25.4 C
Denpasar
Monday, June 5, 2023

Pasar di Gianyar Dipantau Disperindag Provinsi  

GIANYAR, BALI EXPRESS – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali meninjau  relokasi Pasar Umum Gianyar di Desa Samplangan dan di Pasar Desa Keramas Blahbatuh Gianyar,  Jumat (10/2).

Kedatangan tim dari Disperindag provinsi ini, tujuannya adalah melihat kesiapan kabupaten dalam menerapkan SE Gubernur Bali Nomor 3355 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era baru, khususnya di pasar tradisional. 

Kepala Disperindag Provinsi Bali yang diwakili Sekdis Perindag Nyoman Putra Astawa, menegaskan ada beberapa yang perlu diperhatikan agar tidak merebak kasus atau klaster di pasar. Selain penerapan protokol kesehatan secara ketat seperti pemakaian masker, tempat cuci tangan dan jaga jarak.

Yang tidak kalah pentingnya adalah harus diberlakukan strategi jam buka dan tutup pasar, sehingga terjadi pergeseran. Masyarakat tidak menumpuk di pasar, namun mereka memanfaatkan pedagang atau warung yang ada di sekitar tempat tinggalnya. “ Dengan berlakunya jam buka atau tutup pasar dapat mengurangi kerumunan di pasar yang biasanya terjadi pada pagi hari,” jelas Putra Astawa.

Baca Juga :  Setiap Telepon Berbunyi, Langsung Keluar Keringat Panas Dingin

Ditambahkannya, dengan berlakunya SE ini semua protokol kesehatan akan menjadi role model kehidupan di era baru. Khusus untuk di pasar, harus ada posko terpadu atau satgas penanganan Covid yang dikepalai oleh kepala pasar. “Ini sebagai bentuk sinergi kita dalam menerapkan protokol kesehatan di pasar,” ujarnya.

Masyarakat harus dipaksa untuk menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak. Karena jika tidak dipaksakan mereka tidak akan terbiasa. Memakai masker ini harus dijadikan tren dalam tatanan kehidupan baru ini. Sekarang diharapkan pada pengelola pasar agar masker dijadikan properti wajib di lingkungan pasar. Pedagang wajib membawa hand sanitizer sebagai properti pribadi, dan  thermogun atau pengecekan suhu wajib ada. 

Kadis Perindag Kabupaten Gianyar, Luh Gde Eka Suary mengatakan, penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar umum di Kabupaten Gianyar sudah cukup maksimal. Masing-masing pasar sudah memiliki gugus tugas intern penanganan Covid- 19 dengan kepala pasar sebagai ketuanya.

Baca Juga :  Rancangan APBD Perubahan 2020 Diapresiasi DPRD Badung

Khusus untuk Pasar Gianyar, dengan jumlah pedagang sekitar 1.885 pedagang, saat ini mulai beroperasi sekitar pukul 07.00  sampai pukul 14.00. Saat ini terdapat 9 wastafel atau bak cuci tangan yang diletakkan di tempat-tempat strategis. Pedagang diatur jaraknya dan di masing-masing pintu masuk (4 pintu masuk) terdapat petugas dengan membawa thermogun untuk mengecek suhu tubuh masyarakat yang keluar masuk pasar.

“ Kami sudah memiliki posko di masing-masing pasar dengan kepala pasar sebagai ketuanya, selain  sarana prasarana protokol kesehatan yang cukup lengkap, tiap pagi kami menginstruksikan kepala pasar untuk tetap mengedukasi warga di pasar, tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan,” jelas Eka Suary.  

 

 

 


GIANYAR, BALI EXPRESS – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali meninjau  relokasi Pasar Umum Gianyar di Desa Samplangan dan di Pasar Desa Keramas Blahbatuh Gianyar,  Jumat (10/2).

Kedatangan tim dari Disperindag provinsi ini, tujuannya adalah melihat kesiapan kabupaten dalam menerapkan SE Gubernur Bali Nomor 3355 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era baru, khususnya di pasar tradisional. 

Kepala Disperindag Provinsi Bali yang diwakili Sekdis Perindag Nyoman Putra Astawa, menegaskan ada beberapa yang perlu diperhatikan agar tidak merebak kasus atau klaster di pasar. Selain penerapan protokol kesehatan secara ketat seperti pemakaian masker, tempat cuci tangan dan jaga jarak.

Yang tidak kalah pentingnya adalah harus diberlakukan strategi jam buka dan tutup pasar, sehingga terjadi pergeseran. Masyarakat tidak menumpuk di pasar, namun mereka memanfaatkan pedagang atau warung yang ada di sekitar tempat tinggalnya. “ Dengan berlakunya jam buka atau tutup pasar dapat mengurangi kerumunan di pasar yang biasanya terjadi pada pagi hari,” jelas Putra Astawa.

Baca Juga :  Ini Makna dan Tujuan Melasti Jelang Hari Raya Nyepi

Ditambahkannya, dengan berlakunya SE ini semua protokol kesehatan akan menjadi role model kehidupan di era baru. Khusus untuk di pasar, harus ada posko terpadu atau satgas penanganan Covid yang dikepalai oleh kepala pasar. “Ini sebagai bentuk sinergi kita dalam menerapkan protokol kesehatan di pasar,” ujarnya.

Masyarakat harus dipaksa untuk menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak. Karena jika tidak dipaksakan mereka tidak akan terbiasa. Memakai masker ini harus dijadikan tren dalam tatanan kehidupan baru ini. Sekarang diharapkan pada pengelola pasar agar masker dijadikan properti wajib di lingkungan pasar. Pedagang wajib membawa hand sanitizer sebagai properti pribadi, dan  thermogun atau pengecekan suhu wajib ada. 

Kadis Perindag Kabupaten Gianyar, Luh Gde Eka Suary mengatakan, penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar umum di Kabupaten Gianyar sudah cukup maksimal. Masing-masing pasar sudah memiliki gugus tugas intern penanganan Covid- 19 dengan kepala pasar sebagai ketuanya.

Baca Juga :  Sembuhkan Penyakit Kronis, Daun Urat Merah Dijual Rp 1.000 per Lembar

Khusus untuk Pasar Gianyar, dengan jumlah pedagang sekitar 1.885 pedagang, saat ini mulai beroperasi sekitar pukul 07.00  sampai pukul 14.00. Saat ini terdapat 9 wastafel atau bak cuci tangan yang diletakkan di tempat-tempat strategis. Pedagang diatur jaraknya dan di masing-masing pintu masuk (4 pintu masuk) terdapat petugas dengan membawa thermogun untuk mengecek suhu tubuh masyarakat yang keluar masuk pasar.

“ Kami sudah memiliki posko di masing-masing pasar dengan kepala pasar sebagai ketuanya, selain  sarana prasarana protokol kesehatan yang cukup lengkap, tiap pagi kami menginstruksikan kepala pasar untuk tetap mengedukasi warga di pasar, tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan,” jelas Eka Suary.  

 

 

 


Most Read

Artikel Terbaru