26.5 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Ratusan TKA Bekerja di Gianyar, Jadi Chef hingga Supervisor

GIANYAR, BALI EXPRESS – Ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) tercatat mengais rejeki di Kabupaten Gianyar. Para TKA pun diwajibkan membayar retribusi yang masuk ke daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, total TKA yang bekerja di Kabupaten Gianyar pada tahun 2022 adalah sebanyak 105 orang. Yang terdiri dari 59 orang laki-laki dan 46 orang perempuan. “Kemudian untuk di tahun 2023 sampai bulan Februari itu sudah tercatat ada sebanyak 14 TKA yang bekerja di Gianyar. Terdiri dari 10 laki-laki dan 4 perempuan,” terangnya saat dikonfirmasi Kamis (9/3).

Ditambahkannya jika TKA ini ada yang bekerja sebagai Chef, Manajer, Supervisor di sejumlah perusahaan yang ada di Gianyar. “Mereka juga berasal dari berbagai negara. Dan data itu kita lihat dari TKA yang melakukan perpajangan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA),” imbuhnya.

Baca Juga :  Usul Pengadaan Alat PCR, Karangasem Siap Tracing Masif

Pihaknya sendiri secara rutin turun langsung ke perusahaan-perusahaan untuk melakukan pendataan terhadap TKA. Sebab meskipun izin kerjanya dari Pusat, dan pengawasabnn dilakukan oleh Provinsi, pihaknya tetap melakukan pemantauan sembari melakukan evaluasi. “Kita datangi HRD perusahaannya, kita lihat berapa TKA yang bekerja disana, apakah sudah sesuai dengan yang melakukan perpanjangan IMTA,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Surya Adnyani mengatakan jika para TKA ini memiliki kewajiban membayar retribusi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah Gianyar (PAD). “Perpanjangan izin mereka itu dikenakan retribusi yang masuk ke PAD,” tandasnya. (ras)

 


GIANYAR, BALI EXPRESS – Ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) tercatat mengais rejeki di Kabupaten Gianyar. Para TKA pun diwajibkan membayar retribusi yang masuk ke daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, total TKA yang bekerja di Kabupaten Gianyar pada tahun 2022 adalah sebanyak 105 orang. Yang terdiri dari 59 orang laki-laki dan 46 orang perempuan. “Kemudian untuk di tahun 2023 sampai bulan Februari itu sudah tercatat ada sebanyak 14 TKA yang bekerja di Gianyar. Terdiri dari 10 laki-laki dan 4 perempuan,” terangnya saat dikonfirmasi Kamis (9/3).

Ditambahkannya jika TKA ini ada yang bekerja sebagai Chef, Manajer, Supervisor di sejumlah perusahaan yang ada di Gianyar. “Mereka juga berasal dari berbagai negara. Dan data itu kita lihat dari TKA yang melakukan perpajangan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA),” imbuhnya.

Baca Juga :  RS Bhayangkara Denpasar Terbitkan Sertifikat Vaksinasi Internasional

Pihaknya sendiri secara rutin turun langsung ke perusahaan-perusahaan untuk melakukan pendataan terhadap TKA. Sebab meskipun izin kerjanya dari Pusat, dan pengawasabnn dilakukan oleh Provinsi, pihaknya tetap melakukan pemantauan sembari melakukan evaluasi. “Kita datangi HRD perusahaannya, kita lihat berapa TKA yang bekerja disana, apakah sudah sesuai dengan yang melakukan perpanjangan IMTA,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Surya Adnyani mengatakan jika para TKA ini memiliki kewajiban membayar retribusi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah Gianyar (PAD). “Perpanjangan izin mereka itu dikenakan retribusi yang masuk ke PAD,” tandasnya. (ras)

 


Most Read

Artikel Terbaru