26.5 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Komisi II DPRD Provinsi Bali Dorong Pembentukan Perda Kawasan Industri Khusus

DENPASAR, BALI EXPRESS – Sebuah inflasi bukan saja dipengaruhi oleh kelangkaan barang saja. Melainkan berpengaruh juga terhadap jalur distribusi, terutama jalan yang bisa saja menjadi salah satu penghambat. Sehingga pemerintah didorong agar membuat peraturan daerah kawasan industri khusus.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, Senin (13/3). Ia memberikan contoh, seperti jalur distribusi kawasan ekonomi khusus sudah ditetapkan di Gerokgak, Buleleng, namun tiba-tiba ada pabrik wine di Sanur.

“Tiba-tiba di Denpasar ada pabrik wine, sedangkan anggurnya dari Singaraja. Kita dukung kawasan industri ini harus segera ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” tegasnya.

Penetapan kawasan industri khusus itu juga nantinya akan mempengaruhi jalur industri.  Melihat kondisi jalanan di Kota Denpasar saat ini lebih sering macet, dipastikan dalam lima tahun kedepan akan tambah macet lagi.

Baca Juga :  Orok Lima Bulan Dibuang di Parit, Polisi Masih Selidiki Pelaku

“Ini juga mengapa saya sarankan agar di Singaraja ada Bandara Bali Utara. Karena lima tahun lagi pasti akan macet, dan kawasan ekonomi khusus juga ada di Gerokgak,”imbuhnya.

Sementara anggota Komisi II DPRD Bali, I Kade Dharma Susila,  menambahkan hal tersebut sebagai penjamin investor. “Kita melihat bagaimana untuk penyebaran ekonominya, jangan sampai terganggu pendistribusiannya,” beber dia.

Dharma Susila menegaskan yang bisa dikembangkan saat ini juga Bali bagian barat. Bahkan potensi yang dapat dikembangkan adalah di sektor pertanian maupun perikanannya.

“Sebab di Jembrana sektor pertaniannya saat pandemi kemarin apa yang menjadi kewajiban yaitu pajak, mereka tidak terpengaruh. Termasuk pinjaman di bank, masyarakat masih lancar, karena tidak terpengaruh pandemi. Sehingga kita bisa kembangkan pertanian dan kelautannya,” tegas dia.

Baca Juga :  Diparkir di Garasi, N-Max Kadis PMD Buleleng Raib





Reporter: Putu Agus Adegrantika

DENPASAR, BALI EXPRESS – Sebuah inflasi bukan saja dipengaruhi oleh kelangkaan barang saja. Melainkan berpengaruh juga terhadap jalur distribusi, terutama jalan yang bisa saja menjadi salah satu penghambat. Sehingga pemerintah didorong agar membuat peraturan daerah kawasan industri khusus.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, Senin (13/3). Ia memberikan contoh, seperti jalur distribusi kawasan ekonomi khusus sudah ditetapkan di Gerokgak, Buleleng, namun tiba-tiba ada pabrik wine di Sanur.

“Tiba-tiba di Denpasar ada pabrik wine, sedangkan anggurnya dari Singaraja. Kita dukung kawasan industri ini harus segera ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” tegasnya.

Penetapan kawasan industri khusus itu juga nantinya akan mempengaruhi jalur industri.  Melihat kondisi jalanan di Kota Denpasar saat ini lebih sering macet, dipastikan dalam lima tahun kedepan akan tambah macet lagi.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Rumah, Akibatkan Kerugian Mencapai Rp 30 Juta

“Ini juga mengapa saya sarankan agar di Singaraja ada Bandara Bali Utara. Karena lima tahun lagi pasti akan macet, dan kawasan ekonomi khusus juga ada di Gerokgak,”imbuhnya.

Sementara anggota Komisi II DPRD Bali, I Kade Dharma Susila,  menambahkan hal tersebut sebagai penjamin investor. “Kita melihat bagaimana untuk penyebaran ekonominya, jangan sampai terganggu pendistribusiannya,” beber dia.

Dharma Susila menegaskan yang bisa dikembangkan saat ini juga Bali bagian barat. Bahkan potensi yang dapat dikembangkan adalah di sektor pertanian maupun perikanannya.

“Sebab di Jembrana sektor pertaniannya saat pandemi kemarin apa yang menjadi kewajiban yaitu pajak, mereka tidak terpengaruh. Termasuk pinjaman di bank, masyarakat masih lancar, karena tidak terpengaruh pandemi. Sehingga kita bisa kembangkan pertanian dan kelautannya,” tegas dia.

Baca Juga :  Diparkir di Garasi, N-Max Kadis PMD Buleleng Raib





Reporter: Putu Agus Adegrantika

Most Read

Artikel Terbaru