26.5 C
Denpasar
Wednesday, May 31, 2023

Mengakibatkan Leteh, Harus Dilaksanan Pecaruan di Lokasi Penemuan Bayi

BALI EXPRESS, TABANAN  – Ketua Parisada Hindu Dharma Indoensia (PHDI) Kabupaten Tabanan, I Wayan Tontra menjelaskan, membuang bayi dalam kondisi masih hidup atau bahkan sudah meninggal tidak dibenarkan dalam agama apapun. Sehingga peristiwa yang sudah terjadi tiga  kali di wilayah Tabanan ini sangat disayangkan. Selain itu juga membuat wilayah sekitar leteh (kotor,Red).

 “Kalau bayinya masih hidup itu tidak membuat leteh. Kalau yang sudah meninggal jelas membuat leteh. Karena membuang mayat atau sawa,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon Minggu (8/10) kemarin.

Dan atas leteh yang ditimbulkan tentu Desa Adat setempat patut menggelar upacara pembersihan atau pecaruan. “Kalau dipandang leteh ya patut diupacarai,” imbuhnya.

Sabtu (7/10) Mujamil, 45, pedagang bakso keliling asal Probolinggo, Jawa Timur Sabtu (7/10) sekitar pukul 14.30 Wita  menemukan sosok bayi laki-laki di dalam tas plastik. Lokasi penemuan  di lahan kosong di Jalan By Pass Ir. Soekarno, Tabanan. Tepatnya di sebelah timur Percetakan Bali Stars masuki Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Saat ditemukan bayi sudah tidak bernyawa.

 Ketika itu Mujamil melintas di TKP dan tiba-tiba ingin buang air kecil. Ia pun memutuskan untuk buang air kecil di lahan kosong yang  dipenuhi rumput liar di seberang Rumah Kreatif Anak Angin. Namun saat itu perhatiannya tertuju pada bungkusan plastik merah yang ada di TKP. Karena penasaran ia lantas membuka bungkusan tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa Gelar Doa Bersama, Polres Pasang Bendera Setengah Tiang

Alangkah terkejutnya Mujamil ketika mengetahui yang ada dalam bungkusan tersebut sesosok bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia lengkap dengan ari-arinya. Saksi selanjutnya memberi tahu salah seorang karyawan percetakan dan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Kepada Bali Express (Jawa Pos Group) Mujamil mengaku masih dibayangi kondisi bayi di dalam plastik tersebut. “Saya juga ndak tahu kenapa saya penasaran sekali sama bungkusan itu. Sampai akhirnya saya dekati dan saya buka pakai bambu. Ternyata di dalamnya ada bayi,” ujarnya.

Sedang Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sumarajaya menjelaskan, setelah mendapatkan laporan sekitar pukul 15.00 Wita, ia beserta jajarannya langsung turun ke TKP dan melakukan olah TKP. Menurutnya, bayi tersebut dibungkus menggunaka plastik merah yang di dalamnya kembali dibungkus dengan plastik berwarna hitam-putih. Dan kondisi badan utuh dengan tali pusar dan ari-ari di dalamnya.

“Hanya saja kulit bayi tampak lebam dan mengelupas, serta sudah dalam keadaan meninggal dunia,” paparnya.

Disamping itu, bungkusan tersebut juga dipenuhi air mengingat sejak pagi hari wilayah Kediri dan sekitarnya terus diguyur hujan. Pihaknya menduga bayi malang tersebut dibuang pada pagi hari. Dan bayi tersebut diduga dibuang sesaat setelah dilahirkan.

Baca Juga :  Sidang Korupsi DID Tabanan, Wiratmaja Minta Kontraktor Bekal Rp 150 Juta

 “Sekarang jenazah bayi telah dibawa ke BRSU Tabanan untuk dilakukan visum. Kami akan melakukan penyelidikan terhadap orang yang tega membuang bayi tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur BRSU Tabanan, dr. I Nyoman Susila menjelaskan, bayi tersebut tiba di BRSU Tabanan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dan dari pemeriksaan, bayi tersebut dibuang dengan placenta yang masih menempel dengan berat badan 3000 gram dan panjang 50 sentimeter.

 “Placentanya masih menempel. Tidak ada tanda-tanda perawatan terhadap bayi dan juga tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.

Menurut Susila, apabila dilihat dari berat badan bayi, bisa dipastikan bayi tersebut lahir normal atau tidak premature. Dan kini jenazah bayi masih dititipkan di ruang jenazah BRSU Tabanan.

Penemuan bayi di wilayah hukum Polres Tabanan menjadi  pekerjaan rumah (PR) tambahan bagi kepolisian. Pasalnya dua kasus sebelumnya yakni penemuan bayi laki-laki di Pasar Penebel, dan bayi laki-laki di Banjar Dangin Carik, Tabanan juga belum terungkap hingga saat ini.


