27.6 C
Denpasar
Sunday, March 26, 2023

Jika Masalah Desa Adat Renon Tak Tuntas, Polisi Akan Proses Hukum

DENPASAR, BALI EXPRESS – Rapat membahas permasalahan Desa Adat Renon digelar di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar pada Senin (9/5). Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas pun hadir untuk memberi pengarahan dan solusi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Walikota Denpasar IGN Jaya Negara pimpinan Forkompida, Ketua MDA Kota Denpasar dan pengurus Desa Adat Renon. Diketahui Desa Adat Renon yang terdiri dari empat banjar menghadapi akumulasi beberapa masalah saat mereka menggelar paruman (rapat) terkait LPJ (Laporan Pertanggungjawaban).

Ada indikasi dari program Jro Bendesa Adat kurang diterima warga utamanya terkait penataan pendapatan Desa dari Bakamda. Selain itu mengenai penataan wantilan Desa Adat dijadikan tempat wisata dan kuliner yang dananya meminjam di LPD. Sehingga, dalam kesempatannya Bambang mengarahkan Bendesa agar menyelesaikan permasalah tersebut di tingkat bawah.

Baca Juga :  PMI dan Orang Kontak Erat di Gianyar Gratis Rapid Test

“Segala hal dalam penyelesaian permasalahan tersebu agar kembali pada aturan yang ada dengan tidak mengutamakan kepentingan golongan,” tandasnya. Mantan Kapolres Sukoharjo iyu menekankan jangan sampai keunggulan dan kebanggaan terhadap adanya Desa Adat dijadikan momentum untuk kepentingan pribadi.

Jika permasalahan yang muncul tidak bisa diselesaikan secara internal, maka Polresta Denpasar siap melakukan penegakan hukum. Lebih lanjut, dalam menjaga keamanan wilayah lebih mengedepankan peran komponen Sipandu Beradat. Namun malah terjadi permasalahan saat ini sehingga harus diselesaikan dengan baik.

Sementara itu, Jaya Negara menyerahkan ke Majelis Desa Adat Madya dan Alit untuk mencari solusi. Kalau tidak ada maka diserahkan kepada MDA Provinsi Bali sesuai dengan aturan yang ada. “Sudah ada aturan sesuai dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019, apa yang menjadi Putusan dan saya harap semua dapat menerima,” kata dia.

Baca Juga :  Prada Deny, Anak Buruh Pasir Raih Prestasi Tertinggi Bidang Jasmani Militer





Reporter: I Gede Paramasutha

DENPASAR, BALI EXPRESS – Rapat membahas permasalahan Desa Adat Renon digelar di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar pada Senin (9/5). Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas pun hadir untuk memberi pengarahan dan solusi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Walikota Denpasar IGN Jaya Negara pimpinan Forkompida, Ketua MDA Kota Denpasar dan pengurus Desa Adat Renon. Diketahui Desa Adat Renon yang terdiri dari empat banjar menghadapi akumulasi beberapa masalah saat mereka menggelar paruman (rapat) terkait LPJ (Laporan Pertanggungjawaban).

Ada indikasi dari program Jro Bendesa Adat kurang diterima warga utamanya terkait penataan pendapatan Desa dari Bakamda. Selain itu mengenai penataan wantilan Desa Adat dijadikan tempat wisata dan kuliner yang dananya meminjam di LPD. Sehingga, dalam kesempatannya Bambang mengarahkan Bendesa agar menyelesaikan permasalah tersebut di tingkat bawah.

Baca Juga :  Prada Deny, Anak Buruh Pasir Raih Prestasi Tertinggi Bidang Jasmani Militer

“Segala hal dalam penyelesaian permasalahan tersebu agar kembali pada aturan yang ada dengan tidak mengutamakan kepentingan golongan,” tandasnya. Mantan Kapolres Sukoharjo iyu menekankan jangan sampai keunggulan dan kebanggaan terhadap adanya Desa Adat dijadikan momentum untuk kepentingan pribadi.

Jika permasalahan yang muncul tidak bisa diselesaikan secara internal, maka Polresta Denpasar siap melakukan penegakan hukum. Lebih lanjut, dalam menjaga keamanan wilayah lebih mengedepankan peran komponen Sipandu Beradat. Namun malah terjadi permasalahan saat ini sehingga harus diselesaikan dengan baik.

Sementara itu, Jaya Negara menyerahkan ke Majelis Desa Adat Madya dan Alit untuk mencari solusi. Kalau tidak ada maka diserahkan kepada MDA Provinsi Bali sesuai dengan aturan yang ada. “Sudah ada aturan sesuai dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019, apa yang menjadi Putusan dan saya harap semua dapat menerima,” kata dia.

Baca Juga :  Enam Pemburu Kursi Sekda Provinsi Bali Mendaftar





Reporter: I Gede Paramasutha

Most Read

Artikel Terbaru