26.5 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Koordinasi Jadi Upaya Disdukcapil Gianyar Antisipasi WNA Nakal

GIANYAR, BALI EXPRESS – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Bali saat tengah menajdi sorotan. Lantaran ada yang bekerja secara ilegal, berkendara ugal-ugalan hingga yang paling mengejutkan adalah adanya pemberian kartu tanda penduduk (KTP) terhadap WNA. Atas kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kini tengah jadi bidikan.

 

Terkait hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupatan Gianyar, Tjokorda Agusnawa, mengungkapkan bahwa dalam menerbitkan KTP, pihaknya tidak bisa sembarangan. Karena ada SOP yang harus dijalankan. “Kita dalam pembuatan KTP sudah ada SOP-nya, mulai dari surat-surat bahkan sampai dengan perekaman di Catatan Sipil. Jadi tidak sembarangan,” ungkapnya Minggu (12/3).

 

Maka dari itu, menerbitkam KTP untuk WNA juga tidaklah mudah. Selain postur wajah yang terlihat jelas berbeda dengan Warga Negara Indonesia (WNI), ketika diambil sorotan mata dari alat perekam juga akan langsung terlihat statusnya adalah WNA. “Saat matanya direkam dalam pembuatan KTP akan terlihat itu statusnya WNA, karena nyambung dengan data keimigrasian,” lanjutnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kenaikan Harga, Disperindag Gianyar Gelar Pasar Murah

 

Kendatipun demikian, adanya sinergi dengan semua pihak juga menurutnya sangat membantu dalam pengawasan dan pendataan WNA di Gianyar. Dimana pihaknya senantiasa melakukan antisipasi melalui koordinasi dengan desa adat dan desa dinas.

 

Diantaranya saat WNA yang memiliki pekerjaan di Indonesia harus memiliki KITAS yang harus diperpanjang setiap tahunnya. Dan salah satu syaratnya adalah adanya surat domisili dari desa setempat. “Mereka harus memiliki KITAS yang diurus di Imigrasi. Saat dilakukan sidak mereka juga wajib memperlihatkan surat-surat kelengkapan,” pungkasnya. (ras)

 


GIANYAR, BALI EXPRESS – Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Bali saat tengah menajdi sorotan. Lantaran ada yang bekerja secara ilegal, berkendara ugal-ugalan hingga yang paling mengejutkan adalah adanya pemberian kartu tanda penduduk (KTP) terhadap WNA. Atas kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kini tengah jadi bidikan.

 

Terkait hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupatan Gianyar, Tjokorda Agusnawa, mengungkapkan bahwa dalam menerbitkan KTP, pihaknya tidak bisa sembarangan. Karena ada SOP yang harus dijalankan. “Kita dalam pembuatan KTP sudah ada SOP-nya, mulai dari surat-surat bahkan sampai dengan perekaman di Catatan Sipil. Jadi tidak sembarangan,” ungkapnya Minggu (12/3).

 

Maka dari itu, menerbitkam KTP untuk WNA juga tidaklah mudah. Selain postur wajah yang terlihat jelas berbeda dengan Warga Negara Indonesia (WNI), ketika diambil sorotan mata dari alat perekam juga akan langsung terlihat statusnya adalah WNA. “Saat matanya direkam dalam pembuatan KTP akan terlihat itu statusnya WNA, karena nyambung dengan data keimigrasian,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tak Kuat Menanjak, Truk Muat Kelapa ‘Mekirig’ dan Timpa Mobil

 

Kendatipun demikian, adanya sinergi dengan semua pihak juga menurutnya sangat membantu dalam pengawasan dan pendataan WNA di Gianyar. Dimana pihaknya senantiasa melakukan antisipasi melalui koordinasi dengan desa adat dan desa dinas.

 

Diantaranya saat WNA yang memiliki pekerjaan di Indonesia harus memiliki KITAS yang harus diperpanjang setiap tahunnya. Dan salah satu syaratnya adalah adanya surat domisili dari desa setempat. “Mereka harus memiliki KITAS yang diurus di Imigrasi. Saat dilakukan sidak mereka juga wajib memperlihatkan surat-surat kelengkapan,” pungkasnya. (ras)

 


Most Read

Artikel Terbaru