28.7 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Awasi Naker Asing, Disperinaker Badung Tak Dapat Berikan Sanksi

MANGUPURA, BALI EXPRESS – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung terus melakukan pengawasn pemanfaatan tenaga kerja asing. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada Warga Negara Asing (WNA) mematikan tenaga kerja lokal. Hanya saja Disperinaker Badung tidak dapat memberikan sanksi langsung, jika menemukan hal tersebut. Sebab Disperinaker belum memiliki wewenang.

 

Kadisperinaker Badung Putu Eka Mertawan mengatakan, izin kepada WNA yang bekerja di Indonesia merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sementara di daerah sendiri hanya melakukan pemantauan terhadap orang asing. “Itu pun merupakan yang dilakukan Kesbangpolimas. Untuk izin bekerja di daerah memang tidak dilibatkan,” ujar Eka Mertawan, Jumat (17/3).

 

Meski tidak dilibatkan, pihaknya mengaku tetap melakukan pengawasan. Hanya saja tidak memiliki otoritas atas sanksi atau dilibatkan dalam penempatan Naker asing. Pengawasan sendiri dilakukan, karena Kabupaten Badung menjadi salah satu lokus bekerja WNA. “Kami ikut mengamankan walau itu kebijakan pusat. Sehingga kami melakukan pemantauan penggunaan Naker asing yang legal. Contoh dalam satu perusahaan mengaku mempekerjakan 2 WNA, namun kenyataanya ada tujuh Naker asing,” terangnya.

Baca Juga :  Hindari Jalan Amblas, Truk Pengangkut Pakan Ternak Malah Terperosok

 

Pemantauan ini dilakukan, lanjut Eka Mertawan, sebagai bentuk pengamanan terhadap tenaga kerja lokal. Terlebih jika disaingkan dengan Naker asing tentunya akan mematikan tenaga kerja lokal. Sehingga warga lokal secara bertahap akan menjadi penonton di negeri sendiri.

“Kami bukan sewot, Naker asing yang dimanfaatkan berlebihan itu akan mengalahkan daya saing tenaga kerja lokal,” jelasnya.

 

Lebih lanjut pihaknya berharap, pemerintah pusat dapat memberikan wewenang kepada daerah untuk turut mengawasi pemanfaatan Naker asing. “Harapan kami dilibatkan dalam penggunaan tenaga kerja asing. Karena itu, kewenangan yang terbatas atas orang asing kita sikapi dengan memberikan laporan,” sebutnya.






Reporter: I Putu Resa Kertawedangga

MANGUPURA, BALI EXPRESS – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung terus melakukan pengawasn pemanfaatan tenaga kerja asing. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada Warga Negara Asing (WNA) mematikan tenaga kerja lokal. Hanya saja Disperinaker Badung tidak dapat memberikan sanksi langsung, jika menemukan hal tersebut. Sebab Disperinaker belum memiliki wewenang.

 

Kadisperinaker Badung Putu Eka Mertawan mengatakan, izin kepada WNA yang bekerja di Indonesia merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sementara di daerah sendiri hanya melakukan pemantauan terhadap orang asing. “Itu pun merupakan yang dilakukan Kesbangpolimas. Untuk izin bekerja di daerah memang tidak dilibatkan,” ujar Eka Mertawan, Jumat (17/3).

 

Meski tidak dilibatkan, pihaknya mengaku tetap melakukan pengawasan. Hanya saja tidak memiliki otoritas atas sanksi atau dilibatkan dalam penempatan Naker asing. Pengawasan sendiri dilakukan, karena Kabupaten Badung menjadi salah satu lokus bekerja WNA. “Kami ikut mengamankan walau itu kebijakan pusat. Sehingga kami melakukan pemantauan penggunaan Naker asing yang legal. Contoh dalam satu perusahaan mengaku mempekerjakan 2 WNA, namun kenyataanya ada tujuh Naker asing,” terangnya.

Baca Juga :  Tabrak Truk Parkir, Pemotor Tewas di Duda Karangasem

 

Pemantauan ini dilakukan, lanjut Eka Mertawan, sebagai bentuk pengamanan terhadap tenaga kerja lokal. Terlebih jika disaingkan dengan Naker asing tentunya akan mematikan tenaga kerja lokal. Sehingga warga lokal secara bertahap akan menjadi penonton di negeri sendiri.

“Kami bukan sewot, Naker asing yang dimanfaatkan berlebihan itu akan mengalahkan daya saing tenaga kerja lokal,” jelasnya.

 

Lebih lanjut pihaknya berharap, pemerintah pusat dapat memberikan wewenang kepada daerah untuk turut mengawasi pemanfaatan Naker asing. “Harapan kami dilibatkan dalam penggunaan tenaga kerja asing. Karena itu, kewenangan yang terbatas atas orang asing kita sikapi dengan memberikan laporan,” sebutnya.






Reporter: I Putu Resa Kertawedangga

Most Read

Artikel Terbaru