25.4 C
Denpasar
Monday, March 27, 2023

Suastika Minta Perjelas Status Aset di Yayasan Bunga Bali

BANGLI, BALI EXPRESS- Aset Pemkab Bangli yang kini dimanfaatkan sebagai sekretariat Yayasan Bunga Bali di Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bangli menjadi persoalan. Pemanfaatannya disebut-sebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Atas kondisi tersebut, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika meminta Pemkab Bangli memperjelas status aset tersebut. Pada intinya agar tetap bisa dimanfaatkan oleh para penyandang disabilitas.
Seperti diketahui, Yayasan Bunga Bali khusus untuk penyandang disabilitas.

Lahan yang selama ini dimanfaatkan oleh yayasan tersebut di Bangli, sebagian merupakan aset Pemprov Bali, sebagian lagi aset Pemkab Bangli. Aset Pemkab Bangli ini lah yang menjadi persoalan.

Suastika sendiri baru mengetahui persoalan itu setelah perwakilan penyandang disabilitas di Kabupaten Bangli menyampaikan aspirasi kepadanya, Kamis (10/3) lalu. Para penyandang disabilitas khawatir tidak bisa lagi memanfaatkan bangunan yang berdiri di atas tanah Pemkab Bangli tersebut.

Baca Juga :  Jalan Protokol Dua Kecamatan di Karangasem Tergerus, Pengendara Waswas

Kekhawatiran mereka cukup beralasan, sebab setelah menjadi temuan BPK, gedung yang berdiri di atas lahan Pemkab Bangli sempat dikunci oleh dinas terkait. Belakangan dibuka lagi, dan bisa dimanfaatkan kembali. “Saya mendorong pemerintah memberikan aset itu dimanfaatkan untuk penyandang disabilitas,” kata Suastika.

Namun, saran Suastika, status pemanfaatannya harus jelas, tidak melanggar aturan. Sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari.  “Biarkan dimanfaatkan oleh para penyandang disabilitas untuk berkreasi,” tegas Suastika.

Pengawas Komunitas Disabilitas Bangli Ni Ketut Desiani mengatakan aset pemerintah itu sudah dimanfaatkan sebagai sekretariat Yayasan Bunga Bali sejak 2006 lalu. Selama ini digunakan sebagai tempat pertemuan para penyandang disabilitas, tempat pelatihan, yoga, bahkan ada beberapa penyandang tunanetra tinggal di sana.

Baca Juga :  Dilaporkan, Penerima Hibah di Klungkung Kembalikan Dana

Belakangan, ada informasi bahwa aset Pemkab Bangli yang dimanfaatkan yayasan ternyata menjadi temuan BPK. Pada awal Januari lalu, bangunan di atas lahan Pemkab Bangli digembok oleh dinas terkait. Namun kini sudah bisa kembali dimanfaatkan.

“Kami mohon supaya tempat itu bisa tetap kami gunakan. Karena memang benar-benar kami butuhkan untuk kegiatan produktif dan untuk mengembangkan kreativitas,” harapnya. (wan)

 


BANGLI, BALI EXPRESS- Aset Pemkab Bangli yang kini dimanfaatkan sebagai sekretariat Yayasan Bunga Bali di Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bangli menjadi persoalan. Pemanfaatannya disebut-sebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Atas kondisi tersebut, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika meminta Pemkab Bangli memperjelas status aset tersebut. Pada intinya agar tetap bisa dimanfaatkan oleh para penyandang disabilitas.
Seperti diketahui, Yayasan Bunga Bali khusus untuk penyandang disabilitas.

Lahan yang selama ini dimanfaatkan oleh yayasan tersebut di Bangli, sebagian merupakan aset Pemprov Bali, sebagian lagi aset Pemkab Bangli. Aset Pemkab Bangli ini lah yang menjadi persoalan.

Suastika sendiri baru mengetahui persoalan itu setelah perwakilan penyandang disabilitas di Kabupaten Bangli menyampaikan aspirasi kepadanya, Kamis (10/3) lalu. Para penyandang disabilitas khawatir tidak bisa lagi memanfaatkan bangunan yang berdiri di atas tanah Pemkab Bangli tersebut.

Baca Juga :  Badung Buka Posko Induk Siaga Gunung Agung, Ini Call Centernya

Kekhawatiran mereka cukup beralasan, sebab setelah menjadi temuan BPK, gedung yang berdiri di atas lahan Pemkab Bangli sempat dikunci oleh dinas terkait. Belakangan dibuka lagi, dan bisa dimanfaatkan kembali. “Saya mendorong pemerintah memberikan aset itu dimanfaatkan untuk penyandang disabilitas,” kata Suastika.

Namun, saran Suastika, status pemanfaatannya harus jelas, tidak melanggar aturan. Sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari.  “Biarkan dimanfaatkan oleh para penyandang disabilitas untuk berkreasi,” tegas Suastika.

Pengawas Komunitas Disabilitas Bangli Ni Ketut Desiani mengatakan aset pemerintah itu sudah dimanfaatkan sebagai sekretariat Yayasan Bunga Bali sejak 2006 lalu. Selama ini digunakan sebagai tempat pertemuan para penyandang disabilitas, tempat pelatihan, yoga, bahkan ada beberapa penyandang tunanetra tinggal di sana.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembalakan Liar Diamankan Polsek Seririt

Belakangan, ada informasi bahwa aset Pemkab Bangli yang dimanfaatkan yayasan ternyata menjadi temuan BPK. Pada awal Januari lalu, bangunan di atas lahan Pemkab Bangli digembok oleh dinas terkait. Namun kini sudah bisa kembali dimanfaatkan.

“Kami mohon supaya tempat itu bisa tetap kami gunakan. Karena memang benar-benar kami butuhkan untuk kegiatan produktif dan untuk mengembangkan kreativitas,” harapnya. (wan)

 


Most Read

Artikel Terbaru