohon waktu 3 kali 24 jam,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo pada Selasa sore (7/11).
Disinggung terkait status istri kedua dan ketiganya Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menyampaikan bahwa hanya istri pertama saja yang diciduk. Sementara status istri kedua dan ketiganya masih sebatas saksi dan masih dalam pemeriksaan. Apalagi saat dilakukan penggrebekan istri ketiga Mang Jangol, Asti turut serta mendampingi pihak kepolisian. Selain itu dari keterangan Asti inilah bahwa Mang Jangol tidak pernah memperbolehkan siapapun memasuki kamar utamanya. Kamar dimana ditemukan sejumlah barang bukti narkotika. Dan kamar dimana diduga sebagai awal Mang Jangol melarikan diri.
“Kok ditangkap? Istrinya kan hanya satu yang DPO, yang satu kan dirumahnya sana. Yang kami tangkap kan yang DPO saja. Sementara istri kedua dan ketiga kan masih dalam pemeriksaan. Statusnya masih saksi,” tegasnya Selasa sore (7/11) kepada Bali Express (Jawa Pos Group).
Keterangan yang disampaikan Kapolresta bahwa saat diamankan Dewi tengah berada di rumah saudaranya. “Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan kooperatif. Sementara suaminya belum diketahui dimana keberadaannya. Kami masih lakukan pengembangan,” terangnya.
Sementara itu Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengumumkan dua orang DPO kasus narkoba kepada 2000 Aparat Desa di Bali yakni JGKS alias Mang Jangol dan kakak kandungnya Wayan Suandana alias Wayan Kembar.
Pengumuman itu dilakukan dalam pertemuan dan sosialisasi tentang pencegahan terhadap penyimpangan dana desa seluruh Bali di Denpasar pada Selasa pagi (7/11). Gambar tiga orang buronan Narkoba ditayangkan melalui layar monitor besar. Namun berhubung salah satunya sudah berhasil diamankan Ni Luh Ratna Dewi disilang merah.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda meminta kepada seluruh kepala desa apabila melihat tersangka yang kini DPO agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. “Sekali lagi saya mengimbau kepada seluruh kepala desa bila melihat ada orang yang bernama JGKS, Wayan Kembar, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.
Kapolda meminta agar JGKS dan Wayan Kembar segera menyerahkan diri secara baik-baik. “Karena kalau yang bersangkutan (JGKS) bersedia menyerahkan diri baik baik, datang baik baik, kami akan perlakukan dengan baik. Kalau dia membawa senjata, dia melakukan perlawanan maka kami akan lakukan tindakan tegas. Karena saya sudah perintahkan tim untuk melakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Hal tersebut dikarenakan banyak temuan senjata ilegal di dalam rumah pelaku. Selain itu diungkapkannya JGKS sedang dalam kondisi terpengaruh barang narkotika. “Polisi menemukan beberapa pucuk senjata api ilegal di rumahnya. Bagaimana kalau selama buron yang bersangkutan membawa senjata. Ini kan sangat berbahaya. Makanya kami minta, kalau JGKS menyerahkan diri secara baik-baik, maka kami akan perlakukan baik-baik. Tetapi kalau dia melawan maka selesai sudah,” tegasnya.
Menurut Kapolda, sekalipun JGKS adalah wakil ketua di DPRD Bali dan merupakan salah satu pentolan sebuah Ormas di Bali, tetapi hukum harus ditegakkan secara adil dan merata. Tidak ada orang yang kebal hukum. Tindakan ini sangat diharapkan, karena Bali adalah daerah pariwisata dengan berbagai kearifan lokalnya. Dan narkoba menjadikan image pariwisata Bali sebagai pariwisata budaya dengan kearifan lokalnya semakin negatif.
“Ingat, 60 sampai 70 persen yang menjadi kurir narkoba di Bali orang asli Bali sendiri. Artinya, narkoba sudah menyasar generasi muda Bali dan membuat budaya Bali yang kita hormati itu menjadi rusak. Saya harus tekan sampai tidak terjadi karena hal itu akan dapat merusak budaya Bali yang kita cintai ini,” ujarnya.