BADUNG, BALI EXPRESS – Menjamurnya keberadaan ojek liar di Kuta dikeluhkan warga karena dikhawatirkan dapat menjadi gangguan keamanan. Apalagi Kuta yang merupakan destinasi Pariwisata Internasional memang acap kali menjadi sasaran perbuatan kriminal.
Keluhan itu disampaikan dalam program “Jumat Curhat” yang dilaksanakan Polsek Kuta di Area Parkiran Hotel Courtyard By Marriott, Jalan Camplung Tanduk Seminyak, (17/3). Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Kuta Yogie Pramagita, didampingi para Kanit, Panit bersama personil Bhabinkamtibmas Kelurahan.
Sementara masyarakat yang hadir berasal dari Komunitas Seminyak Transport berjumlah 20 orang yang diketuai I Wayan Sudiarta. Menurut warga, para ojek liar ini tidak terdata dan tak jarang memaksa wisatawan untuk memakai jasanya. Bahkan, ojek dijadikan kedok untuk melakukan kejahatan, seperti pura-pura menawarkan jasa, tapi akhirnya dijambret dan dirampok.
“Aspirasi atau keluhan yang menjadi respon Polri umumnya dan Polsek Kuta khususnya adalah terkait Ojek Liar yang diduga sering berbuat tindak pidana dalam hal ini jambret, sehingga masyarakat menanyakan tentang bagaimana penertibannya sebagai antisipasi munculnya tindak pidana,” ujar Yogie. Selain ojek liar, warga juga mengeluhkan jasa penyewaan sepeda motor atau rental khususnya kepada wisatawan mancanegara.
Banyaknya penyewaan tini tidak dibarengi dengan kontrol atau pengawasan oleh penyedia jasa terhadap keahlian berkendara turis. Marak turis yang tak memiliki syarat berkendara, tak mematuhi peraturan lalu lintas dan bahkan ugal-ugalan di jalanan. Ada juga yang baru belajar memakai motor sudah diberikan menyewa. Buntutnya semua itu dapat membahayakan.
Maka dari itu, Polsek Kuta akan segera merespon apa yang menjadi keluhan atau aspirasi masyarakat tersebut. “Kami akan lakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penertiban masalah-masalah tersebut, setiap potensi gangguan keamanan akan diantisipasi oleh kepolisian dengan patroli rutin,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yogie menuturkan “Jumat Curhat” merupakan upaya mendukung program Pimpinan Polri untuk mendengarkan langsung aspirasi atau keluhan masyarakat. Guna peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.