BALI EXPRESS, DENPASAR – Beberapa srategi berupaya dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Denpasar untuk menanggulangi permasalahan mengenai produk kedaluwarsa, bahan berbahaya, hingga produk ilegal yang ditemukan di desa. Salah satunya dengan Program Nasional Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD). GKPD sendiri sudah ada sejak 2014, dengan mengajak 10 desa di Daerah Denpasar dan Gianyar.
“Di Bali juga banyak sekali produk yang masih menggunakan makanan yang menggunakan pewarna tekstil, borak, formalin, dan lainnya. Terutama yang di desa-desa, jajanan dan makanan masih menggunakan bahan berbahaya. Saat ini ada penambahan sebanyak 19 desa dan kelurahan, yang terdiri atas Denpasar, Buleleng, Klungkung, Karangasem, dan Gianyar. Saat ini kami memilih Bangli untuk melakukan GKPD,” papar Ketua BBPOM Denpasar, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni saat ditemui di Kantornya, Kamis kemarin (12/3).
Dalam hal ini Ary mengungkapkan, banyak lembaga yang turut ikut serta untuk melaksanakan kegiatan ini. Program ini bertujuan untuk menjadikan desa yang terkait menjadi Desa Pangan Aman (Paman), juga unutuk meningkatkan perekonomian desa.
Acara yang diselenggarakan di Bangli tersebut dibuka oleh bupati, camat dan dihadiri oleh seluruh lembaga. BBPOM Denpasar mengajak masyarakat untuk ikut serta, dan mewujudkan proses dari program ini. Namun, masih ada beberapa desa yang belum ikut program nasional ini, salah satunya yaitu Badung, Jembrana, dan Tabanan. Hal ini dilakukan dengan melakukan survei kondisi makanan yang ada di desa tersebut.
“Nanti kita akan intervensi Bimtek, selama satu tahun dalam mewujudkan kesadaran pangan yang aman di masyarakat. Hal ini dilakukan pada industri rumah tangga, yang ada di desa tersebut. Kita melibatkan dengan dinas terkait, sehingga mendapatkan sertifikasi dan memiliki izin edar. Sehingga kualitas pangan meningkat, daya saing meningkat, dan nanti market menjadi luas. Perekonomian desa tersebut juga ikut meningkat,” paparnya.
BPOM Denpasar juga akan membentuk kader yang akan membina masyarakat. Pemilihan kader ini cukup penting, agar nanti bisa menerima ilmu dan bisa mensosialisasikan informasi. Sedangkan untuk pemilihan desa dari Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD).
“Intervensi dari Badan POM, agar nanti dari kader tersebut bisa memberikan informasi dan membina sehingga mereka bisa mengawasi sendiri. Maksudnya, nanti masyarakat desa bisa mandiri dan mengawasi sendiri, dapat menguji makanan ang mengandung rodamin b ataupun formalin, sehingga makanan yang ada di sana bebas dari bahan berbahaya,” tegasnya.
Menurut Ary, masyarakat desa masih belum bisa membedakan makanan yang kedaluwarsa. Banyak masyarakat desa yang belum tahu cara membaca makanan yang kedaluwarsa. Membaca, memilih, sampai mencegah bahan makanan yang berbahaya masih belum bisa dilakukan oleh masyarakat di desa.
“Setelah berakhir masa intervensi bulan November, akan tetap ada evaluasi. Jadi kalau unutk makanan yang dimaksud itu adalah makanan tradisional atau jajan bali. Termasuk pewarna yang dilarang namun tetap digunakan, yaitu kesumba,” tegasnya.