26.5 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Terbuai CD Hitam Berenda, Buruh Ini Dibekuk Polisi dalam Keadaan Mabuk

GIANYAR, BALI EXPRESS – Ulah buruh proyek yang mengaku bernama Mastata Hidayat, 26, asal Probolinggo, Jawa Timur, bikin geleng-geleng kepala. Ia harus berurusan dengan polisi setelah kepergok melakukan aktifitas mencurigakan di depan rumah warga di Banjar Mas, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Minggu malam (12/3).

Parahnya lagi, buruh itu ternyata nekat mengambil Celana Dalam (CD) berwarna hitam berisi renda milik warga setempat.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, peristiwa itu bermula ketika pada Minggu (12/3) sekitar pukul 22.30 WITA, saksi atas nama Giri Ramena Putra datang dan membeli makanan. Dimana setibanya saksi di depan rumah saksi I Wayan Pastika, saksi melihat pelaku turun dari atas tembok rumah I Wayan Pastika. Saat itu, saksi pun bertanya kepada pelaku, yang dijawab hendak mencari kayu bakar.

Namun melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, saksi tidak percaya begitu saja dan langsung meminta  pertolongan kepada warga setempat. Sehingga warga masyarakat Banjar Mas, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar berdatangan, warga masyarakat mengamankan laki-laki tersebut.

Baca Juga :  Dua Siswa Minta Tolong, Ruang Perpustakaan SDN 2 Mas Dilalap Si Jago Merah

Saat diamankan, warga justru menemukan satu buah celana dalam hitam bermotif renda yang usut punya usut merupakan milik Komang Ayu Bagi Widi Arsini ada pada pelaku tersebut. Selanjutnya salah satu warga pun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sayan yang dilanjutkan  ke Polsek Ubud.

Kapolsek Ubud, Kompol IGN Yudistira yang dikonfirmasi Senin (13/3) menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari Babinkamtibas setempat, pihaknya langsung mendatang TKP untuk mengamankan pelaku. Pihaknya juga melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dan berdasarkan hasil olah TKP, diketahui jika celana dalam itu adalah benar milik warga setempat atas nama Komang Ayu Bagi Widi Arsini, 31, yang berada di dalam kamar mandi usai dicuci. “Celana dalam itu memang diambil pelaku dari kamar mandi korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Badung Kembangkan Layanan Undagi; Inovasi Pelayanan Gambar IMB Gratis

Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan apa motif pelaku yang merupakan buruh yang tinggal di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar itu nekat mengambil celana dalam milik korban. Terlebih saat kejadian pelaku diduga dalam pengaruh minuman beralkohol. “Yang bersangkutan saat ini masih di Polsek, baru sadar dari mabuk. Apa motifnya masih kita mintai keterangan. Apakah dia ada gangguan kejiwaan atau bagaimana. Dan dia sudah mencuri celana dalam dua kali di tempat yang berbeda,” tandas Kompol Yudistira.

Dan hingga saat ini pemilik celana dalam belum mau melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ubud. (ras)


GIANYAR, BALI EXPRESS – Ulah buruh proyek yang mengaku bernama Mastata Hidayat, 26, asal Probolinggo, Jawa Timur, bikin geleng-geleng kepala. Ia harus berurusan dengan polisi setelah kepergok melakukan aktifitas mencurigakan di depan rumah warga di Banjar Mas, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Minggu malam (12/3).

Parahnya lagi, buruh itu ternyata nekat mengambil Celana Dalam (CD) berwarna hitam berisi renda milik warga setempat.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, peristiwa itu bermula ketika pada Minggu (12/3) sekitar pukul 22.30 WITA, saksi atas nama Giri Ramena Putra datang dan membeli makanan. Dimana setibanya saksi di depan rumah saksi I Wayan Pastika, saksi melihat pelaku turun dari atas tembok rumah I Wayan Pastika. Saat itu, saksi pun bertanya kepada pelaku, yang dijawab hendak mencari kayu bakar.

Namun melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, saksi tidak percaya begitu saja dan langsung meminta  pertolongan kepada warga setempat. Sehingga warga masyarakat Banjar Mas, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar berdatangan, warga masyarakat mengamankan laki-laki tersebut.

Baca Juga :  Satroni Villa, Dua Pria ini Bawa Kabur Laptop Milik Pelatih Bhayangkara FC

Saat diamankan, warga justru menemukan satu buah celana dalam hitam bermotif renda yang usut punya usut merupakan milik Komang Ayu Bagi Widi Arsini ada pada pelaku tersebut. Selanjutnya salah satu warga pun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sayan yang dilanjutkan  ke Polsek Ubud.

Kapolsek Ubud, Kompol IGN Yudistira yang dikonfirmasi Senin (13/3) menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari Babinkamtibas setempat, pihaknya langsung mendatang TKP untuk mengamankan pelaku. Pihaknya juga melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dan berdasarkan hasil olah TKP, diketahui jika celana dalam itu adalah benar milik warga setempat atas nama Komang Ayu Bagi Widi Arsini, 31, yang berada di dalam kamar mandi usai dicuci. “Celana dalam itu memang diambil pelaku dari kamar mandi korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Ngaku Liburan di Bali Sembari Berbagi Kasih Lewat Kue

Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan apa motif pelaku yang merupakan buruh yang tinggal di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar itu nekat mengambil celana dalam milik korban. Terlebih saat kejadian pelaku diduga dalam pengaruh minuman beralkohol. “Yang bersangkutan saat ini masih di Polsek, baru sadar dari mabuk. Apa motifnya masih kita mintai keterangan. Apakah dia ada gangguan kejiwaan atau bagaimana. Dan dia sudah mencuri celana dalam dua kali di tempat yang berbeda,” tandas Kompol Yudistira.

Dan hingga saat ini pemilik celana dalam belum mau melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ubud. (ras)


Most Read

Artikel Terbaru