DENPASAR, BALI EXPRESS – Bawaslu canangkan akan membuat peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) terkait dengan penanganan pelanggaran Pemilu yang Afirmatif. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka saat Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pemilu Yang Afirmatif Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 bertempat di Kuta Paradiso, Minggu (12/3).
Bawaslu Canangkan Penanganan Pelanggaran Pemilu Yang Afirmatif

DENPASAR, BALI EXPRESS – Bawaslu canangkan akan membuat peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) terkait dengan penanganan pelanggaran Pemilu yang Afirmatif. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka saat Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pemilu Yang Afirmatif Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 bertempat di Kuta Paradiso, Minggu (12/3).