24.8 C
Denpasar
Saturday, April 1, 2023

Ogoh-ogoh Boleh Diarak, Yowana Gianyar Tunggu Surat Resmi

GIANYAR, BALI EXPRESS – Pasikian Yowana se-Bali menggelar pertemuan dengan Gubernur Bali terkait ogoh-ogoh, Rabu (16/2). Dan hasilnya, ogoh-ogoh boleh diarak oleh 25 orang.

Ketua Pasikian Yowana Gianyar, Pande Made Widia, mengatakan bahwa pertemuan bersama Gubernur Bali, Wayan Koster ia gunakan untuk menyampaikan aspirasi dari pemuda di Gianyar. “Kami adalah lembaga aspirasi Sekaa Teruna, apapun aspirasi akan kami akan perjuangan,” tegasnya Kamis (17/2).

Menurutnya, dihadapan Gubernur Bali, ia bersama perwakilan Yowana se-Bali mengutarakan mengenai dilarangnya pengarakan ogoh-ogoh akibat melonjaknya kasus Covid-19. “Saya bersama prajuru yowana provinsi mencoba untuk membuat skema dan kajian terkait ogoh-ogoh bersama seniman dan yowana biar bisa di somya (dilebur, Red) di wewidangan (wilayah, red) Banjar adat,” paparnya.

Baca Juga :  Jadi Pusat Pengelolaan Usaha, Desa Adat Guwang Resmikan Kantor

Selanjutnya aspirasi itu disampaikan untuk meyakinkan Gubernur Bali. Sampai akhirnya Gubernur Bali mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi yowana dibawah tentang ogoh-ogoh. “Dan yang menjadi kabar baik, ogoh-ogoh diizinkan untuk diarak dan disomya di wewidangan banjar adat dengan yang mengangkat maksimal 25 orang,” sambungnya.

Dan untuk memperkuat kebijakan tersebut, saat ini pihaknya menunggu surat resmi yang terbaru mengenai keputusan tersebut. Dimana surat akan secepatnya dibuat karena ini adalah aspirasi dari yowana yang diterima langsung Gubernur.

Disamping itu, yang mengarak diminta menjalani tes rapid antigen sebelum mengarak ogoh-ogoh. Pengarak juga sudah divaksin dan menerapkan prokes ketat. “Untuk tes rapid antigen akan difasilitasi oleh Bapak Gubernur Bali. Selain itu ogoh-ogoh akan diapresiasi oleh bapak Gubernur dengan digelar lomba,” tandasnya.

Baca Juga :  Gubernur Koster Serahkan Bantuan Produktif untuk Pelaku Usaha Mikro 

GIANYAR, BALI EXPRESS – Pasikian Yowana se-Bali menggelar pertemuan dengan Gubernur Bali terkait ogoh-ogoh, Rabu (16/2). Dan hasilnya, ogoh-ogoh boleh diarak oleh 25 orang.

Ketua Pasikian Yowana Gianyar, Pande Made Widia, mengatakan bahwa pertemuan bersama Gubernur Bali, Wayan Koster ia gunakan untuk menyampaikan aspirasi dari pemuda di Gianyar. “Kami adalah lembaga aspirasi Sekaa Teruna, apapun aspirasi akan kami akan perjuangan,” tegasnya Kamis (17/2).

Menurutnya, dihadapan Gubernur Bali, ia bersama perwakilan Yowana se-Bali mengutarakan mengenai dilarangnya pengarakan ogoh-ogoh akibat melonjaknya kasus Covid-19. “Saya bersama prajuru yowana provinsi mencoba untuk membuat skema dan kajian terkait ogoh-ogoh bersama seniman dan yowana biar bisa di somya (dilebur, Red) di wewidangan (wilayah, red) Banjar adat,” paparnya.

Baca Juga :  Gubernur Koster Tinjau Pembangunan Shortcut Singaraja-Mengwitani Titik 8

Selanjutnya aspirasi itu disampaikan untuk meyakinkan Gubernur Bali. Sampai akhirnya Gubernur Bali mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi yowana dibawah tentang ogoh-ogoh. “Dan yang menjadi kabar baik, ogoh-ogoh diizinkan untuk diarak dan disomya di wewidangan banjar adat dengan yang mengangkat maksimal 25 orang,” sambungnya.

Dan untuk memperkuat kebijakan tersebut, saat ini pihaknya menunggu surat resmi yang terbaru mengenai keputusan tersebut. Dimana surat akan secepatnya dibuat karena ini adalah aspirasi dari yowana yang diterima langsung Gubernur.

Disamping itu, yang mengarak diminta menjalani tes rapid antigen sebelum mengarak ogoh-ogoh. Pengarak juga sudah divaksin dan menerapkan prokes ketat. “Untuk tes rapid antigen akan difasilitasi oleh Bapak Gubernur Bali. Selain itu ogoh-ogoh akan diapresiasi oleh bapak Gubernur dengan digelar lomba,” tandasnya.

Baca Juga :  Korban Tukad Yeh Ho ditemukan Dekat Pura Beji

Most Read

Artikel Terbaru