BALI EXPRESS, TABANAN  – Ketua Parisada Hindu Dharma Indoensia (PHDI) Kabupaten Tabanan, I Wayan Tontra menjelaskan, membuang bayi dalam kondisi masih hidup atau bahkan sudah meninggal tidak dibenarkan dalam agama apapun. Sehingga peristiwa yang sudah terjadi tiga  kali di wilayah Tabanan ini sangat disayangkan. Selain itu juga membuat wilayah sekitar leteh (kotor,Red).

 “Kalau bayinya masih hidup itu tidak membuat leteh. Kalau yang sudah meninggal jelas membuat leteh. Karena membuang mayat atau sawa,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon Minggu (8/10) kemarin.

Dan atas leteh yang ditimbulkan tentu Desa Adat setempat patut menggelar upacara pembersihan atau pecaruan. “Kalau dipandang leteh ya patut diupacarai,” imbuhnya.

Sabtu (7/10) Mujamil, 45, pedagang bakso keliling asal Probolinggo, Jawa Timur Sabtu (7/10) sekitar pukul 14.30 Wita  menemukan sosok bayi laki-laki di dalam tas plastik. Lokasi penemuan  di lahan kosong di Jalan By Pass Ir. Soekarno, Tabanan. Tepatnya di sebelah timur Percetakan Bali Stars masuki Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Saat ditemukan bayi sudah tidak bernyawa.

 Ketika itu Mujamil melintas di TKP dan tiba-tiba ingin buang air kecil. Ia pun memutuskan untuk buang air kecil di lahan kosong yang  dipenuhi rumput liar di seberang Rumah Kreatif Anak Angin. Namun saat itu perhatiannya tertuju pada bungkusan plastik merah yang ada di TKP. Karena penasaran ia lantas membuka bungkusan tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Usulkan Dua Raperda Perusahaan Umum Daerah

Alangkah terkejutnya Mujamil ketika mengetahui yang ada dalam bungkusan tersebut sesosok bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia lengkap dengan ari-arinya. Saksi selanjutnya memberi tahu salah seorang karyawan percetakan dan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Kepada Bali Express (Jawa Pos Group) Mujamil mengaku masih dibayangi kondisi bayi di dalam plastik tersebut. “Saya juga ndak tahu kenapa saya penasaran sekali sama bungkusan itu. Sampai akhirnya saya dekati dan saya buka pakai bambu. Ternyata di dalamnya ada bayi,” ujarnya.

Sedang Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sumarajaya menjelaskan, setelah mendapatkan laporan sekitar pukul 15.00 Wita, ia beserta jajarannya langsung turun ke TKP dan melakukan olah TKP. Menurutnya, bayi tersebut dibungkus menggunaka plastik merah yang di dalamnya kembali dibungkus dengan plastik berwarna hitam-putih. Dan kondisi badan utuh dengan tali pusar dan ari-ari di dalamnya.

“Hanya saja kulit bayi tampak lebam dan mengelupas, serta sudah dalam keadaan meninggal dunia,” paparnya.

Disamping itu, bungkusan tersebut juga dipenuhi air mengingat sejak pagi hari wilayah Kediri dan sekitarnya terus diguyur hujan. Pihaknya menduga bayi malang tersebut dibuang pada pagi hari. Dan bayi tersebut diduga dibuang sesaat setelah dilahirkan.

Baca Juga :  Percepat Pembangunan di Desa, Sanjaya Dukung Desa KBS

 “Sekarang jenazah bayi telah dibawa ke BRSU Tabanan untuk dilakukan visum. Kami akan melakukan penyelidikan terhadap orang yang tega membuang bayi tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur BRSU Tabanan, dr. I Nyoman Susila menjelaskan, bayi tersebut tiba di BRSU Tabanan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dan dari pemeriksaan, bayi tersebut dibuang dengan placenta yang masih menempel dengan berat badan 3000 gram dan panjang 50 sentimeter.

 “Placentanya masih menempel. Tidak ada tanda-tanda perawatan terhadap bayi dan juga tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.

Menurut Susila, apabila dilihat dari berat badan bayi, bisa dipastikan bayi tersebut lahir normal atau tidak premature. Dan kini jenazah bayi masih dititipkan di ruang jenazah BRSU Tabanan.

Penemuan bayi di wilayah hukum Polres Tabanan menjadi  pekerjaan rumah (PR) tambahan bagi kepolisian. Pasalnya dua kasus sebelumnya yakni penemuan bayi laki-laki di Pasar Penebel, dan bayi laki-laki di Banjar Dangin Carik, Tabanan juga belum terungkap hingga saat ini.


Most Read

Artikel Terbaru