MANGUPURA, BALI EXPRESS – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Jumat (10/3), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Badung Tahun 2022 kepada Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Hal ini merupakan wujud kepatuhan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Penyerahan yang bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Bali, juga dihadiri dan sekaligus mendampingi Bupati Badung, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Badung Nyoman Sujendra, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, dan Kepala BPKAD IA Istri Yanti Agustini
Bupati Giri Prasta mengatakan, penyerahan LKPD Unaudited kepada BPK Perwakilan Bali, merupakan kewajiban pemerintah daerah. Sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 9 ayat 4, yang menyatakan LKPD diserahkan oleh Pemerintah Daerah tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyerahan LKPD ini juga sebagai wujud komitmen, keseriusan, dan kepatuhan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyajikan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Sehingga semua program kegiatan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.
Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPK Perwakilan Bali. Terlebih telah memberikan pendampingan, sehingga LKPD Unaudited Pemkab Badung tahun anggaran 2022 dapat selesai tepat waktu.
Sementara Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan, apresiasi atas upaya dan kerja keras yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. Terutama dalam hal penyampaian LKPD Unaudited tahun anggaran 2022 secara tepat waktu.
Dikatakannya, rata-rata tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 di atas angka 90 persen, lebih tinggi dari standar nasional.
“Ini sebagai wujud sinergi komunikasi yang efektif antara BPK dengan pemerintah daerah. Pada kesempatan ini kami juga melaksanakan kick of penyerahan surat tugas tim pemeriksa terperinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 yang dimulai dari tanggal 13 Maret dengan jumlah pemeriksa sebanyak 10 orang,” ungkapnya.