DENPASAR, BALI EXPRESS-Seksi Pidana Umum Kejari Denpasar, Jumat (14/10) kembali memindahkan beberapa tahanan. Pemindahan ini dilakukan sebagai pelaksanaan putusan hakim Pengadilan Negeri Denpasar. “Jumlahnya ada 10 orang tahanan kasus narkotika,”ujar Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha.
Pemindahan tahanan yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap ini dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan unsur pengawal tahanan dari Kejari dan Polresta Denpasar. “Pengawalan dari sejak keluar dari Polresta Denpasar sampai Lapastik Bangli,”tandas Putu Eka Suyantha.
Seluruh tahanan sebelum dimasukkan ke Lapastik Bangli lebih dulu menjalani tes kesehatan khususnya tes rapid antigen. Hal ini dilakukan guna memastikan semua tahanan dalam kondisi sehat. “Itu sudah protap tetap ngikuti protokol kesehatan meski saat ini covid 19 sudah mereda,”imbuh Eka Suyantha.
Reporter: Suharnanto
DENPASAR, BALI EXPRESS-Seksi Pidana Umum Kejari Denpasar, Jumat (14/10) kembali memindahkan beberapa tahanan. Pemindahan ini dilakukan sebagai pelaksanaan putusan hakim Pengadilan Negeri Denpasar. “Jumlahnya ada 10 orang tahanan kasus narkotika,”ujar Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha.
Pemindahan tahanan yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap ini dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan unsur pengawal tahanan dari Kejari dan Polresta Denpasar. “Pengawalan dari sejak keluar dari Polresta Denpasar sampai Lapastik Bangli,”tandas Putu Eka Suyantha.
Seluruh tahanan sebelum dimasukkan ke Lapastik Bangli lebih dulu menjalani tes kesehatan khususnya tes rapid antigen. Hal ini dilakukan guna memastikan semua tahanan dalam kondisi sehat. “Itu sudah protap tetap ngikuti protokol kesehatan meski saat ini covid 19 sudah mereda,”imbuh Eka Suyantha.
Reporter: Suharnanto