AMLAPURA, BALI EXPRESS – Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa beberapa waktu lalu berencana dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menyangkut kasus dugaan korupsi masker jenis scuba oleh Dinas Sosial, 2020. Hanya saja, Artha Dipa tak penuhi panggilan itu lantaran sedang sakit.
Tim penyidik ingin memastikan posisi Artha Dipa saat pengadaan masker berlangsung. Mengingat saat itu status dirinya masih bertandem sebagai wakil bupati dengan mantan bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri.
Wayan Artha Dipa pun mengakui dirinya berhalangan hadir karena sakit saat diminta datang sebagai saksi di Kejari Karangasem, Jumat (14/1) lalu. Dirinya pun menegaskan, pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa karena saat pengadaan 512 ribu scuba itu, masih aktif sebagai wakil bupati.
Sehingga, menurutnya ketika perkara ini menyeret sejumlah pejabat yang menyangkut terkait pengadaan masker, dirinya sudah siap akan dipanggil tim penyidik. “Belum bisa hadir dan saya sudah komunikasi dengan (kepala) Kajari,” kata Wabup Arta Dipa, Minggu (16/1).
Informasi yang diperoleh, sejumlah bukti dokumen pengadaan masker sudah dikantongi tim penyidik. Pemeriksaan berkas itu pun dikembangkan lagi dan disesuaikan dengan beberapa keterangan saksi. Dalam dokumen itu, tak ada tanda keterlibatan Wayan Artha Dipa dalam pengadaan masker itu. Padahal masih menjabat wakil bupati.
Hal ini yang kemudian menjadi sorotan tim penyidik untuk selanjutnya meminta konfirmasi dari Artha Dipa. Disinggung hal itu, sedari awal dirinya mengakui memang tidak dilibatkan dan menegaskan tak mau menjawab apa sebabnya. Dirinya beralasan tak mau menduga-duga masalah yang sebetulnya dia tak ketahui.
Reporter: AGUS EKA PURNA NEGARA
AMLAPURA, BALI EXPRESS – Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa beberapa waktu lalu berencana dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menyangkut kasus dugaan korupsi masker jenis scuba oleh Dinas Sosial, 2020. Hanya saja, Artha Dipa tak penuhi panggilan itu lantaran sedang sakit.
Tim penyidik ingin memastikan posisi Artha Dipa saat pengadaan masker berlangsung. Mengingat saat itu status dirinya masih bertandem sebagai wakil bupati dengan mantan bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri.
Wayan Artha Dipa pun mengakui dirinya berhalangan hadir karena sakit saat diminta datang sebagai saksi di Kejari Karangasem, Jumat (14/1) lalu. Dirinya pun menegaskan, pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa karena saat pengadaan 512 ribu scuba itu, masih aktif sebagai wakil bupati.
Sehingga, menurutnya ketika perkara ini menyeret sejumlah pejabat yang menyangkut terkait pengadaan masker, dirinya sudah siap akan dipanggil tim penyidik. “Belum bisa hadir dan saya sudah komunikasi dengan (kepala) Kajari,” kata Wabup Arta Dipa, Minggu (16/1).
Informasi yang diperoleh, sejumlah bukti dokumen pengadaan masker sudah dikantongi tim penyidik. Pemeriksaan berkas itu pun dikembangkan lagi dan disesuaikan dengan beberapa keterangan saksi. Dalam dokumen itu, tak ada tanda keterlibatan Wayan Artha Dipa dalam pengadaan masker itu. Padahal masih menjabat wakil bupati.
Hal ini yang kemudian menjadi sorotan tim penyidik untuk selanjutnya meminta konfirmasi dari Artha Dipa. Disinggung hal itu, sedari awal dirinya mengakui memang tidak dilibatkan dan menegaskan tak mau menjawab apa sebabnya. Dirinya beralasan tak mau menduga-duga masalah yang sebetulnya dia tak ketahui.
Reporter: AGUS EKA PURNA NEGARA