25.4 C
Denpasar
Monday, June 5, 2023

Dewan Denpasar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

DENPASAR, BALI EXPRESS – Seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar untuk ditetapkan sebagai perda sesuai mekanisme yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan pada penutupan sidang paripurna ke-12 masa persidangan II DPRD Kota Denpasar yang digelar Jumat (17/7). Sidang paripurna yang mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, I Wayan Mariana Wandira, dan AA Ketut Asmara Putra. 

Sementara Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota IGN Jaya Negara mengikuti sidang secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Selain itu, tampak hadir pula secara virtual Sekda Kota  Denpasar, AAN Rai Iswara beserta pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar.

Dalam pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya I Kompyang Gede memberikan apresiasi atau penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Walikota Denpasar dan jajaran pemerintah Kota Denpasar atas prestasi yang telah diperoleh selama ini. Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar.  

Lebih lanjut dikatakan, kebijakan dalam penyusunan, pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD berdasarkan arah kebijakan umum, strategi dan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yang transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas anggaran. “Kami berharap agar prestasi ini tetap dipertahankan dan semakin ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya,” ucapnya. 

Baca Juga :  Dewan Minta Ranperda SPKB Mengacu Perda Kepariwisataan Budaya Bali

Fraksi Nasdem-PSI dalam pemandangan umum yang dibacakan Agus Wirajaya, pada prinsipnya menerima dan menyetujui penetapan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar. Pihaknya juga mendorong agar pemerintah Kota Denpasar terus melakukan terobosan-terobosan strategis dan inovatif dalam pengelolaan kekayaan daerah seperti menggali potensi yang selama ini belum tergarap, mengoptimalkan strategi keunggulan bersaing, menganalisa potensi kekuatan, kelemahan, peluang serta ancaman yang ada. Sehingga dapat meningkatkan daya saing yang bermuara pada peningkatan pendapatan dengan tetap berpegang pada peraturan yang ada. 

Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Wayan Sugiarta, dalam pandangan umumnya menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah Kota Denpasar dalam upaya menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid – 19. Serta mengingatkan semua pihak agar tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan pada era kebiasaan baru.

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga mengapresiasi proses penyusunan ranperda ini, karena tahap-tahapnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pihaknya turut mengapresiasi pidato pengantar walikota Denpasar yang telah secara rinci dan jelas menguraikan anggaran APBD Kota Denpasar tahun 2019. 

Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh  I Ketut Budha menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah Kota Denpasar atas prestasi dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-8 (delapan) kalinya berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Bali (BPK RI). Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa rancangan peraturan daerah dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Tepergok Buang Sampah Sembarangan, 10 Warga Ditipiring

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan AA.Gede Putra Ariewangsa menekankan bahwa fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima dan menyetujui ranperda peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah berdasarkan mekanisme yang berlaku.  

Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar tersebut disepakati dan dapat ditetapkan menjadi perda tepat waktu. 

Lebih lanjut Rai Mantra berkeyakinan, keputusan yang menjadi kesepakatan tersebut tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus- menerus ditumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan pada masa yang akan datang jauh lebih berat. “Untuk itu, kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen  untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Rai Mantra.


DENPASAR, BALI EXPRESS – Seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar untuk ditetapkan sebagai perda sesuai mekanisme yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan pada penutupan sidang paripurna ke-12 masa persidangan II DPRD Kota Denpasar yang digelar Jumat (17/7). Sidang paripurna yang mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, I Wayan Mariana Wandira, dan AA Ketut Asmara Putra. 

Sementara Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota IGN Jaya Negara mengikuti sidang secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Selain itu, tampak hadir pula secara virtual Sekda Kota  Denpasar, AAN Rai Iswara beserta pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar.

Dalam pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya I Kompyang Gede memberikan apresiasi atau penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Walikota Denpasar dan jajaran pemerintah Kota Denpasar atas prestasi yang telah diperoleh selama ini. Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar.  

Lebih lanjut dikatakan, kebijakan dalam penyusunan, pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD berdasarkan arah kebijakan umum, strategi dan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yang transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas anggaran. “Kami berharap agar prestasi ini tetap dipertahankan dan semakin ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya,” ucapnya. 

Baca Juga :  Dituntut 2 Tahun 10 Bulan, Pembobol Dua Rumah Minta Keringanan

Fraksi Nasdem-PSI dalam pemandangan umum yang dibacakan Agus Wirajaya, pada prinsipnya menerima dan menyetujui penetapan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar. Pihaknya juga mendorong agar pemerintah Kota Denpasar terus melakukan terobosan-terobosan strategis dan inovatif dalam pengelolaan kekayaan daerah seperti menggali potensi yang selama ini belum tergarap, mengoptimalkan strategi keunggulan bersaing, menganalisa potensi kekuatan, kelemahan, peluang serta ancaman yang ada. Sehingga dapat meningkatkan daya saing yang bermuara pada peningkatan pendapatan dengan tetap berpegang pada peraturan yang ada. 

Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Wayan Sugiarta, dalam pandangan umumnya menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah Kota Denpasar dalam upaya menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid – 19. Serta mengingatkan semua pihak agar tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan pada era kebiasaan baru.

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga mengapresiasi proses penyusunan ranperda ini, karena tahap-tahapnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pihaknya turut mengapresiasi pidato pengantar walikota Denpasar yang telah secara rinci dan jelas menguraikan anggaran APBD Kota Denpasar tahun 2019. 

Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh  I Ketut Budha menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah Kota Denpasar atas prestasi dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-8 (delapan) kalinya berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Bali (BPK RI). Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa rancangan peraturan daerah dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  KIP Bali Apresiasi Pelaporan Bantuan APP Gunung Agung

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan AA.Gede Putra Ariewangsa menekankan bahwa fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima dan menyetujui ranperda peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah berdasarkan mekanisme yang berlaku.  

Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar tersebut disepakati dan dapat ditetapkan menjadi perda tepat waktu. 

Lebih lanjut Rai Mantra berkeyakinan, keputusan yang menjadi kesepakatan tersebut tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus- menerus ditumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan pada masa yang akan datang jauh lebih berat. “Untuk itu, kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen  untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Rai Mantra.


Most Read

Artikel Terbaru