25.4 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Bali Kremasi Jenazah Pasien Kode 25

DENPASAR, BALI EXPRESS – Upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus diupayakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sesuai prosedur dan ketetapan (protap). Begitu juga dengan pasien dengan kode 25, seorang WNA berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun, yang meninggal dunia pada Rabu dini hari kemarin (11/3) dengan status dalam pengawasan serta diisolasi di RS Sanglah.

 

Bahkan terkait penanganan jenazahnya, Pemprov Bali menerapkan prosedur penanganan penyakit menular karena virus. Sehingga diputuskan, jenazah pasien tersebut dikremasi di Pemakaman Mumbul, Badung, pada hari yang sama.

 

“Sesuai prosedur penanganan penyakit menular karena virus, maka pihak keluarga pasien serta pemerintah memutuskan untuk mengkremasi jenazah pasien di Pemakaman Mumbul-Badung pada pukul 12.30 Wita tadi (kemarin),” jelas Sekda Provinsi Bali yang juga Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Corona Virus Desease (Covid-19) Provinsi Bali dalam keterangan persnya, kemarin.

 

Dewa Indra juga menjelaskan, pasien yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 itu juga memiliki empat penyakit bawaan. Di antaranya Diabetes melitus, hipertensi, hiperteroid, dan penyakit paru menahun. Serta dalam pengawasan Covid-19

Baca Juga :  PON Diundur, PJSI Bali Rombak Program Latihan

 

Pasien tersebut masuk ke Bali pada 29 Februari 2020. Lalu pada 3 Maret 2020, pasien mulai mengalami demam dan dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Bali. Dan pada 9 Maret 2020, pasien dirujuk ke RS Sanglah dengan perawatan yang dilakukan sesuai protap atau prosedur penanganan pasien pengawasan karena menunjukan gejala Covid-19.

 

Dia menegaskan, sampai pasien tersebut meninggal, Pemprov Bali belum menerima hasil laboratorium dari Jakarta. “Dan setelah dikonfirmasi maka WNA yang dalam pengawasan ini dikonfirmasi masuk dalam kasus 25 positif Covid 19.

 

“Karena meninggal di ruang isolasi dalam status pengawasan. Maka kami ingin mendapatkan konfirmasi dari Jakarta. Kami melalui Diskes mencoba kontak Kementerian Kesehatan. Yakni ke Pak Dirjen P2P (Direktur Jenderan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit), Pak Achmad Yurianto, yang juga jubir penanganan Covid-19. Ternyata tadi kami mendapatkan penjelasan bahwa

pasien yang meninggal ini adalah masuk dalam penjelasan kemarin. Kasus nomor 25,” jelasnya.

 

Selanjutnya, Dewa Indra mengatakan, sejak WNA tersebut masuk RS Sanglah maka sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, Tim Survailance Dinas Kesehatan Provinsi Bali melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang diajak kontak oleh pasien.

Baca Juga :  Bawang untuk Panglanang, Bikin Stamina Pria Prima di Ranjang

 

Dari penelusuran itu, ada 21 orang yang melakukan kontak dengan pasien dari turun di bandara sampai pasien tiba di Rumah Sakit Sanglah.

 

“Kedua puluh satu orang ini sudah dilakukan pengecekan oleh Dinas Kesehatan dan sampai saat ini mereka semua dalam keadaan sehat. Mereka dikarantina di rumah masing-masing. Tentunya mereka telah diberikan edukasi terkait pencegahan penularan virus tersebur,” imbuhnya.

 

Terkait dengan hal itu, Dewa Indra menegaskan, Pemprov Bali telah menerapkan kesiapsiagaan sejak awal. Bahkan, Gubernur Bali, Wayan Koster, telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Corona Virus Desease (Covid 19) di Provinsi Bali dengan SK Nomor 236/03-B/HK/2020.

 

Susunan keanggotaanya terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua, Satuan Tugas Kehatan, Satuan Tugas Area dan Transportasi Publik, Satuan Tugas Area Institusi Pendidikan, Satuan Tugas Komunikasi Publik dan satuan Tugas Pintu Masuk Indonesia.


