26.5 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Dua Minggu Ops Sikat Agung, Polda Bali Bekuk 89 Maling

DENPASAR, BALI EXPRESS – Polda Bali dan Polres jajaran telah selesai melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Agung 2023. Selama kegiatan yang berlangsung dari 23 Februari sampai 10 Maret 2023 ini, puluhan kasus pencurian dapat diungkap.

Hasil operasi itu dibeberkan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) oleh Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto bersama Wadireskrimum AKBP Suratno, Senin (13/3).

Dijelaskannya, Operasi ini menyasar kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Seperti pencurian biasa (cusa), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sehingga situasi Kamtibmas terjaga, apalagi jelang Hari Raya Nyepi dan Bulan Ramadhan.

“Personel yang dilibatkan sebanyak 537 orang, baik dari Polda maupun Polres jajaran,” ujar Satake. Selama dua minggu kegiatan ini, kepolisian berhasil mengungkap 88 kasus.

Baca Juga :  Disbud Badung Ajukan Tiga Tradisi Menjadi WBTB

Rinciannya, Polda Bali 10 kasus, Polresta Denpasar 16 kasus, Polres Buleleng empat kasus, Polres Gianyar lima kasus, Polres Klungkung sembilan kasus, Polres Karangasem lima kasus, Polres Bangli enam kasus, Polres Tabanan 11 kasus, Polres Badung tujuh, dan Polres Jembrana 15.

Kemudian, tersangka yang ditangkap berjumlah 89 orang. Tersangka yang diamankan, baik sesuai target operasi maupun non target operasi, terdiri dari tersangka curat 36 orang, curas enam orang, curanmor 40 orang, dan cusa tujuh orang. Rata-rata hasil pencurian dipasarkan melalui media online.

Sementara itu, AKBP Suratno menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dari Ditreskrimum dan Polres jajaran, karena mampu mengungkap tindak kejahatan dengan jumlah signifikan.

Baca Juga :  Diduga Bocor, Kapal Tugboat Berhasil Ditarik Kemudian Tenggelam

“Kalau pelaku dengan jumlah sebanyak ini tidak ditindak, bisa berapa TKP lagi yang akan mereka sasar di Bali. Jadi ini bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, bahwa kami mampu melakukan pengungkapan kasus sangat signifikan,” tandasnya.

 






Reporter: I Gede Paramasutha

DENPASAR, BALI EXPRESS – Polda Bali dan Polres jajaran telah selesai melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Agung 2023. Selama kegiatan yang berlangsung dari 23 Februari sampai 10 Maret 2023 ini, puluhan kasus pencurian dapat diungkap.

Hasil operasi itu dibeberkan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) oleh Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto bersama Wadireskrimum AKBP Suratno, Senin (13/3).

Dijelaskannya, Operasi ini menyasar kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Seperti pencurian biasa (cusa), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sehingga situasi Kamtibmas terjaga, apalagi jelang Hari Raya Nyepi dan Bulan Ramadhan.

“Personel yang dilibatkan sebanyak 537 orang, baik dari Polda maupun Polres jajaran,” ujar Satake. Selama dua minggu kegiatan ini, kepolisian berhasil mengungkap 88 kasus.

Baca Juga :  Pasir Meluber hingga Jalan, DLH Badung Bersih-bersih di Pantai Kuta

Rinciannya, Polda Bali 10 kasus, Polresta Denpasar 16 kasus, Polres Buleleng empat kasus, Polres Gianyar lima kasus, Polres Klungkung sembilan kasus, Polres Karangasem lima kasus, Polres Bangli enam kasus, Polres Tabanan 11 kasus, Polres Badung tujuh, dan Polres Jembrana 15.

Kemudian, tersangka yang ditangkap berjumlah 89 orang. Tersangka yang diamankan, baik sesuai target operasi maupun non target operasi, terdiri dari tersangka curat 36 orang, curas enam orang, curanmor 40 orang, dan cusa tujuh orang. Rata-rata hasil pencurian dipasarkan melalui media online.

Sementara itu, AKBP Suratno menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dari Ditreskrimum dan Polres jajaran, karena mampu mengungkap tindak kejahatan dengan jumlah signifikan.

Baca Juga :  Mimih, Mantan Asissten Hingga Kadis Diperiksa Kejari Gianyar

“Kalau pelaku dengan jumlah sebanyak ini tidak ditindak, bisa berapa TKP lagi yang akan mereka sasar di Bali. Jadi ini bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, bahwa kami mampu melakukan pengungkapan kasus sangat signifikan,” tandasnya.

 






Reporter: I Gede Paramasutha

Most Read

Artikel Terbaru