28.7 C
Denpasar
Wednesday, March 22, 2023

Dua Bulan, Gondol Motor di 14 TKP, Ditembus Peluru, Masih Bisa Lompat

BALI EXPRESS, DENPASAR – Setelah berkali – kali lolos dari kejaran petugas, akhirnya Nyoman Untung Astawa, 47, alias Wahyu yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dan penipuan asal Peguyangan Denpasar Utara diamankan Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat pada Selasa (7/8) pukul 02.00 di rumahnya Jalan Singosari Gang Melati Nomor VI Peguyangan Denpasar Utara. Lantaran melarikan diri, akhirnya pelaku didor kedua betisnya. Rupanya peluru tersebut tidak cukup untuk melumpuhkan kakinya, sebab dengan dua lubang di kakinya, Wahyu masih bisa berjalan biasa dan meloncat.

Tak tanggung – tanggung, tersangka dalam 2 bulan saja pelaku telah melakukan pencurian dan penipuan di 14 TKP. Disampaikan oleh Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu pada Kamis (9/8) bahwa modus pelaku adalah menyasar warung – warung yabg ada disekitar wilayah Denpasar Utara. “Modus warung yang sering dijaga ibu – ibu. Dengan bermodalkan helm mengaku mau antar anaknya, mau beli bensin dan lain – lain. Antara pencurian dan penipuan itu hampir bersamaan. Mana yang berkesempatan lebih dulu. Biasanya kunci nyantol sih,” terangnya.

Baca Juga :  Ditangani Melalui Restorative Justice, Tersangka Curanmor Bebas

Lebih jelasnya jika pemilik kendaraan tidak memperhatikan kedatangan pelaku dan sepeda motor diparkir dalam kondisi kunci nyantol. Maka pelaku akan dengan mudah mengambil sepeda motor korban. Namun jika motor diparkir dalam kondisi yang terawasi oleh pemilik maka pelaku akan berpura – pura meminjam sepeda motor tersebut dengan berbagai alasan. Pelaku datang dengan membawa helm dan membujuk meminjam sepeda motor korban karena mengaku motornya sedang habis bensin. Jika diberikan maka pelaku langsung pergi dan membawa kabur sepeda motor korban.

“Jumlah TKP di wilayah Denpasar Barat sebanyak 9 TKP. Dengan rincian 5 kasus pencurian dan 4 kasus penipuan seperti modus tersebut tadi. Sedangkan jumlah TKP diluar wilayah Denpasar Barat sebanyak 5 TKP dengan rincian 1 wilayah Denpasar Timur kasus penipuan dan 4 wilayah Mengwi Badung kasus penipuan dengan modus yang sama,” terangnya.

Sementara itu, 13 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti berjajar menghiasi halaman belakang Mapolsek Denpasar Barat dengan dipasang garis polisi. Mulai merek Honda dengan berbagai jenis maticnya, hingga Yamaha N-Max.

Baca Juga :  Pengedar Sabu dan 794 Butir Ekstasi Dibekuk

Prlaku kemudian menjual barang bukti tersebut di beberapa titik berantai. Dan sampai berita ini ditulis, masih ada 7 korban yang melapor dari 14 TKP. Uniknya, pelaku kerap mengelabuhi korbannya. Jika sepeda motor yang dicurinya jelek, dan saat itu menemukan sepeda yang lebih bagus, pelaku akan menukar sepeda tersebut dengan sepeda yang lebih bagus tersebut. “Jika jelek ya ditinggal di TKP. Lalu ditukar dengan sepeda motor yang lebih bagus. Hasil penjualannya digunakan untuk kehidupan sehari – hari,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Adnan mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk datang mengecek ke Mapolsek Denpasar Barat dengan membawa surat – surat bukti kepemilikannya. Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan di Polsek Denpasar Barat. “Masih kami kembangkan lagi karena bisa jadi masih ada TKP lain atau barang bukti lagi. Termasuk mencari satu barang bukti lain yang belum diketemukan. Pelaku kami jerat pasal 362 KUHP dan pasal 378 KUHP,” tandasnya. 


