25.4 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Dilantik, 62 PPKD Badung Diharapkan Bekerja Profesional

MANGUPURA, BALI EXPRESS – Sebanyak 62 orang Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PPKD) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, Senin (16/3). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Made Bali, Jalan Raya Sempidi, Mengwi ini dipimpin Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma. Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, unsur TNI dan Polri, PPK, serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Badung.

Adapun masing-masing PPKD ditugaskan di 62 desa dan kelurahan di Badung. Mereka bertugas dan berwenang dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat desa dan kelurahan, menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan, meneruskan temuan dan laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan, menyampaikan temuan dan laporan kepada PPS dan KPPS untuk ditindaklanjuti, memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan tentang adanya tindakan yang mengandung unsur tindak pidana pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan dan melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh Panwas Kecamatan. 

Baca Juga :  Ketua LKPP RI Apresiasi Bupati Gianyar Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah ini, nantinya akan dijadikan tonggak suci yang akan dipegang teguh dan dijunjung bersama dalam usaha untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas dengan hasil yang berkualitas. Progres pertama yang harus dilaksanakan oleh PPKD adalah melakukan komunikasi dengan stakeholder seperti kepala desa dan lurah, unsur TNI dan Polri, tokoh masyarakat dan mitra strategis penyelenggara di tingkat desa dan kelurahan, yaitu anggota PPS di wilayahnya masing-masing. Sebab pada dasarnya penyelenggaraan pengawasan pemilihan ini tidak akan bisa dijalankan sendiri tanpa bantuan dari pihak lain. 

Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma, mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang berkenan hadir dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah anggota PPKD Kabupaten Badung. Ia juga mengucapkan selamat kepada anggota PPKD terpilih yang saat ini dilantik dan diambil sumpahnya. “Harapan kami kepada seluruh anggota PPKD, agar dalam melaksanakan tugas dan kewajiban pengawasan, kita dapat bersinergi dan berkomunikasi dengan baik kepada semua komponen masyarakat sesuai dengan lingkup kerjanya masing-masing,” hatapnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Pemkab Badung Ingatkan Masyarakat tak “Panic Buying”

Pelaksanaan Pilkada, lanjutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara. Akan tetapi  tanggung jawab seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses demokrasi, khusus dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Badung Tahun 2020. Anggota PPKD juga diharapkan memiliki integritas diri dan memang benar-benar memegang prinsip independen, nonpartisan, dan mandiri, sehingga terwujudnya penyelenggaraan Pilkada yang berjalan secara demokratis.

Usai dilantik, anggota PPKD Badung diberi arahan oleh narasumber yaitu Ketut Ariyani, S.E.,M.M selaku Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Alit Astasoma, serta I Gusti Bagus Cahya Sasmitha dan Made Pande Yuliartha, selaku anggota Bawaslu Badung.


MANGUPURA, BALI EXPRESS – Sebanyak 62 orang Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PPKD) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, Senin (16/3). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Made Bali, Jalan Raya Sempidi, Mengwi ini dipimpin Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma. Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, unsur TNI dan Polri, PPK, serta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Badung.

Adapun masing-masing PPKD ditugaskan di 62 desa dan kelurahan di Badung. Mereka bertugas dan berwenang dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat desa dan kelurahan, menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan, meneruskan temuan dan laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan, menyampaikan temuan dan laporan kepada PPS dan KPPS untuk ditindaklanjuti, memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan tentang adanya tindakan yang mengandung unsur tindak pidana pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan dan melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh Panwas Kecamatan. 

Baca Juga :  Ketua LKPP RI Apresiasi Bupati Gianyar Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah ini, nantinya akan dijadikan tonggak suci yang akan dipegang teguh dan dijunjung bersama dalam usaha untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas dengan hasil yang berkualitas. Progres pertama yang harus dilaksanakan oleh PPKD adalah melakukan komunikasi dengan stakeholder seperti kepala desa dan lurah, unsur TNI dan Polri, tokoh masyarakat dan mitra strategis penyelenggara di tingkat desa dan kelurahan, yaitu anggota PPS di wilayahnya masing-masing. Sebab pada dasarnya penyelenggaraan pengawasan pemilihan ini tidak akan bisa dijalankan sendiri tanpa bantuan dari pihak lain. 

Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma, mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang berkenan hadir dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah anggota PPKD Kabupaten Badung. Ia juga mengucapkan selamat kepada anggota PPKD terpilih yang saat ini dilantik dan diambil sumpahnya. “Harapan kami kepada seluruh anggota PPKD, agar dalam melaksanakan tugas dan kewajiban pengawasan, kita dapat bersinergi dan berkomunikasi dengan baik kepada semua komponen masyarakat sesuai dengan lingkup kerjanya masing-masing,” hatapnya.

Baca Juga :  Duduk Bermeditasi Seperti Patung, Bule Ini Bikin Warga Curiga

Pelaksanaan Pilkada, lanjutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara. Akan tetapi  tanggung jawab seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses demokrasi, khusus dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Badung Tahun 2020. Anggota PPKD juga diharapkan memiliki integritas diri dan memang benar-benar memegang prinsip independen, nonpartisan, dan mandiri, sehingga terwujudnya penyelenggaraan Pilkada yang berjalan secara demokratis.

Usai dilantik, anggota PPKD Badung diberi arahan oleh narasumber yaitu Ketut Ariyani, S.E.,M.M selaku Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Alit Astasoma, serta I Gusti Bagus Cahya Sasmitha dan Made Pande Yuliartha, selaku anggota Bawaslu Badung.


Most Read

Artikel Terbaru