28.7 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Koperasi Bodong Makan Korban Hingga 700 orang

DENPASAR, BALI EXPRESS – Puluhan korban koperasi bodong berkumpul di kantor Pengacara Agus Samijaya and Patners pada Senin (10/8) sore. 57 orang mengadukan pihak Koperasi yang telah menggelapkan uang mereka dengan modus penyelamatan aset. 

Koordinator korban Made Budi Artawan, membeberkan, Koperasi yang dimiliki oleh Agung Jaya Wiratma awalnya menawarkan program penyelamatan aset kepada korban yang pada umumnya merupakan nasabah suatu bank, atau korban yang sedang memiliki pinjaman di bank. 

“Mereka menawarkan kami program penyelamatan aset yang diberi nama Deposito Cybercop. Modusnya menawarkan kami yang memiliki pinjaman di bank dengan jaminan aset kami. Mereka tawarkan untuk diselamatkan dengan skema pinjaman baru dengan bantuan koperasi,” jelas Budi Artawan. 

Seperti yang dialami korban I Made Suana, seorang warga asal Wanasari, Tabanan, yang mengaku ditipu oleh koperasi tersebut. “Saya didatangi pada tahum 2017. Waktu itu saya memiliki utang Rp 50 juta di LPD, mereka datang menawari penyalamatan aset dengan model pinjaman baru dan deposito di koperasi tersebut,” jelas Suana. 

Baca Juga :  Jembrana Diguyur Hujan Deras, Bahu Jembatan Banjar Penyaringan Kembali Jebol

Awalnya Suana memberi keterangan kepada pihak koperasi tersebut bahwa dirinya sudah di black list oleh bank dan tidak boleh meminjam lagi. “Tapi mereka bilang itu hal mudah, mereka akan urus, pinjaman atas nama saya dengan jaminan sertifikat tanah saya,” jelasnya lagi. 

Suana yang tidak yakin akan hal itu dibuat kaget karena cairnya pinjaman atas nama dirinya di sebuah BPR di Tabanan senilai 280 juta dengan bantuan pihak koperasi.

“Cair 280 juta, kesepakatan awal utang saya dibayar, dan deposito di koperasi itu Rp 180 juta, dan saya menerima Rp 25 juta saja, ternyata itu hanya bohong belaka, awalnya mereka janjikan deposito dengan keuntungan, tetapi ternyata utang saya tidak dibayar. Depositonya tidak jelas, semua utang saya yang nanggung,” tuturnya kepada media. 

Setelah ditelusuri mengapa pinjaman atas nama Suana bisa cair? Ternyata korban menemukan data pribadinya diubah oleh pihak koperasi, mereka mengubah NIK KTP korban agar lolos dari pelacakan di sistem bank, mengubah umur korban dan mengubah pekerjaan korban. “Saya dibilang dalam data itu sebagai bos Aqua,” jelasnya. 

Baca Juga :  Tenaga Kontrak dan Honor di Gianyar Belum Gajian Sejak Desember

Ada sekitar 700 korban dari koperasi yang dimainkan Agung Jaya Wiratma, Agung yang meninggal 2018 ini, telah membuat koperasi bodong di beberapa kabupaten. 

“Ada 7 koperasi yang digunakan, seperti koperasi Maha Mulia Mandiri, KSP Tirta Rahayu. Total kerugian semua nasabah Rp 150 Miliar, yang mereka tipu dengan berbagai modus,” jelas Koordinator korban Budi Artawan.

Sementara itu, Agus Samijaya selaku kuasa hukum para korban, mengatakan,  kasus seperti ini diduga kuat permainan sindikat, sehingga pihaknya akan menempuh jalur hukum bersama korban. “Kami lihat ini kuat permainan sindikat, kami akan siapkan jalur hukum ke Kepolisian,” tandasnya.


DENPASAR, BALI EXPRESS – Puluhan korban koperasi bodong berkumpul di kantor Pengacara Agus Samijaya and Patners pada Senin (10/8) sore. 57 orang mengadukan pihak Koperasi yang telah menggelapkan uang mereka dengan modus penyelamatan aset. 

Koordinator korban Made Budi Artawan, membeberkan, Koperasi yang dimiliki oleh Agung Jaya Wiratma awalnya menawarkan program penyelamatan aset kepada korban yang pada umumnya merupakan nasabah suatu bank, atau korban yang sedang memiliki pinjaman di bank. 

“Mereka menawarkan kami program penyelamatan aset yang diberi nama Deposito Cybercop. Modusnya menawarkan kami yang memiliki pinjaman di bank dengan jaminan aset kami. Mereka tawarkan untuk diselamatkan dengan skema pinjaman baru dengan bantuan koperasi,” jelas Budi Artawan. 

Seperti yang dialami korban I Made Suana, seorang warga asal Wanasari, Tabanan, yang mengaku ditipu oleh koperasi tersebut. “Saya didatangi pada tahum 2017. Waktu itu saya memiliki utang Rp 50 juta di LPD, mereka datang menawari penyalamatan aset dengan model pinjaman baru dan deposito di koperasi tersebut,” jelas Suana. 

Baca Juga :  Tenaga Kontrak dan Honor di Gianyar Belum Gajian Sejak Desember

Awalnya Suana memberi keterangan kepada pihak koperasi tersebut bahwa dirinya sudah di black list oleh bank dan tidak boleh meminjam lagi. “Tapi mereka bilang itu hal mudah, mereka akan urus, pinjaman atas nama saya dengan jaminan sertifikat tanah saya,” jelasnya lagi. 

Suana yang tidak yakin akan hal itu dibuat kaget karena cairnya pinjaman atas nama dirinya di sebuah BPR di Tabanan senilai 280 juta dengan bantuan pihak koperasi.

“Cair 280 juta, kesepakatan awal utang saya dibayar, dan deposito di koperasi itu Rp 180 juta, dan saya menerima Rp 25 juta saja, ternyata itu hanya bohong belaka, awalnya mereka janjikan deposito dengan keuntungan, tetapi ternyata utang saya tidak dibayar. Depositonya tidak jelas, semua utang saya yang nanggung,” tuturnya kepada media. 

Setelah ditelusuri mengapa pinjaman atas nama Suana bisa cair? Ternyata korban menemukan data pribadinya diubah oleh pihak koperasi, mereka mengubah NIK KTP korban agar lolos dari pelacakan di sistem bank, mengubah umur korban dan mengubah pekerjaan korban. “Saya dibilang dalam data itu sebagai bos Aqua,” jelasnya. 

Baca Juga :  Ada 633 Pengungsi di Badung, yang Lain Diimbau Lapor ke Kaling

Ada sekitar 700 korban dari koperasi yang dimainkan Agung Jaya Wiratma, Agung yang meninggal 2018 ini, telah membuat koperasi bodong di beberapa kabupaten. 

“Ada 7 koperasi yang digunakan, seperti koperasi Maha Mulia Mandiri, KSP Tirta Rahayu. Total kerugian semua nasabah Rp 150 Miliar, yang mereka tipu dengan berbagai modus,” jelas Koordinator korban Budi Artawan.

Sementara itu, Agus Samijaya selaku kuasa hukum para korban, mengatakan,  kasus seperti ini diduga kuat permainan sindikat, sehingga pihaknya akan menempuh jalur hukum bersama korban. “Kami lihat ini kuat permainan sindikat, kami akan siapkan jalur hukum ke Kepolisian,” tandasnya.


Most Read

Artikel Terbaru