MANGUPURA, BALI EXPRESS — Satpol PP Kabupaten Badung meningkatkan ketertiban umum (Tibum) dan ketentraman masyarakat (Tranmas) khususnya di kawasan Kuta dengan patroli secara rutin bersama unsur lainnya.
Hal ini dilakukan akibat maraknya tindak kriminalitas yang terjadi di daerah tujuan wisata tersebut. Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pengawasan Tibum Tranmas akan melibatkan pihak-pihak terkait. Sehingga dapat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
“Kami memang bersinergi dengan berbagai pihak yang berkepentingan untuk bersama-sama menjaga Tibum Tranmas,” ungkapnya.
Pihaknya bersama aparat di kecamatan melakukan patroli rutin. Selain melakukan patroli, juga menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang mengganggu wisatawan. Terutama yang berada atau berkunjung ke objek wisata di Badung. “Kami bersama aparat kecamatan sudah melakukan patroli rutin di atas pukul 22.00,” ungkapnya.
Sejak awal 2022, pihaknya telah mengamankan 39 gepeng. Jumlah ini terbilang menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 222 orang. Tidak hanya gepeng, Suryanegara menyebutkan, pihaknya juga mengamankan lima orang telantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak enam orang, dan warga negara asing (WNA) sebanyak tujuh orang. “Total 56 orang yang sudah kami amankan sampai Agustus ini,” ungkapnya.
Reporter: I Putu Resa Kertawedangga
MANGUPURA, BALI EXPRESS — Satpol PP Kabupaten Badung meningkatkan ketertiban umum (Tibum) dan ketentraman masyarakat (Tranmas) khususnya di kawasan Kuta dengan patroli secara rutin bersama unsur lainnya.
Hal ini dilakukan akibat maraknya tindak kriminalitas yang terjadi di daerah tujuan wisata tersebut. Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pengawasan Tibum Tranmas akan melibatkan pihak-pihak terkait. Sehingga dapat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
“Kami memang bersinergi dengan berbagai pihak yang berkepentingan untuk bersama-sama menjaga Tibum Tranmas,” ungkapnya.
Pihaknya bersama aparat di kecamatan melakukan patroli rutin. Selain melakukan patroli, juga menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang mengganggu wisatawan. Terutama yang berada atau berkunjung ke objek wisata di Badung. “Kami bersama aparat kecamatan sudah melakukan patroli rutin di atas pukul 22.00,” ungkapnya.
Sejak awal 2022, pihaknya telah mengamankan 39 gepeng. Jumlah ini terbilang menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 222 orang. Tidak hanya gepeng, Suryanegara menyebutkan, pihaknya juga mengamankan lima orang telantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak enam orang, dan warga negara asing (WNA) sebanyak tujuh orang. “Total 56 orang yang sudah kami amankan sampai Agustus ini,” ungkapnya.
Reporter: I Putu Resa Kertawedangga