DENPASAR, BALI EXPRESS – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Selasa (11/8) pagi melepaskan delapan ekor penyu hijau di Pantai Sindhu, Sanur. Penyu-penyu tersebut merupakan hasil sitaan Polda Bali dan BKSD Bali dari penyelundupan yang dilakukan beberapa oknum. Pelepasan penyu hijau itu dilakukan untuk kesejahteraan satwa. Sebab penyu hijau adalah salah satu satwa yang dilindungi. Penyu ini pun termasuk dalam keluarga Cheloniidae, satu-satunya spesies dalam golongan Chelonia. Satwa ini dapat hidup di semua laut tropis dan subtropis. Bali merupakan salah satu pulau yang masuk dalam kawasan tropis sehingga penyu-penyu ini mampu bertahan dan cocok dilepaskan di pantai kawasan Bali.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono mengatakan, ada 12 ekor penyu hijau yang diamankan Polda Bali dan BKSDA Bali. “Semuanya ada 12. Namun 1 ekor mati karena kembung dan tidak bisa berenang. Tiga ekor disisihkan untuk barang bukti saat sidang dan 8 ekor lainnya kami lepaskan,” ungkapnya.
Sumarsono mengaku, dalam minggu ini pihaknya sudah dua kali melakukan pelepasan. Di antaranya di kawasan Pantai Sindhu dan Pantai Kuta. “Tempat itu relatif. Yang penting harus dipastikan asli Bali. Kalau tidak asli Bali, tidak bisa dilepaskan. Jenis penyu yang dilepaskan adalah penyu hijau,” tambahnya.
Selain melepas penyu yang merupakan hasil sitaan, juga dilepaskan 200 ekor tukik di Pantai Sindhu. Tukik-tukik tersebut diambil dari Penangkaran dan Pembesaran Kelompok Pelestari Penyu Sindhu Duarawati. “Sementara untuk tukik ada 200 ekor yang dilepaskan. Kelompok pelestari ini sudah punya MOU dengan BKSDA Bali,” sambung Sumarsono.
Pelepasan penyu ini juga sebagai upaya daya tarik wisata di tengah pandemi ini. Dengan kondisi pantai yang sepi, dirasa cocok untuk melakukan pelepasan dan diharapkan nanti ada banyak penyu yang bertelur. Dengan demikian, populasi penyu akan bertambah.
Delapan penyu yang dilepaskan itu telah ditandai sehingga bisa dimonitoring. Penyu yang dilepas tersebut berusia kisaran 10 sampai 20 tahun. “Kalau penyu itu 1 : 1.000 untuk persentase kehidupannya. Dari sekian banyak yang dilepas kemungkinan yang bertahan hanya satu,” ungkapnya.
Sumarsono pun berharap penyelundupan penyu tidak terjadi lagi. “Kami harap tidak ada lagi penyelundupan penyu. Karena penyu ini langka dan merupakan satwa dilindungi. Makanya kami fokus untuk penangan ini. Bagi yang menyelundupkan, kami kenakan sanksi tegas. Sekarang zamannya hukum. Jadi kalau melanggar, ya dihukum. Apalagi bermain-main dengan binatang yang dilindungi,” tegasnya.