BADUNG, BALI EXPRESS – Seorang selebgram cantik berinisial JAF, 30, ditangkap Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali lantaran terlibat Narkoba.
Wanita asal Jakarta itu, digrebek Jumat (9/7) di sebuah vila elit di Jalan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, bersama seorang manajer Diskotek LX Legian, Kuta, berinisial DHS, 39.
Menurut sumber petugas, awal terungkapnya penyalahgunaan narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Kurang lebih sepekan dilakukan penyelidikan, kedua pelaku yang bukan pasangan suami istri itu digerebek tanpa perlawanan, lantaran baru bangun tidur. “Keduanya digerebek saat bangun tidur. Mereka sudah berada di kamar vila sejak semalaman,” ujar sumber, Senin (12/7).
Dari penggeledahan kamar vila tersebut, petugas menemukan Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi, satu buah alat hisap bong serta pipa kaca. Disebutkan keduanya memiliki hubungan khusus dan sudah sering menyalahgunakan Narkoba. Bahkan, dari hasil tes urine keduanya positif mengandung Narkoba. “Keduanya mengaku mengomsumsi sabu dan ekstasi,” tambahnya.
Sebetulnya, penangkapan atas JAF ini sangat disayangkan oleh sumber, mengingat, selebgram berparas cantik tersebut dikaruniai seorang anak yang masih kecil. Apalagi wanita berstatus janda itu terbilang sedang sukses di dunia digital dengan memiliki hingga 146 ribu followers. “Ya sayang sebetulnya, dia lagi sukses di bisnis produk kecantikan,” lanjut sumber itu. Bahkan, saking suksesnya berjualan online, selebgram JAF itu bisa menyewa vila sebagai tempat tinggalnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Bali Brigjenpol Gde Sugianyar Dwi Putra yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya penangkapan itu. “Ya benar, kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman, rencananya dalam waktu dekat kasusnya kami rilis,” jawab mantan Kabid Humas Polda Bali ini. (ges)