27.6 C
Denpasar
Friday, March 24, 2023

Beli Pertalite, Nelayan Wajib Tunjukkan Kartu

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Para nelayan di Buleleng sempat kebingunan soal pembelian bahan bakar jenis Pertalite. Pasalnya, PT Pertamina memberlakukan larangan bagi pelanggan yang membeli menggunakan jerigen.

Sementara, nelayan yang melaut sebagian besar memakai bahan bakar. Kini nelayan di Buleleng dapat bernafas lega karena Pertamina memberikan kebijakan bagi nelayan yang akan membeli BBM dengan jerigen.

Keluhan para nelayan di Buleleng pun dengan cepat disikapi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana, Rabu (13/4).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ia meminta agar kebutuhan para kelompok nelayan dapat dibijaksanai.

“Kami kemudian mengeluarkan surat imbauan, memohon bantuan kepada pihak SPBU agar kelompok nelayan yang membutuhkan Pertalite dapat dibijaksanai,” katanya.

Baca Juga :  Salah Injak Rem Jadi Penyebab Kecelakaan Beruntun di Kemenuh

Berbeda dengan daerah lainnya, para nelayan menggunakan bahan bakar solar. Di Buleleng sebagian besar nelayan menggunakan Pertalite lantaran mesin kapal lebih besar.

Setelah berkoordinasi dengan pihak SPBU, akhirnya para nelayan diijinkan membeli dengan jerigen. Namun dengan syarat hanya dapat membeli maksimal 60 liter.

“Meski terdapat pembatasan pada jumlah BBM yang dibeli, jumlah tersebut cukup untuk operasional para nelayan dalam sehari. Untuk sekali melaut mereka bisa menghabiskan 60 liter BBM,” ujarnya.

Selain jumlah literan yang dibatasi, nelayan yang akan membeli bahan bakar wajib menunjukkan kartu nelayan yang dimiliki. Hal itu dilakukan guna menghindari kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh oknum.

“Nelayan yang membeli BBM juga harus mengantongi Kartu Nelayan. Kami mohon supaya nelayan juga maklum,” tegasnya.

Baca Juga :  Pohon Cemcem Tumbang, Timpa Ruko dan Tutupi Badan Jalan





Reporter: Dian Suryantini

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Para nelayan di Buleleng sempat kebingunan soal pembelian bahan bakar jenis Pertalite. Pasalnya, PT Pertamina memberlakukan larangan bagi pelanggan yang membeli menggunakan jerigen.

Sementara, nelayan yang melaut sebagian besar memakai bahan bakar. Kini nelayan di Buleleng dapat bernafas lega karena Pertamina memberikan kebijakan bagi nelayan yang akan membeli BBM dengan jerigen.

Keluhan para nelayan di Buleleng pun dengan cepat disikapi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana, Rabu (13/4).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ia meminta agar kebutuhan para kelompok nelayan dapat dibijaksanai.

“Kami kemudian mengeluarkan surat imbauan, memohon bantuan kepada pihak SPBU agar kelompok nelayan yang membutuhkan Pertalite dapat dibijaksanai,” katanya.

Baca Juga :  Ditegur Terlambat Pulang, Suami Aniaya Istri, Dibalas dengan Sayatan

Berbeda dengan daerah lainnya, para nelayan menggunakan bahan bakar solar. Di Buleleng sebagian besar nelayan menggunakan Pertalite lantaran mesin kapal lebih besar.

Setelah berkoordinasi dengan pihak SPBU, akhirnya para nelayan diijinkan membeli dengan jerigen. Namun dengan syarat hanya dapat membeli maksimal 60 liter.

“Meski terdapat pembatasan pada jumlah BBM yang dibeli, jumlah tersebut cukup untuk operasional para nelayan dalam sehari. Untuk sekali melaut mereka bisa menghabiskan 60 liter BBM,” ujarnya.

Selain jumlah literan yang dibatasi, nelayan yang akan membeli bahan bakar wajib menunjukkan kartu nelayan yang dimiliki. Hal itu dilakukan guna menghindari kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh oknum.

“Nelayan yang membeli BBM juga harus mengantongi Kartu Nelayan. Kami mohon supaya nelayan juga maklum,” tegasnya.

Baca Juga :  Pasraman Sri Sri Radha Gopiswara Rayakan Dipawali





Reporter: Dian Suryantini

Most Read

Artikel Terbaru