DENPASAR, BALI EXPRESS-Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Selasa (14/3) me-launching tiga layanan unggulan. Inovasi sistem pelayanan publik ini dilandasi dengan semangat dan tekad yang bulat untuk ‘Integritas Tangguh, Pelayanan Ampuh, Kepercayaan Publik Tumbuh’.
Pertama, layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) terintegrasi yang bertujuan mengintegrasikan seluruh layanan peradilan umum di wilayah Bali. Salah satu unggulan dari PTSP terintegrasi adalah permohonan salinan putusan bagi para pihak dapat diterima langsung dalam waktu 15 menit dengan mengunduhnya di sistem.
Kedua, diluncurkan program live streaming pengucapan putusan banding perkara banding yang bertujuan untuk transparansi proses persidangan dan memberikan informasi kepada publik secara cepat dan akurat.
Program ini untuk memitigasi risiko terhadap hal – hal yang dapat mencederai Integritas Peradilan. Dan jadwal pembacaan putusan secara live streaming telah ada pada website PT Denpasar tiga hari sebelumnya.
Ketiga, diluncurkan E-SIMPATIK(Sistem Informasi Tanda Tangan Elektronik) yang bertujuan menciptakan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan surat dinas di Peradilan Umum Wilayah Bali.
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta mengatakan, Pengadilan Tinggi Denpasar sebagai pengadilan tingkat banding turut serta membangun Zona Integritas dan telah meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ).
“PT Denpasar terus berupaya memberikan pelayanan prima dengan menghadirkan inovasi – inovasi unggulan yang merupakan suatu keniscayaan dan kebutuhan bagi para pelanggan atau pengguna layanan,” ujar Mochamad Hatta.
Ia berharap dengan upaya peningkatan kinerja pelayanan publik secara terus menerus akan mampu memberikan kepuasan kepada pengguna layanan, dengan semangat dan tekad yang bulat untuk ‘Integritas Tangguh, Pelayanan Ampuh, Kepercayaan Publik Tumbuh’.
Acara yang dilaksanakan secara luring tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Se-Bali, Dekan FH Universitas Warmadewa Denpasar, Ketua DPD Kongres Advokad Indonesia (KAI) Bali, Sekretaris DPC Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI), Ketua Asosiasi Advokad Indonesia (AAI), dan Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Denpasar. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom yang diikuti seluruh Pengadilan Negeri Se-Bali.
Kegiatan diakhiri dengan penyampaian testimoni dari Dekan FH Universitas Warmadewa Denpasar Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiarta,S.H.,M.H.
Ketua DPD Kongres Advokad Indonesia (KAI) Bali, A.A Kompyang S.H.,M.H. sebagai perwakilan advokat, menyampaikan advokat akan terus bersinergi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar untuk memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan.
Sementara, I Ketut Sumartawan selaku Kepala SLB Negeri 1 Denpasar menyampaikan, inovasi yang diluncurkan seperti layanan prioritas bagi kaum disabilitas pada PTSP terintegrasi secara elektronik, termasuk menyiapkan sarana dan prasarana yang lengkap bagi penyandang disabilitas dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penyandang disabilitas yang memerlukan informasi terkait peradilan.