NEGARA, BALI EXPRESS – Penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 menjadi salah satu syarat utama yang harus ditaati penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia.
Penerapan protokol kesehatan, seperti pemakaian masker, menjaga jarak, termasuk mencuci tangan atau penggunanaan hand sanitazer merupakan dasar kenapa pilkada tetap dilakukan di masa pandemi ini. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat berkunjung ke Kantor Bawaslu Jembrana, Kamis siang (9/7).
Edward menambahkan, pihaknya melakukan monitoring kesiapan Bawaslu Jembrana, khusunya dalam menghadapi Pilkada 2020 mendatang. Dijelaskan Edward, Pilkada 2020 merupakan agenda nasional dan diatur dalam Undang-undang, sehingga menjadi tugas semua komponen bangsa untuk menyukseskannya. “Jadi, proses dan tahapan harus berjalan dengan baik dan maksimal, termasuk juga kehadiran pemilih,’ ujarnya.
Pihaknya juga berharap pelaksanaan Pilkada serentak nanti bisa berjalan dengan aman dan lancar dengan disiplin penerapan protokol kesehatan. Dalam kunjungan itu juga, diakui Edward digunakan untuk mengecek kesiapan alat kesehatan (APD) untuk anggota, sejauhmana koordinasi dan hubungan dengan gugus tugas selama ini.
“Kami temukan rapid test untuk anggota sudah dilaksanakan. Itu bagus karena sangat penting bagi petugas, sebelum melakukan pengawasan dalam pemutahiran data pemilih. Kami harapkan dan dipastikan tidak ada warga yang tercecer,” pungkasnya.