DENPASAR, BALI EXPRESS – Mobil mewah Lamborghini yang sempat viral karena memakai plat tak sesuai aturan akhirnya diamankan Polda Bali, Selasa (7/3). Sayangnya, pemilik dari supercar tersebut yang diduga merupakan warga negara asing asal Rusia belum ditemukan. Ini menambah daftar warga asing bandel di Pulau Dewata.
Polda Bali beserta jajarannya berkomitmen memberangus kendaraan dengan plat yang tidak sesuai aturan. Apalagi, plat yang memakai nama sendiri belakangan ini marak dipakai warga asing di kawasan wisata.
Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto menerangkan, pengamanan Lamborghini itu dilakukan Tim Resmob Ditreskrimum dan Ditlantas. “Setelah kendaraan Lamborghini warna putih ini viral menggunakan TNKB palsu bertuliskan DOMOGATSKY, petugas langsung melakukan pendalaman,” tandasnya, Kamis (9/3).
Langkah pertama, tim telah melakukan upaya razia. Tetapi dari hasil pemantauan, masih nihil ditemukan keberadaan mobil tetsebut. Kemudian, petugas memperoleh informasi sekitar satu minggu sebelumnya pernah ada permintaan towing derek untuk mengangkut Lamborghini warna putih dari Desa Canggu, Kuta Utara menuju ke Muji Body Repair, Jalan Trengguli, Denpasar.
Maka aparat mengecek ke bengkel tersebut dan ditemukanlah mobil mewah itu terparkir di sana tanpa menggunakan plat nomor. Adapun dokumen yang menyertai kendaraan tersebut setelah diserahkan pemilik bengkel adalah fotokopi STNK dengan Nopol D 1 FEB, atas nama PT. Eco Sinergi Tekhnologi yang berposisi di Bandung. “Namun informasi dari bengkel, yang membawa mobil ini adalah turis Rusia,” tambahnya.
Ditlantas pun sempat melakukan pemantauan di lokasi sampai turis Rusia bernama Sergei Domogatsky yang diduga sebagai pemilik datang. Sayangnya, warga asing dengan identitas tersebut tak kunjung datang. Maka, Lamborghini itu dibawa ke Ditreskrimum Polda Bali untuk proses lebih lanjut. Sampai saat ini belum ada orang yang membawa bukti kepemilikan terhadap kendaraan ini ke Polda Bali.