28.7 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Diduga Balap Liar Saat PPKM, 10 ABG dan Motornya Diamankan Polisi

DENPASAR, BALI EXPRESS – Maraknya anak muda yang bahkan dibawah umur nekat menggelar balap liar di wilayah hukum Polresta Denpasar, apalagi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, membuat aparat kepolisian memberi atensi lebih. Atensi ini ditindaklanjuti dengan patroli gabungan antara Polresta Denpasar dan Polsek Jajaran di backup Polda Bali, pada Senin (16/8) dini hari.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa ini bermula kala petugas patroli patroli di lapangan, mendapat informasi melalui telpon masyarakat ke respon cepat Denpasar 00. Bahwa ada kerumunan anak muda yang melakukan aksi trek trekan di Jalam Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat, sekitar pukul 03.00.

“Saat itu Patroli Ditsamapta dan Brimob Polda Bali ada dalam posisi terdekat lanjut meluncur diikuti Tim Patroli Polresta dan Polsek Denbar,”  ungkapnya. Tim gabungan yang melakukan penelusuran dan penyisiran, akhirnya berhasil mengamankan 10 anak baru gede (ABG) di Cirkle K Dalung Permai, Kuta Utara, Badung.  

Baca Juga :  Usai Aniaya, Pria Mabuk Ancam Potong Leher Dua Anak di Denpasar

“Para remaja ini diamankan karena berkerumun di masa PPKM Darurat dan indikasi melakukan trek-trekan, serta kendaraan tanpa dilengkapi surat STNK dan SIM. Selain itu mengamankan pula sembilan unit sepeda motor berbagai merek,” lanjutnya. Adapun ke-10 ABG yang rata-rata berusi belasan tahun itu diketahui berinisial DM,  KPS, MA, UPS, KDW, INT, KPP, GNN, KOP, dan IMM, yang semuanya berasal dari wilayah Badung.

Kemudian, pada pukul 09.30, para remaja tersebut diserahkan ke Polres Badung untuk penanganan selanjutnya. Mengingat lokasi pengamanan mereka berada di wilayah Hukum Polres Badung. Sedangkan barang bukti berupa sembilan sepeda motor masih diamankan di Polresta Denpasar. Penyerahan ini dipimpin oleh Kasat Sabhara Polresta Denpasar Kompol I Gusti Ngurah Sudara dan diterima Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Badung Ipda I Ketut Rai Darsana.

Baca Juga :  Balap Liar, Puluhan Remaja di Denpasar Diamankan 

“Kegiatan patroli dengan menyasar tempat kerumunan masyarakat dimasa pandemi, termasuk trek trekan yang dilakukan oleh para ABG kami laksanakan secara rutin,” tandas Kompol Sudara mewakili Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan. Lanjut dikatakan, semestinya masyarakat dalam situasi pandemi Covid 19, seyogyanya menjauhi kerumunan, apalagi ada indikasi akan melakukan trek trekan. 

Apalagi pemerintah sudah berupaya dengan segala kemampuan berbuat untuk menekan penularan Covid 19. Pihaknya berharap agar seluruh masyarakat bersama-sama menjaga anak-anak agar tidak salah dalam bergaul apalagi melakukan trek trekan yang akan justru merugikan diri sendiri, maupun orang lain. (ges)


DENPASAR, BALI EXPRESS – Maraknya anak muda yang bahkan dibawah umur nekat menggelar balap liar di wilayah hukum Polresta Denpasar, apalagi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, membuat aparat kepolisian memberi atensi lebih. Atensi ini ditindaklanjuti dengan patroli gabungan antara Polresta Denpasar dan Polsek Jajaran di backup Polda Bali, pada Senin (16/8) dini hari.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa ini bermula kala petugas patroli patroli di lapangan, mendapat informasi melalui telpon masyarakat ke respon cepat Denpasar 00. Bahwa ada kerumunan anak muda yang melakukan aksi trek trekan di Jalam Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat, sekitar pukul 03.00.

“Saat itu Patroli Ditsamapta dan Brimob Polda Bali ada dalam posisi terdekat lanjut meluncur diikuti Tim Patroli Polresta dan Polsek Denbar,”  ungkapnya. Tim gabungan yang melakukan penelusuran dan penyisiran, akhirnya berhasil mengamankan 10 anak baru gede (ABG) di Cirkle K Dalung Permai, Kuta Utara, Badung.  

Baca Juga :  Kehabisan Bensin, Terduga Penculik Bocah Autis di Denpasar Ditangkap

“Para remaja ini diamankan karena berkerumun di masa PPKM Darurat dan indikasi melakukan trek-trekan, serta kendaraan tanpa dilengkapi surat STNK dan SIM. Selain itu mengamankan pula sembilan unit sepeda motor berbagai merek,” lanjutnya. Adapun ke-10 ABG yang rata-rata berusi belasan tahun itu diketahui berinisial DM,  KPS, MA, UPS, KDW, INT, KPP, GNN, KOP, dan IMM, yang semuanya berasal dari wilayah Badung.

Kemudian, pada pukul 09.30, para remaja tersebut diserahkan ke Polres Badung untuk penanganan selanjutnya. Mengingat lokasi pengamanan mereka berada di wilayah Hukum Polres Badung. Sedangkan barang bukti berupa sembilan sepeda motor masih diamankan di Polresta Denpasar. Penyerahan ini dipimpin oleh Kasat Sabhara Polresta Denpasar Kompol I Gusti Ngurah Sudara dan diterima Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Badung Ipda I Ketut Rai Darsana.

Baca Juga :  Delapan Proyek Sempat Molor, Bupati Karangasem Beri Catatan Merah

“Kegiatan patroli dengan menyasar tempat kerumunan masyarakat dimasa pandemi, termasuk trek trekan yang dilakukan oleh para ABG kami laksanakan secara rutin,” tandas Kompol Sudara mewakili Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan. Lanjut dikatakan, semestinya masyarakat dalam situasi pandemi Covid 19, seyogyanya menjauhi kerumunan, apalagi ada indikasi akan melakukan trek trekan. 

Apalagi pemerintah sudah berupaya dengan segala kemampuan berbuat untuk menekan penularan Covid 19. Pihaknya berharap agar seluruh masyarakat bersama-sama menjaga anak-anak agar tidak salah dalam bergaul apalagi melakukan trek trekan yang akan justru merugikan diri sendiri, maupun orang lain. (ges)


Most Read

Artikel Terbaru