24.8 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Tertinggi di Indonesia, Hasil Survey Terakhir ODGJ di Bali Tembus 13.011 Jiwa

DENPASAR, BALI EXPRESS – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Provinsi Bali saat ini  perawatan dan pengobatannya ditangani oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali. Bahkan hasil survey terakhir pada tahun 2018, ODGJ di Bali tercatat 13.011  dan tertinggi di Indonesia.

Hal itu pun dipaparkan oleh Dirut RSJ Provinsi Bali, I Dewa Gede Basudewa, saat rapat dengan Komisi IV DPRD Bali, Rabu (11/5). Namun dia juga menyampaikan dalam dua tahun terakhir, angka tersebut dipastikan sudah menurun. Sebab pihaknya di RSJ sudah semakin cepat menstabilkan pasiennya.

“Hasil survey terakhir tahun 2018,  tercatat 13.011 ODGJ di Bali, tertinggi di Indonesia. Hasil itu diketahui karena di Bali dilakukan survey, dan daerah lain ada yang belum di survey,” paparnya kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Bali saat rapat.

Baca Juga :  Kerangka Manusia Ditemukan di Gubuk Hutan Mangrove Sanur, Diduga Jasad ODGJ

Jumlah kasus ODGJ tersebut juga berdasarkan beberapa potensi masalah yang ada di lapangan. Mulai dari kasus  bunuh diri, cemas, dan depresi.  Sehingga hal-hal tersebut sebagai masalah yang dihadapi oleh RSJ dalam melakukan pelayanan ke masyarakat. Karena pelayanan dan perawatannya tidak bisa menjangkau kepada masyarakat luas, kecuali ada ODGJ yang diamankan oleh petugas dan dibawa ke RSJ.

“Namun dua tahun terakhir ini semakin menurun, sebab sumber daya manusia kami sudah banyak. Sehingga kami lebih cepat menstabilkan para pasien, dan pemulihan terhadap pasien,” tandasnya.

Basudewa juga menambahkan, untuk meminimalisir adanya ODGJ harus ada beberapa regulasi termasuk kesepakatan bersama. Mulai dari instansi terkait  maupun dengan penegak hukum untuk menjangkau lebih luas lagi dalam pelayanan jika ditemukannya ODGJ.

Baca Juga :  Resahkan Warga, ODGJ Diamankan Satpol PP Karangasem

Sedangkan Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, pihaknya sering mendapatkan orang yang pura-pura gila, pura-pura cacat demi penghasilan. Bahkan rata-rata mereka yang sempat ditertibkan tidak memiliki kartu tanda penduduk.

“Itu yang jelas tidak ada yang punya dokumen, berarti kami anggap terlantar. Sehingga tidak jarang juga kami sering ganggu Dinas Sosial untuk membantu menanganinya dalam mencari solusi, salah satunya ditempatkan di panti atau rumah singgah,” tegas dia.






Reporter: Putu Agus Adegrantika

DENPASAR, BALI EXPRESS – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Provinsi Bali saat ini  perawatan dan pengobatannya ditangani oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali. Bahkan hasil survey terakhir pada tahun 2018, ODGJ di Bali tercatat 13.011  dan tertinggi di Indonesia.

Hal itu pun dipaparkan oleh Dirut RSJ Provinsi Bali, I Dewa Gede Basudewa, saat rapat dengan Komisi IV DPRD Bali, Rabu (11/5). Namun dia juga menyampaikan dalam dua tahun terakhir, angka tersebut dipastikan sudah menurun. Sebab pihaknya di RSJ sudah semakin cepat menstabilkan pasiennya.

“Hasil survey terakhir tahun 2018,  tercatat 13.011 ODGJ di Bali, tertinggi di Indonesia. Hasil itu diketahui karena di Bali dilakukan survey, dan daerah lain ada yang belum di survey,” paparnya kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Bali saat rapat.

Baca Juga :  Resahkan Pengunjung Pasar, ODGJ Diamankan Satpol PP

Jumlah kasus ODGJ tersebut juga berdasarkan beberapa potensi masalah yang ada di lapangan. Mulai dari kasus  bunuh diri, cemas, dan depresi.  Sehingga hal-hal tersebut sebagai masalah yang dihadapi oleh RSJ dalam melakukan pelayanan ke masyarakat. Karena pelayanan dan perawatannya tidak bisa menjangkau kepada masyarakat luas, kecuali ada ODGJ yang diamankan oleh petugas dan dibawa ke RSJ.

“Namun dua tahun terakhir ini semakin menurun, sebab sumber daya manusia kami sudah banyak. Sehingga kami lebih cepat menstabilkan para pasien, dan pemulihan terhadap pasien,” tandasnya.

Basudewa juga menambahkan, untuk meminimalisir adanya ODGJ harus ada beberapa regulasi termasuk kesepakatan bersama. Mulai dari instansi terkait  maupun dengan penegak hukum untuk menjangkau lebih luas lagi dalam pelayanan jika ditemukannya ODGJ.

Baca Juga :  Pasca Disahkan, Sosialisasi Puluhan Perda Belum Maksimal

Sedangkan Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, pihaknya sering mendapatkan orang yang pura-pura gila, pura-pura cacat demi penghasilan. Bahkan rata-rata mereka yang sempat ditertibkan tidak memiliki kartu tanda penduduk.

“Itu yang jelas tidak ada yang punya dokumen, berarti kami anggap terlantar. Sehingga tidak jarang juga kami sering ganggu Dinas Sosial untuk membantu menanganinya dalam mencari solusi, salah satunya ditempatkan di panti atau rumah singgah,” tegas dia.






Reporter: Putu Agus Adegrantika

Most Read

Artikel Terbaru