25.4 C
Denpasar
Monday, March 27, 2023

Perangkat Desa Patas Ikut Tes Urin, Hasilnya Negatif

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Seluruh perangkat desa di Desa Patas Kecamatan Gerokgak, Buleleng dinyatakan negatif. Hasil itu didapat dari tes urin yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng, Jumat (10/3) pagi. Tes urin dilakukan dengan menyasar perangkat desa, untuk mewujudkan desa yang bersih terhadap narkoba. Perangkat desa pun menjadi pelopor tes urin di desa Patas.

Tahun 2023, desa Patas merupakan desa yang pertama kali melakukan tes urin. Sasarannya pun merupakan perangkat desa. Tes urin itu juga dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap perangkat desa yang menyalahgunakan narkoba. Sebagai aparatur desa, hendaknya memberikan contoh kepada warganya, mengedukasi warga akan bahaya narkoba. “Narkoba itu diklasifikasikan ekstra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Kami lakukan ini sebagai bentuk antisipasi dan deteksi terhadap perangkat desa yang harus memberi contoh,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Desa di Gianyar Jadi Fokus Vaksinasi PMK

Sebanyak 20 perangkat desa dilakukan tes urin. Selain itu ada pula 5 orang warga yang turut dalam tes urin yang dilakukan di Kantor Desa Patas. Kegiatan tes urin ini juga telah direncanakan dalam APBDes. Pihak desa juga telah mengalokasikan anggaran untuk program tersebut secara berkala setiap tahunnya. “Saat ini perangkat desa dahulu kemudian Prajuru Adat hingga BPD,” singkatnya.






Reporter: Dian Suryantini

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Seluruh perangkat desa di Desa Patas Kecamatan Gerokgak, Buleleng dinyatakan negatif. Hasil itu didapat dari tes urin yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng, Jumat (10/3) pagi. Tes urin dilakukan dengan menyasar perangkat desa, untuk mewujudkan desa yang bersih terhadap narkoba. Perangkat desa pun menjadi pelopor tes urin di desa Patas.

Tahun 2023, desa Patas merupakan desa yang pertama kali melakukan tes urin. Sasarannya pun merupakan perangkat desa. Tes urin itu juga dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap perangkat desa yang menyalahgunakan narkoba. Sebagai aparatur desa, hendaknya memberikan contoh kepada warganya, mengedukasi warga akan bahaya narkoba. “Narkoba itu diklasifikasikan ekstra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Kami lakukan ini sebagai bentuk antisipasi dan deteksi terhadap perangkat desa yang harus memberi contoh,” tegasnya.

Baca Juga :  Barang Ilegal China Masuk Bali, Ada Sex Toys hingga Alat Kesehatan

Sebanyak 20 perangkat desa dilakukan tes urin. Selain itu ada pula 5 orang warga yang turut dalam tes urin yang dilakukan di Kantor Desa Patas. Kegiatan tes urin ini juga telah direncanakan dalam APBDes. Pihak desa juga telah mengalokasikan anggaran untuk program tersebut secara berkala setiap tahunnya. “Saat ini perangkat desa dahulu kemudian Prajuru Adat hingga BPD,” singkatnya.






Reporter: Dian Suryantini

Most Read

Artikel Terbaru