TABANAN, BALI EXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mulai mendistribusikan alat pelindung diri (APD) untuk 1.136 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Tabanan, Jumat kemarin (10/7). Pendistribusian dimonitor langsung Komisioner Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Bali I Gede John Darmawan.
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa mengatakan, pihaknya mulai mendistribusikan 1.136 paket APD sesuai jumlah PPDP yang ada di Tabanan. Paket APD yang dananya bersuber dari pusat ini, terdiri dari masker, faceshield hingga selop tangan. “Satu orang PPDP mendapatkan empat masker, 25 pasang selop tangan, faceshield serta alat tulis kantor (ATK),” ujarnya.
Adapun PPDP yang direkrut akan segera dibuatkan SK pada 12 Juli, sehingga PPDP bisa mulai bertugas 15 Juli 2020 untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data dari rumah ke rumah. “Jadi APD dan ATK sudah kami distribusikan. Tinggal buku panduan yang belum. Mungkin akan didistribusikan hari Senin atau Selasa,” imbuh Weda Subawa.
Selanjutnya PPDP akan mengikuti bintek (bimbingan teknis) yang diselenggarakan serentak di masing-masing desa. Sebab, PPDP harus betul-betul melakukan coklit data, sehingga tidak ada kesalahan data, data ganda, dan sebagainya. “Tentu sebelum turun ke lapangan, mereka harus paham betul tugas-tugas mereka yang akan ditegaskan lagi lewat bintek,” tandasnya.
Sementara itu, John Darmawan mengatakan, dirinya melakukan monitoring ke KPU Tabanan terkait perekrutan PPDP dan kesiapan pendistribusian APD bagi anggota PPDP saat mencoklit yang akan dilaksanakan mulai 15 Juli sampai 13 Agustus. “Di saat pandemi Covid-19 ini, kami tidak akan mengizinkan anggota PPDP turun ke masyarakat, jika belum melengkapi diri dengan standar APD yang telah disiapkan,” tegasnya.