DENPASAR, BALI EXPRESS – Kader PDIP se- Bali serentak mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali dan polres se-Bali, Selasa (14/9). Langkah itu dilakukan menanggapi atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) meninggalnya Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Tercatat sebanyak 12 akun media sosial (medsos) yang dilaporkan untuk ditindaklanjuti ke ranah hukum.
Sekretaris DPD PDIP Bali I Gusti Ngurah Jayanegara menjelaskan bahwa pelaporan serentak tersebut aksi spontanitas. Hal itu dilakukan para kader PDIP di level DPD dan DPC kabupaten/kota se-Bali. “Ini memang niat kader kita, kita lihat situasinya. Kita di daerah melihat jangan ada gitu lah, hoax-hoax berseliweran, ini sudah jauh dari etika kemanusiaan dan ini harus dihukum,” jelasnya.
Pria yang juga sebagai Wali Kota Denpasar ini menyampaikan para kader banteng di Bali merasa marah beredarnya berita hoax tersebut. Bahkan ia juga mengungkapkan masalah hoax ini sangat sensitif bagi kondisi perpolitikan nasional. Terlebih, berita tersebut sudah berada di luar batas kewajaran. “Kami selaku kader partai melaksanakan instruksi partai. Kita melihat hoax-nya itu sangat sensitif sekali, masa Ibu Ketua Umum saya sehat di bilang meninggal, ini sudah di luar batas,” tegasnya.
Sementara data yang didapatkan Bali Express (Jawa Pos Group), tercatat 12 akun medsos yang diduga melakukan penyebaran berita hoax tersebut. Terdiri dari akun twitter @JafarSalman23, @Icu663, @ibnupurna, @bobbyandhika7, @gandawan, dan @4ngelianaPutri.
Ada juga akun Instagram _genocid.anon3, beberapa nomor telepon serta akun Youtube Hersubono Point, dan akun tiktok milik @dhianrama18.