28.7 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Tersinggung Dikatakan ‘Jro Cicing’ Jadi Motif Penganiayaan di Desa Tinggarsari

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Penganiayaan yang terjadi di Banjar Dinas Kauhan, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng menemukan titik terang. Perkelahian antara Komang Cintra Gunawan dengan Kadek Sumerta, Selasa (14/3) sore ditengarai karena sakit hati.

Saat pesta miras bersama di Desa Subuk, dua sekawan ini tengah mabuk berat. Terjadilah sebuah obrolan hingga terlontar dari Kadek Sumerta kata-kata kasar. Komang Cintra yang saat itu tidak terkontrol merasa emosi. Sempat terjadi adu mulut diantara keduanya saat itu. Cekcok itu pun dapat dilerai oleh teman lainnya yang ikut pesta miras. Komang Cintra pun pulang ke Desa Tinggarsari. Tidak lama kemudian dia kembali ke lokasi peminuman dengan membawa pedang dan pisau kecil.

Saat itu kembali terjadi percekcokan. Lagi-lagi keduanya dapat dilerai. Komang Cintra kembali pulang ke Desa Tinggarsari. Begitu juga dengan Kadek Sumerta yang satu desa dengan Komang Cintra. “Komang Cintra ini tersinggung karena dikatakan Jro Cicing. Lalu dia pulang ambil pedang dan cekcok sama Kadek Sumerta. Karena merasa tertantang dan tidak terima, Kadek Sumerta pulang dan ambil kapak,” terang Kapolsek Busungbiu, AKP Ketut Wisnaya, Kamis (16/3) pagi.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Badung Rekomendasikan Penggunaan Aset Pemkab Badung

Sembari membawa kapak, Kadek Sumerta menuju rumah Komang Cintra. Saat itu ia sempat dihalangi oleh beberapa orang, namun tidak berhasil lantaran ia memegang sajam. Sebelum sampai ke rumah Komang Cintra, anak Kadek Sumerta sempat mengecek keberadaan Komang Cintra ke rumahnya, namun tidak ada. Akhirnya keduanya bertemu di suatu tempat dan langsung bergumul. “Terjadi pergumulan disana. Lalu berlanjut ke rumah korban. Rumah korban itu TKP kedua, tempat terjadinya kekerasan,” tambahnya.

Saat terjadi perkelahian yang mengakibatkan Komang Cintra terluka, anak Kadek Sumerta yang masih di bawah umur juga terlibat. Tetapi anak pelaku, MD membantah melakukan kekerasan, begitu juga dengan sang ayah. “Dia mengaku tidak melakukan apa-apa, bapaknya juga. Tapi keterangan dari anak korban, bahwa dia ikut memukul. Logikanya, kalau ikut melakukan kekerasan pasti ada luka pukulan, dari hasil pemeriksaan tidak ada. Hanya ada luka sabetan kapak di kepala. Kenanya nyamis, berkelid. Kepalanya terkelupas. Kalau kena tepat bisa mati,” bebernya.

Wisnaya juga membantah bila kejadian itu adalah pengeroyokan. Dari hasil penyelidikan, Polsek Busungbiu hanya menemukan satu orang pelaku, yakni Kadek Sumerta. Pelaku saat ini tengah diamankan di Polsek Busungbiu selama 24 jam. Kemungkinan Kamis (16/3) sore, Kadek Sumerta akan dipulangkan, mengingat yang bersangkutan telah mendapat jaminan dari Kelian Desa Adat Tinggarsari. “Itu situasinya agak sore. Jadi tidak benar dia dikeroyok. Memang diawal pelapor yang merupakan istri korban, berasumsi yang melakukan itu teman-teman yang diajak minum itu. Tapi kenyataannya hanya satu orang. Istrinya kan tidak tahu kejadiannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Ditinggal Sembahyang, Ruko Alami Kebakaran

Kendati pelaku penganiayaan telah diketahui, polisi belum menetapkan status tersangka kepada Kadek Sumerta. Upaya pendekatan dan musyawarah secara kekeluargaan tengan diupayakan dari kedua belah pihak. Apabila memungkinkan, kasus ini diselesaikan dengan Sipandu Beradat. “Tapi belum ditetapkan jadi tersangka. Barusan kelian adat menghadap saya. Ada upaya-upaya pendekatan dan dijamin oleh kelian adat. Kalau nanti kedua belah pihak sepakat berdamai kami sarankan melalui Sipandu Beradat. Polisi fleksibel saja dan menunggu upaya dari kedua belah pihak. Kalau kasusnya tetap ingin dilanjutkan ya kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.






