24.8 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Polresta Gerebek Hotel di Kuta, Diduga Dipakai Operator Judi Online

BADUNG, BALI EXPRESS – Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek sebuah hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, Sabtu (13/8) sekitar pukul 20.00. Lantaran, di salah satu ruangan di hotel tersebut diduga digunakan oleh operator judi online untuk beroperasi.

Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas memimpin langsung penggerebekan, didampingi Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat. Sayangnya, tempat kejadian perkara (TKP) yang tampak layaknya ruangan kantor itu, sudah dalam keadaan kosong, kondisinya juga berantakan. Seperti ditinggalkan secara tergesa-gesa.

Namun, berbagai alat yang disinyalir digunakan para pelaku dalam beraksi masih tertinggal. Bambang menjelaskan, upaya ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kapolri menginstruksikan jajaran kepolisian untuk menindak judi online,” tandasnya.

Baca Juga :  Jalan Menuju Bandara Macet 8 Jam Lebih, Wisatawan Jengkel

Mencuatnya masalah di hotel tersebut justru karena dilaporkan sendiri oleh pihak hotel, Jumat (13/8). Bahwa ada orang yang menyewa ruangan bernama Orchid Room sejak beberapa minggu sebelumnya. Tetapi aktivitas yang dilakukan tidak lazim.

Apalagi dengan adanya pemberitaan soal instruksi Kapolri, pihak hotel pun merasa was-was dan memilih melaporkannya ke Polresta Denpasar. Tanpa buang waktu, personel Satreskrim melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Sayangnya saat digerebek sudah kosong, tidak ada aktivitas lagi, sudah beberapa hari berhenti,” tuturnya. Beberapa alat masih berada di TKP, seperti komputer yang terdiri dari lima layar monitor dan empat CPU. Lalu, tujuh handphone, satu handy talky (HT), serta beberapa router.

Baca Juga :  Bali PPKM Level 3, Festival Petanesia Tetap Jalan dengan Prokes Ketat

Barang-barang tersebut diamankan untuk diperiksa oleh petugas Identifikasi Polresta. Guna mengetahui pasti kebenaran aktivitas judi online ini. Adapun informasi sementara, penyewa yang sudah menghilang ini merupakan warga lokal Indonesia.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan akan memeriksa pihak hotel untuk mendalami siapa penyewa ruangan tersebut. “Semua sedang kami dalami, kami harap segera bisa terungkap kebenarannya, nanti akan saya sampaikan lagi lebih detail,” tutupnya.

 






Reporter: I Gede Paramasutha

BADUNG, BALI EXPRESS – Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek sebuah hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, Sabtu (13/8) sekitar pukul 20.00. Lantaran, di salah satu ruangan di hotel tersebut diduga digunakan oleh operator judi online untuk beroperasi.

Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas memimpin langsung penggerebekan, didampingi Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat. Sayangnya, tempat kejadian perkara (TKP) yang tampak layaknya ruangan kantor itu, sudah dalam keadaan kosong, kondisinya juga berantakan. Seperti ditinggalkan secara tergesa-gesa.

Namun, berbagai alat yang disinyalir digunakan para pelaku dalam beraksi masih tertinggal. Bambang menjelaskan, upaya ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kapolri menginstruksikan jajaran kepolisian untuk menindak judi online,” tandasnya.

Baca Juga :  Gas Semburkan Api saat Memasak, Pemilik Warung Alami Luka Bakar

Mencuatnya masalah di hotel tersebut justru karena dilaporkan sendiri oleh pihak hotel, Jumat (13/8). Bahwa ada orang yang menyewa ruangan bernama Orchid Room sejak beberapa minggu sebelumnya. Tetapi aktivitas yang dilakukan tidak lazim.

Apalagi dengan adanya pemberitaan soal instruksi Kapolri, pihak hotel pun merasa was-was dan memilih melaporkannya ke Polresta Denpasar. Tanpa buang waktu, personel Satreskrim melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Sayangnya saat digerebek sudah kosong, tidak ada aktivitas lagi, sudah beberapa hari berhenti,” tuturnya. Beberapa alat masih berada di TKP, seperti komputer yang terdiri dari lima layar monitor dan empat CPU. Lalu, tujuh handphone, satu handy talky (HT), serta beberapa router.

Baca Juga :  Tetap Terapkan Prokes, Siswa di Gianyar Sumringah Mulai PTM

Barang-barang tersebut diamankan untuk diperiksa oleh petugas Identifikasi Polresta. Guna mengetahui pasti kebenaran aktivitas judi online ini. Adapun informasi sementara, penyewa yang sudah menghilang ini merupakan warga lokal Indonesia.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan akan memeriksa pihak hotel untuk mendalami siapa penyewa ruangan tersebut. “Semua sedang kami dalami, kami harap segera bisa terungkap kebenarannya, nanti akan saya sampaikan lagi lebih detail,” tutupnya.

 






Reporter: I Gede Paramasutha

Most Read

Artikel Terbaru