GIANYAR, BALI EXPRESS – Dua orang penduduk pendatang (duktang) di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, didapati tidak mengantongi diri dengan KTP. Hal itu ditemukan dalam sidak duktang, Kamis (12/5).
Perbekel Desa Bedulu I Putu Ariawan menjelaskan jika sidak dengan agenda penertiban dan pengawasan penduduk non permanen tersebut digelar di Banjar Margasengkala, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. “Sidak kita lakukan di Banjar Margasengkala,” ujarnya Jumat (13/5).
Dirinya menambahkan jika sidak gabungan tersebut dilaksanakan oleh personil TNI, Polri, Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Gianyar, personil dari Kecamatan Blahbatuh, dirinya sendiri selaku perbekel, aparat desa, linmas, hingga pecalang. “Total personil yang ikut adalah sekitar 64 orang, kemudian dibagi menjadi 3 tim, yaitu tim barat, tengah dan timur,” imbuhnya.
Dan hasilnya, dari 74 orang duktang yang diperiksa, 2 diantaranya tanpa identitas, 2 orang belum divaksin, dan 16 orang belum vaksin lengkap. “Orang-orang ini kemudiaj KTP-nya kita sita sementara untuk kemudian ditindaklanjuti ditingkat desa,” lanjutnya.
Ariawan menambahkan jika duktang tersebut kemudian diberikan pembinaan. Disamping itu sidak kedepannya akan dilakukan secara rutin. “Jadi dua orang yang tanpa identitas tersebut, kita masih proses kita berikan pembinaan agar dimana pun mereka berada tetap melengkapi diri dengan dokumen kependudukan yang jelas,” pungkasnya.