26.5 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Gedung Parkir Kreta Graha Kulon di Besakih Tampung 1.541 Mobil

KARANGASEM, BALI EXPRESS – Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam melaksanakan Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, memang layak diancungi jempol.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dinilai telah sukses menyelenggarakan upacara Pamelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih pada rahina Purnama Kasanga, Senin (Soma Umanis, Medangkungan) 6 Maret 2023 lalu.

Pamelaspas juga sebagai penanda telah usainya proses pembangunan fasilitas Kawasan Suci Besakih, dan siap untuk dimanfaatkan dalam meyalani masyarakat Bali atau Umat Hindu yang tangkil ngaturang bhakti di pura terbesar di Indonesia, bahkan di dunia ini.

Salah satu fasilitas yang diwujudkan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini ialah Gedung Parkir Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon). Pemprov Bali membangun Gedung Parkir Area Manik Mas ini dengan ruang yang memadai dan berkualitas. Terdiri dari empat lantai, lantai dasar (paling atas), B1 (lantai bawah 1), B2 (lantai bawah 2), dan B3 (lantai paling bawah 3).

Baca Juga :  BPN Denpasar Tanggapi Pengaduan Ipung Terkait Sengketa Tanah di Serangan

“Parkir Khusus untuk kendaraan roda empat dengan total kapasitas 1.541 unit. Rinciannya lantai dasar (94 unit), lantai B1 (376 unit), lantai B2 (449 unit), lantai paling bawah B3 (507 unit). Pengisian parkir dilakukan secara berurutan mulai lantai paling bawah B3, lantai B2, lantai B1, dan lantai dasar. Perpindahan lantai dilakukan setelah lantai dibawahnya penuh,” bebernya.

Semua lantai dilengkapi sistem pemantauan digital dengan indikator lampu pada setiap slot. Warna hijau menunjukkan slot masih tersedia, dan warna merah menunjukkan slot sudah terisi. Setiap lantai parkir terdiri atas beberapa blok yang dilengkapi kode blok pada pilar.
Tersedia juga fasilitas tiket parkir elektronik untuk masuk dan keluar gedung parkir. Tersedia juga fasilitas toilet di setiap lantai, termasuk toilet khusus untuk difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan, gratis.

Baca Juga :  Bekuk Sembilan Tersangka, Satresnarkoba Polres Gianyar Masih Buru Satu DPO

Tersedia tangga dan elevator sebagai penghubung setiap lantai. Tersedia petugas parkir yang mengatur untuk masuk-keluar kendaraan, dan atap gedung parkir memakai Panel Listrik Tenaga Surya (PLTS), dengan kapasitas 400 Kwh.

“Kendaraan roda empat hanya boleh parkir di Gedung Parkir Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon). Dilarang keras parkir di jalan dan di tempat lain yang bukan tempat parkir,” tegas Gubernur Koster.

 






Reporter: Putu Agus Adegrantika

KARANGASEM, BALI EXPRESS – Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dalam melaksanakan Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, memang layak diancungi jempol.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dinilai telah sukses menyelenggarakan upacara Pamelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih pada rahina Purnama Kasanga, Senin (Soma Umanis, Medangkungan) 6 Maret 2023 lalu.

Pamelaspas juga sebagai penanda telah usainya proses pembangunan fasilitas Kawasan Suci Besakih, dan siap untuk dimanfaatkan dalam meyalani masyarakat Bali atau Umat Hindu yang tangkil ngaturang bhakti di pura terbesar di Indonesia, bahkan di dunia ini.

Salah satu fasilitas yang diwujudkan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini ialah Gedung Parkir Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon). Pemprov Bali membangun Gedung Parkir Area Manik Mas ini dengan ruang yang memadai dan berkualitas. Terdiri dari empat lantai, lantai dasar (paling atas), B1 (lantai bawah 1), B2 (lantai bawah 2), dan B3 (lantai paling bawah 3).

Baca Juga :  DPRD Bali Tanggapi Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah

“Parkir Khusus untuk kendaraan roda empat dengan total kapasitas 1.541 unit. Rinciannya lantai dasar (94 unit), lantai B1 (376 unit), lantai B2 (449 unit), lantai paling bawah B3 (507 unit). Pengisian parkir dilakukan secara berurutan mulai lantai paling bawah B3, lantai B2, lantai B1, dan lantai dasar. Perpindahan lantai dilakukan setelah lantai dibawahnya penuh,” bebernya.

Semua lantai dilengkapi sistem pemantauan digital dengan indikator lampu pada setiap slot. Warna hijau menunjukkan slot masih tersedia, dan warna merah menunjukkan slot sudah terisi. Setiap lantai parkir terdiri atas beberapa blok yang dilengkapi kode blok pada pilar.
Tersedia juga fasilitas tiket parkir elektronik untuk masuk dan keluar gedung parkir. Tersedia juga fasilitas toilet di setiap lantai, termasuk toilet khusus untuk difabel, yang terpisah untuk laki-laki dan perempuan, gratis.

Baca Juga :  Gatriwara Bali Berbagi Kasih dengan Para Petugas di DPRD Bali

Tersedia tangga dan elevator sebagai penghubung setiap lantai. Tersedia petugas parkir yang mengatur untuk masuk-keluar kendaraan, dan atap gedung parkir memakai Panel Listrik Tenaga Surya (PLTS), dengan kapasitas 400 Kwh.

“Kendaraan roda empat hanya boleh parkir di Gedung Parkir Area Manik Mas (Kreta Graha Kulon). Dilarang keras parkir di jalan dan di tempat lain yang bukan tempat parkir,” tegas Gubernur Koster.

 






Reporter: Putu Agus Adegrantika

Most Read

Artikel Terbaru