BALI EXPRESS, DENPASAR – Setelah berkali – kali lolos dari kejaran petugas, akhirnya Nyoman Untung Astawa, 47, alias Wahyu yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dan penipuan asal Peguyangan Denpasar Utara diamankan Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat pada Selasa (7/8) pukul 02.00 di rumahnya Jalan Singosari Gang Melati Nomor VI Peguyangan Denpasar Utara. Lantaran melarikan diri, akhirnya pelaku didor kedua betisnya. Rupanya peluru tersebut tidak cukup untuk melumpuhkan kakinya, sebab dengan dua lubang di kakinya, Wahyu masih bisa berjalan biasa dan meloncat.

Tak tanggung – tanggung, tersangka dalam 2 bulan saja pelaku telah melakukan pencurian dan penipuan di 14 TKP. Disampaikan oleh Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu pada Kamis (9/8) bahwa modus pelaku adalah menyasar warung – warung yabg ada disekitar wilayah Denpasar Utara. “Modus warung yang sering dijaga ibu – ibu. Dengan bermodalkan helm mengaku mau antar anaknya, mau beli bensin dan lain – lain. Antara pencurian dan penipuan itu hampir bersamaan. Mana yang berkesempatan lebih dulu. Biasanya kunci nyantol sih,” terangnya.

Baca Juga :  Ditangani Melalui Restorative Justice, Tersangka Curanmor Bebas

Lebih jelasnya jika pemilik kendaraan tidak memperhatikan kedatangan pelaku dan sepeda motor diparkir dalam kondisi kunci nyantol. Maka pelaku akan dengan mudah mengambil sepeda motor korban. Namun jika motor diparkir dalam kondisi yang terawasi oleh pemilik maka pelaku akan berpura – pura meminjam sepeda motor tersebut dengan berbagai alasan. Pelaku datang dengan membawa helm dan membujuk meminjam sepeda motor korban karena mengaku motornya sedang habis bensin. Jika diberikan maka pelaku langsung pergi dan membawa kabur sepeda motor korban.

“Jumlah TKP di wilayah Denpasar Barat sebanyak 9 TKP. Dengan rincian 5 kasus pencurian dan 4 kasus penipuan seperti modus tersebut tadi. Sedangkan jumlah TKP diluar wilayah Denpasar Barat sebanyak 5 TKP dengan rincian 1 wilayah Denpasar Timur kasus penipuan dan 4 wilayah Mengwi Badung kasus penipuan dengan modus yang sama,” terangnya.

Sementara itu, 13 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti berjajar menghiasi halaman belakang Mapolsek Denpasar Barat dengan dipasang garis polisi. Mulai merek Honda dengan berbagai jenis maticnya, hingga Yamaha N-Max.

Baca Juga :  Edarkan KTP Palsu di Pelabuhan Benoa, Dua Pelaku Ditangkap

Prlaku kemudian menjual barang bukti tersebut di beberapa titik berantai. Dan sampai berita ini ditulis, masih ada 7 korban yang melapor dari 14 TKP. Uniknya, pelaku kerap mengelabuhi korbannya. Jika sepeda motor yang dicurinya jelek, dan saat itu menemukan sepeda yang lebih bagus, pelaku akan menukar sepeda tersebut dengan sepeda yang lebih bagus tersebut. “Jika jelek ya ditinggal di TKP. Lalu ditukar dengan sepeda motor yang lebih bagus. Hasil penjualannya digunakan untuk kehidupan sehari – hari,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Adnan mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk datang mengecek ke Mapolsek Denpasar Barat dengan membawa surat – surat bukti kepemilikannya. Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan di Polsek Denpasar Barat. “Masih kami kembangkan lagi karena bisa jadi masih ada TKP lain atau barang bukti lagi. Termasuk mencari satu barang bukti lain yang belum diketemukan. Pelaku kami jerat pasal 362 KUHP dan pasal 378 KUHP,” tandasnya. 


Most Read

Artikel Terbaru