AMLAPURA, BALI EXPRESS – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, penerapan tatanan kehidupan era baru pada 30 Juli mendatang dibuka lebih luas, termasuk pariwisata. Terkait itu, semua daerah tujuan wisata (DTW) di Karangasem harus menyiapkan protokol kesehatan.
Dinas Pariwisata Karangasem menyoroti mekanisme pembayaran masuk ke objek wisata agar selaras dengan protokol kesehatan. Semua objek wisata diharapkan bisa menerapkan pembayaran masuk ke objek wisata itu dengan e -ticketing atau pembayaran non-tunai.
Kepala Dinas Pariwisata Karangasem, I Ketut Sedana Mertha mengakui, sebagian besar DTW di Karangasem masih menerapkan sistem tunai selama ini. Kata dia, untuk menyambut New Normal di sektor pariwisata, semua DTW diharapkan menerapkan pembayaran melalui e-ticketing atau non-tunai.
“Kami akan dorong semua DTW menerapkan pembayaran non- tunai untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di objek wisata. Tapi, memang butuh proses. Semoga perlahan bisa diterapkan oleh semua DTW,” ujar Sedana Mertha, Kamis (9/7).
DTW di Karangasem punya waktu sebelum 31 Juli menyiapkan komponennya. Sebab, protokol kesehatan menjadi standar apakah objek itu sudah siap atau belum untuk menyambut New Normal.
Menurutnya, yang paling penting dilakukan oleh DTW untuk menyambut New Normal di sektor pariwisata ini adalah, DTW wajib mengikuti protokol kesehatan dengan menyiapkan alat sanitasi di berbagai sudut objek wisata.
Meski demikian, mantan Kadis PUPR Karangasem ini membenarkan, beberapa DTW sudah siap masalah protokol kesehatan. Bagi yang belum siap, masih ada waktu sebelum 31 penerapan tatanan kehidupan era baru tahap 2 dimulai.
“Bagi tenaga yang bertugas di objek wisata bisa melengkapi diri dengan APD masker, sarung tangan dan pelindung wajah. Termasuk pengelola juga menyiapkan masker bagi pengunjung,” tegasnya.