AMLAPURA, BALI EXPRESS – Desa Adat Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem berencana akan menata kawasan catus pata desa setempat untuk kebutuhan desa wisata spiritual. Namun rencana ini tampaknya menemui hambatan. Salah satunya rencana pemindahan kantor Perbekel Desa Muncan ke lokasi baru.
Informasi yang dihimpun Bali Express, Senin (17/1), lahan kantor Desa Muncan ini kena rencana penataan kawasan catus pata tersebut lantaran berada di dekat area pura, dan pasar. Namun rencana pemindahan ini belum menemui kata sepakat.
Pihak Desa Adat Muncan telah menyiapkan lahan baru di dua lokasi berbeda sebagai ganti rencana relokasi itu. Lokasi lahan milik desa adat ini ada di kawasan Subak Batan Telabah dan di Banjar Gunung Biau. Karena masalah tersebut belum melahirkan kata sepakat, prajuru desa adat datang ke Kantor DPRD Karangasem meminta solusi.
Bendesa Adat Muncan Jro Gede Suwena Putus Upadesa mengatakan, rencana pemindahan kantor desa ke lokasi baru ini belum menemui titik temu. Lantaran status lahan kantor desa tercatat milik Pemprov Bali. Lahan tersebut telah disertifikatkan pada 1991 dan diberikan hak guna pakai untuk kantor desa.
Di sisi lain, desa adat setempat berharap kantor desa bisa dipindahkan ke lahan lain. “Rencana jadikan Muncan sebagai desa wisata spiritual sudah melalui Paruman Agung Sabha Desa tahun 2018. Sudah ada keputusan pararem penataan desa,” ujar Jro Gede Suwena Putus Upadesa, usai bertemu Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dan jajaran.
Menurutnya, permintaan agar kantor desa dipindah, bukan semata-mata untuk menguasai lahan tersebut. Tapi memohon untuk bisa dilakukan penataan. Lahan yang disiapkan di dua lokasi itu, salah satunya milik laba Pura Puseh. Jro Suwena tak merinci berapa luasnya dua lahan itu.
Reporter: AGUS EKA PURNA NEGARA
AMLAPURA, BALI EXPRESS – Desa Adat Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem berencana akan menata kawasan catus pata desa setempat untuk kebutuhan desa wisata spiritual. Namun rencana ini tampaknya menemui hambatan. Salah satunya rencana pemindahan kantor Perbekel Desa Muncan ke lokasi baru.
Informasi yang dihimpun Bali Express, Senin (17/1), lahan kantor Desa Muncan ini kena rencana penataan kawasan catus pata tersebut lantaran berada di dekat area pura, dan pasar. Namun rencana pemindahan ini belum menemui kata sepakat.
Pihak Desa Adat Muncan telah menyiapkan lahan baru di dua lokasi berbeda sebagai ganti rencana relokasi itu. Lokasi lahan milik desa adat ini ada di kawasan Subak Batan Telabah dan di Banjar Gunung Biau. Karena masalah tersebut belum melahirkan kata sepakat, prajuru desa adat datang ke Kantor DPRD Karangasem meminta solusi.
Bendesa Adat Muncan Jro Gede Suwena Putus Upadesa mengatakan, rencana pemindahan kantor desa ke lokasi baru ini belum menemui titik temu. Lantaran status lahan kantor desa tercatat milik Pemprov Bali. Lahan tersebut telah disertifikatkan pada 1991 dan diberikan hak guna pakai untuk kantor desa.
Di sisi lain, desa adat setempat berharap kantor desa bisa dipindahkan ke lahan lain. “Rencana jadikan Muncan sebagai desa wisata spiritual sudah melalui Paruman Agung Sabha Desa tahun 2018. Sudah ada keputusan pararem penataan desa,” ujar Jro Gede Suwena Putus Upadesa, usai bertemu Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dan jajaran.
Menurutnya, permintaan agar kantor desa dipindah, bukan semata-mata untuk menguasai lahan tersebut. Tapi memohon untuk bisa dilakukan penataan. Lahan yang disiapkan di dua lokasi itu, salah satunya milik laba Pura Puseh. Jro Suwena tak merinci berapa luasnya dua lahan itu.
Reporter: AGUS EKA PURNA NEGARA