26.5 C
Denpasar
Monday, June 5, 2023

Polisi Dalami Dugaan Sogokan ke Petugas Pelabuhan Padang Bai

AMLAPURA, BALI EXPRESS – Warga Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diciduk petugas Satpol PP Kabupaten Klungkung, Kamis (16/7), masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kawasan Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Pemeriksaan dilakukan terkait pengakuan dirinya menyogok petugas di Pelabuhan Padang Bai sebesar Rp 350 ribu untuk lolos ke Bali tanpa surat keterangan (Suket) rapid test.

Menariknya, polisi menemukan fakta lain. Ternyata yang bersangkutan membuat surat pernyataan terkait pengakuannya itu menggunakan identitas orang lain, alias bukan namanya sendiri. Saat ke Bali, pemuda kelahiran 2003 itu membawa KTP pamannya, bernama Antonius Maghu Ate. Informasi dihimpun media ini, yang bersangkutan berinisial HHN, 16, yang juga asal Sumba Barat Daya. HHN indekos di Klungkung dan bekerja sebagai buruh bangunan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padang Bai Kompol I Wayan Subrata menegaskan masih mendalami pengakuan HHN. “Pengakuannya juga belum mengerucut, belum jelas. Kami terus dalami pengakuan yang bersangkutan. Apakah ada oknum itu atau memang yang bersangkutan mengada-ada. Ini yang perlu kami pastikan,” jelas Wayan Subrata, Kamis (16/7) sore.

Baca Juga :  Hakim Sependapat Jaksa, Jerinx Tutup Mulut, Air Matanya Menetes 

HHN diantar petugas Satpol PP Klungkung kepada Satgas Pelabuhan Padang Bai, Karangasem untuk dikembalikan ke daerah asalnya. Namun sebelum dipulangkan, HHN diinterogasi dulu soal pengakuannya menyogok oknum petugas pelabuhan. Interogasi dilakukan sejak pukul 12.00.

“Dari Klungkung ke Karangasem, dengan membawa surat pernyataan itu. Itu yang kami kejar pengakuannya. Kami tidak mau dengan urusan sogok-menyogok. Kami curiga dengan pengakuan yang bersangkutan. Jangan sampai kebelet malah bikin alasan. Tapi kami cek kebenarannya. Tugas saya mencari kebenaran pengakuan itu,” tegas Kapolsek.

Sementara Koordinator Bidang Transportasi Publik dan Pintu Masuk Gugus Tugas Covid-19 Karangasem Ida Bagus Putu Suastika membantah pengakuan HHN. “Kami terus terang kaget dan sangat menyayangkan. Tidak pernah kami dengar ada petugas melakukan itu (meminta uang),” ucap Putu Suastika.

Baca Juga :  Gianyar Masih Miliki Enam Desa Kategori Kawasan Kumuh, Ini Daftarnya

Kepala Dinas Perhubungan Karangasem ini bahkan meminta pihak kepolisian mengusut pengakuan HHN. “Polisi masih interogasi, tapi yang bersangkutan tidak bisa sebutkan siapa orangnya. Satpol PP Karangasem dapat info dari Klungkung, orang ini sampai membuat pernyataan bahwa lolos di Padang Bai memberikan uang. Dari mana itu. Perlu diselidiki kebenarannya,” ketusnya.

Soal HHN yang lolos tanpa suket rapid test, pihaknya mengakui, konsentrasi petugas terpecah karena adanya kapal karam di dermaga II Pelabuhan Padangbai. Saat itu, menyebabkan antrean panjang kendaraan hingga ke luar pelabuhan.  

“Jujur saja kami masih dalami bagaimana dia bisa lolos. Yang jelas petugas kami sudah berupaya. Apalagi kekacauan di pelabuhan, proses bongkar muat kapal dipercepat. Intinya kami serahkan ke Polsek Padang Bai soal pengakuan yang bersangkutan itu,” tukasnya.


AMLAPURA, BALI EXPRESS – Warga Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diciduk petugas Satpol PP Kabupaten Klungkung, Kamis (16/7), masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kawasan Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Pemeriksaan dilakukan terkait pengakuan dirinya menyogok petugas di Pelabuhan Padang Bai sebesar Rp 350 ribu untuk lolos ke Bali tanpa surat keterangan (Suket) rapid test.

Menariknya, polisi menemukan fakta lain. Ternyata yang bersangkutan membuat surat pernyataan terkait pengakuannya itu menggunakan identitas orang lain, alias bukan namanya sendiri. Saat ke Bali, pemuda kelahiran 2003 itu membawa KTP pamannya, bernama Antonius Maghu Ate. Informasi dihimpun media ini, yang bersangkutan berinisial HHN, 16, yang juga asal Sumba Barat Daya. HHN indekos di Klungkung dan bekerja sebagai buruh bangunan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padang Bai Kompol I Wayan Subrata menegaskan masih mendalami pengakuan HHN. “Pengakuannya juga belum mengerucut, belum jelas. Kami terus dalami pengakuan yang bersangkutan. Apakah ada oknum itu atau memang yang bersangkutan mengada-ada. Ini yang perlu kami pastikan,” jelas Wayan Subrata, Kamis (16/7) sore.

Baca Juga :  Jatuh saat Jaring Ikan di Laut, Nelayan Hilang

HHN diantar petugas Satpol PP Klungkung kepada Satgas Pelabuhan Padang Bai, Karangasem untuk dikembalikan ke daerah asalnya. Namun sebelum dipulangkan, HHN diinterogasi dulu soal pengakuannya menyogok oknum petugas pelabuhan. Interogasi dilakukan sejak pukul 12.00.

“Dari Klungkung ke Karangasem, dengan membawa surat pernyataan itu. Itu yang kami kejar pengakuannya. Kami tidak mau dengan urusan sogok-menyogok. Kami curiga dengan pengakuan yang bersangkutan. Jangan sampai kebelet malah bikin alasan. Tapi kami cek kebenarannya. Tugas saya mencari kebenaran pengakuan itu,” tegas Kapolsek.

Sementara Koordinator Bidang Transportasi Publik dan Pintu Masuk Gugus Tugas Covid-19 Karangasem Ida Bagus Putu Suastika membantah pengakuan HHN. “Kami terus terang kaget dan sangat menyayangkan. Tidak pernah kami dengar ada petugas melakukan itu (meminta uang),” ucap Putu Suastika.

Baca Juga :  Hakim Sependapat Jaksa, Jerinx Tutup Mulut, Air Matanya Menetes 

Kepala Dinas Perhubungan Karangasem ini bahkan meminta pihak kepolisian mengusut pengakuan HHN. “Polisi masih interogasi, tapi yang bersangkutan tidak bisa sebutkan siapa orangnya. Satpol PP Karangasem dapat info dari Klungkung, orang ini sampai membuat pernyataan bahwa lolos di Padang Bai memberikan uang. Dari mana itu. Perlu diselidiki kebenarannya,” ketusnya.

Soal HHN yang lolos tanpa suket rapid test, pihaknya mengakui, konsentrasi petugas terpecah karena adanya kapal karam di dermaga II Pelabuhan Padangbai. Saat itu, menyebabkan antrean panjang kendaraan hingga ke luar pelabuhan.  

“Jujur saja kami masih dalami bagaimana dia bisa lolos. Yang jelas petugas kami sudah berupaya. Apalagi kekacauan di pelabuhan, proses bongkar muat kapal dipercepat. Intinya kami serahkan ke Polsek Padang Bai soal pengakuan yang bersangkutan itu,” tukasnya.


Most Read

Artikel Terbaru