DENPASAR, BALI EXPRESS – Upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus diupayakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sesuai prosedur dan ketetapan (protap). Begitu juga dengan pasien dengan kode 25, seorang WNA berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun, yang meninggal dunia pada Rabu dini hari kemarin (11/3) dengan status dalam pengawasan serta diisolasi di RS Sanglah.

 

Bahkan terkait penanganan jenazahnya, Pemprov Bali menerapkan prosedur penanganan penyakit menular karena virus. Sehingga diputuskan, jenazah pasien tersebut dikremasi di Pemakaman Mumbul, Badung, pada hari yang sama.

 

“Sesuai prosedur penanganan penyakit menular karena virus, maka pihak keluarga pasien serta pemerintah memutuskan untuk mengkremasi jenazah pasien di Pemakaman Mumbul-Badung pada pukul 12.30 Wita tadi (kemarin),” jelas Sekda Provinsi Bali yang juga Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Corona Virus Desease (Covid-19) Provinsi Bali dalam keterangan persnya, kemarin.

 

Dewa Indra juga menjelaskan, pasien yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 itu juga memiliki empat penyakit bawaan. Di antaranya Diabetes melitus, hipertensi, hiperteroid, dan penyakit paru menahun. Serta dalam pengawasan Covid-19

Baca Juga :  Polres Jembrana Bekuk Komplotan Keprok Kaca Mobil

 

Pasien tersebut masuk ke Bali pada 29 Februari 2020. Lalu pada 3 Maret 2020, pasien mulai mengalami demam dan dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Bali. Dan pada 9 Maret 2020, pasien dirujuk ke RS Sanglah dengan perawatan yang dilakukan sesuai protap atau prosedur penanganan pasien pengawasan karena menunjukan gejala Covid-19.

 

Dia menegaskan, sampai pasien tersebut meninggal, Pemprov Bali belum menerima hasil laboratorium dari Jakarta. “Dan setelah dikonfirmasi maka WNA yang dalam pengawasan ini dikonfirmasi masuk dalam kasus 25 positif Covid 19.

 

“Karena meninggal di ruang isolasi dalam status pengawasan. Maka kami ingin mendapatkan konfirmasi dari Jakarta. Kami melalui Diskes mencoba kontak Kementerian Kesehatan. Yakni ke Pak Dirjen P2P (Direktur Jenderan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit), Pak Achmad Yurianto, yang juga jubir penanganan Covid-19. Ternyata tadi kami mendapatkan penjelasan bahwa

pasien yang meninggal ini adalah masuk dalam penjelasan kemarin. Kasus nomor 25,” jelasnya.

 

Selanjutnya, Dewa Indra mengatakan, sejak WNA tersebut masuk RS Sanglah maka sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, Tim Survailance Dinas Kesehatan Provinsi Bali melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang diajak kontak oleh pasien.

Baca Juga :  Sempadan Sungai Jebol, Garase Warga Ambruk

 

Dari penelusuran itu, ada 21 orang yang melakukan kontak dengan pasien dari turun di bandara sampai pasien tiba di Rumah Sakit Sanglah.

 

“Kedua puluh satu orang ini sudah dilakukan pengecekan oleh Dinas Kesehatan dan sampai saat ini mereka semua dalam keadaan sehat. Mereka dikarantina di rumah masing-masing. Tentunya mereka telah diberikan edukasi terkait pencegahan penularan virus tersebur,” imbuhnya.

 

Terkait dengan hal itu, Dewa Indra menegaskan, Pemprov Bali telah menerapkan kesiapsiagaan sejak awal. Bahkan, Gubernur Bali, Wayan Koster, telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Corona Virus Desease (Covid 19) di Provinsi Bali dengan SK Nomor 236/03-B/HK/2020.

 

Susunan keanggotaanya terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua, Satuan Tugas Kehatan, Satuan Tugas Area dan Transportasi Publik, Satuan Tugas Area Institusi Pendidikan, Satuan Tugas Komunikasi Publik dan satuan Tugas Pintu Masuk Indonesia.


Most Read

Artikel Terbaru