DENPASAR, BALI EXPRESS- Artis cantik Jesicca Iskandar laporkan seorang penyidik di Polda Bali berinisial FAA ke Propam Mabes Polri, Kamis (1/9), karena diduga tidak profesional dan meminjamkan mobil miliknya yang disita ke orang lain. Bagaimana reaksi Polda Bali?
Menanggapi laporan Jesicca Iskandar, Polda Bali menyebut proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur.
Dilansir Jawapos.Com, artis yang akrab disapa Jedar itu melaporkan pria bernama Christoper Stefanus Budianto alias Steven atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Terlapor menawari Jedar memulai bisnis rental mobil. Artis itu pun menyerahkan uang Rp 9,8 miliar untuk dibelikan mobil mewah, lalu disewakan oleh terlapor.
Tapi, seiring berjalannya waktu, keuntungan yang dijanjikan tidak sesuai dan keberadaan 11 mobil milik Jedar jadi tidak jelas. Sehingga ia merugi Rp 9,8 miliar.
Sementara dari penjelasan Dirreskrimum Polda Bali Kombespol Surawan didampingi Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, ternyata Steven juga dilaporkan atas penipuan dan penggelapan oleh pria bernama Komang Suardika alias Komang Jegir ke Polda Bali pada Juni 2022.
Terlapor menjual enam mobil mewah ke pelapor seharga Rp 13 miliar pada Maret 2021. “Jenis mobilnya dari BMW seri 4, Alphard, Ferarri, Minicooper dan beberapa mobil lainnya,” ujar Surawan dalam rilis pers di Mapolda Bali, Rabu (14/9).
Kemudian kedua pihak punya kesepakatan, agar Steven merentalkan mobil-mobil yang dibeli oleh Jegir. Tapi setelah sekian lama, tidak ada kejelasan dan keberadaan mobil tidak diketahui, sehingga Ditreskrimum Polda Bali segera melakukan penelusuran dan dapat mengamankan dua mobil, yakni BMW seri 4 dan Toyota Alphard pada 7 Juni 2022.
Ternyata, Toyota Alphard itu surat-suratnya atas nama Jessica Iskandar. Namun pihaknya berpatokan kepada siapa yang memiliki surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB dalam hal ini adalah Jegir.
“Kami amankan Alphard di sebuah Vila kawasan Canggu, saat itu ada penghuninya bernama Maria,” tambahnya. Tapi pihaknya tidak mengamankan empat mobil lain dengan alasan karena surat-suratnya palsu.
Pengamanan mobil tersebut dikatakan sudah sesuai prosedur. Dilengkapi dengan dokumen serah terima atau penyerahan barang bukti. Memang belum dalam bentuk dokumen penyitaan karena kasusnya belum masuk proses penyidikan.
Kasus itu belum masuk penyidikan, meski sudah lama dilaporkan karena Jegir meminta diundur prosesnya, dan ada upaya melakukan restoratif justice.
Mengenai mobil Alphard yang diamankan lalu dipinjamkan oleh penyidik, Surawan menjelaskan awal barang bukti itu diamankan dalam kondisi rusak. Lalu dibawa ke bengkel. Agar mobil ini kondisinya tetap terjaga, pihaknya berikan pinjam pakai dalam rangka pinjam rawat atau titip rawat.
“Karena ini barang mewah, kami tidak punya tempat untuk menyimpan maupun merawatnya, sehingga kami titipkan ke terlapor (FAA) untuk merawatnya, kalau Jessica keberatan tidak ada surat penyitaan, tidak masalah, kami akan komunikasi dengan pelapor untuk kelanjutan proses hukumnya, kami berpatokan kepada orang yang membawa dokumen mobik STNK maupun BPKB dalam hal ini pelapor,” tandas Perwira Melati Tiga di pundak itu. Dalam waktu dekat, kalau memang Jegir ingin lanjut proses hukum, lanjutnya, polisi akan lakukan penyidikan.