Reporter: Dian Suryantini

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Penganiayaan yang terjadi di Banjar Dinas Kauhan, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng menemukan titik terang. Perkelahian antara Komang Cintra Gunawan dengan Kadek Sumerta, Selasa (14/3) sore ditengarai karena sakit hati.

Saat pesta miras bersama di Desa Subuk, dua sekawan ini tengah mabuk berat. Terjadilah sebuah obrolan hingga terlontar dari Kadek Sumerta kata-kata kasar. Komang Cintra yang saat itu tidak terkontrol merasa emosi. Sempat terjadi adu mulut diantara keduanya saat itu. Cekcok itu pun dapat dilerai oleh teman lainnya yang ikut pesta miras. Komang Cintra pun pulang ke Desa Tinggarsari. Tidak lama kemudian dia kembali ke lokasi peminuman dengan membawa pedang dan pisau kecil.

Saat itu kembali terjadi percekcokan. Lagi-lagi keduanya dapat dilerai. Komang Cintra kembali pulang ke Desa Tinggarsari. Begitu juga dengan Kadek Sumerta yang satu desa dengan Komang Cintra. “Komang Cintra ini tersinggung karena dikatakan Jro Cicing. Lalu dia pulang ambil pedang dan cekcok sama Kadek Sumerta. Karena merasa tertantang dan tidak terima, Kadek Sumerta pulang dan ambil kapak,” terang Kapolsek Busungbiu, AKP Ketut Wisnaya, Kamis (16/3) pagi.

Baca Juga :  Siap Lakukan PTMT, Sarana Prokes SLB N 1 Buleleng Sudah Lengkap

Sembari membawa kapak, Kadek Sumerta menuju rumah Komang Cintra. Saat itu ia sempat dihalangi oleh beberapa orang, namun tidak berhasil lantaran ia memegang sajam. Sebelum sampai ke rumah Komang Cintra, anak Kadek Sumerta sempat mengecek keberadaan Komang Cintra ke rumahnya, namun tidak ada. Akhirnya keduanya bertemu di suatu tempat dan langsung bergumul. “Terjadi pergumulan disana. Lalu berlanjut ke rumah korban. Rumah korban itu TKP kedua, tempat terjadinya kekerasan,” tambahnya.

Saat terjadi perkelahian yang mengakibatkan Komang Cintra terluka, anak Kadek Sumerta yang masih di bawah umur juga terlibat. Tetapi anak pelaku, MD membantah melakukan kekerasan, begitu juga dengan sang ayah. “Dia mengaku tidak melakukan apa-apa, bapaknya juga. Tapi keterangan dari anak korban, bahwa dia ikut memukul. Logikanya, kalau ikut melakukan kekerasan pasti ada luka pukulan, dari hasil pemeriksaan tidak ada. Hanya ada luka sabetan kapak di kepala. Kenanya nyamis, berkelid. Kepalanya terkelupas. Kalau kena tepat bisa mati,” bebernya.

Wisnaya juga membantah bila kejadian itu adalah pengeroyokan. Dari hasil penyelidikan, Polsek Busungbiu hanya menemukan satu orang pelaku, yakni Kadek Sumerta. Pelaku saat ini tengah diamankan di Polsek Busungbiu selama 24 jam. Kemungkinan Kamis (16/3) sore, Kadek Sumerta akan dipulangkan, mengingat yang bersangkutan telah mendapat jaminan dari Kelian Desa Adat Tinggarsari. “Itu situasinya agak sore. Jadi tidak benar dia dikeroyok. Memang diawal pelapor yang merupakan istri korban, berasumsi yang melakukan itu teman-teman yang diajak minum itu. Tapi kenyataannya hanya satu orang. Istrinya kan tidak tahu kejadiannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Gema Perdamaian Bidik Anak-Anak Muda

Kendati pelaku penganiayaan telah diketahui, polisi belum menetapkan status tersangka kepada Kadek Sumerta. Upaya pendekatan dan musyawarah secara kekeluargaan tengan diupayakan dari kedua belah pihak. Apabila memungkinkan, kasus ini diselesaikan dengan Sipandu Beradat. “Tapi belum ditetapkan jadi tersangka. Barusan kelian adat menghadap saya. Ada upaya-upaya pendekatan dan dijamin oleh kelian adat. Kalau nanti kedua belah pihak sepakat berdamai kami sarankan melalui Sipandu Beradat. Polisi fleksibel saja dan menunggu upaya dari kedua belah pihak. Kalau kasusnya tetap ingin dilanjutkan ya kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.






Reporter: Dian Suryantini

Most Read

Artikel Terbaru