TABANAN, BALI EXPRESS – Polsek Kediri mengungkap kasus pencurian dua buah sepeda gayung yang terjadi Rabu (8/7) di Banjar Batan Buah Kaja, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Informasi di lapangan menyebutkan bahwa pada Rabu (8/7), korban I Wayan Suciarta, 51, asal Banjar Gegelang, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, memarkir dua buah sepeda gayung merk polygon di garase halaman rumahnya. Namun saat bangun pagi pada pukul 07.00 Wita, korban sudah tidak melihat sepeda gayung tersebut di garase halaman rumah. Atas kejadian tersebut korban pun melapor ke Polsek Kediri.Korban pun mengalami kerugian mencapai Rp 21 Juta.
Selanjutnya atas perintah Kapolsek Kediri Kompol I Gusti Nyoman Wintara, melalui Kanit Reskrim Polsek Kediri, AKP Picha Armedi bersama tim opsnal yang dipimpin Panit 2 Reskrim Iptu Putu Sartika, melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang menawarkan sepeda gayung merk polygon di daerah Monang Maning, Denpasar. “Setelah melakukan penyelidikan kita kemudian bisa mengantongi identitas pelaku,” ujar Kapolsek Kediri Kompol I Gusti Nyoman Wintara.
Kemudian tim pun melakukan penangkapan terhadap pelaku I Gusti Agung Putu Pratama Saputra alias Timon, 22, alamat Jalan Kecubung Nomor 29 Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, Senin (13/7). Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih dalam pencarian dan menjadi buron. “Bersama pelaku juga diamankan barang bukti dua buah sepeda gayung merk Polygon, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 2203 AAA,” tandasnya.