NEGARA, BALI EXPRESS-Karantina di Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, resmi berakhir Jumat (17/7). Sebelumnya, akses keluar masuk wilayah Banjar Munduk ditutup selama 14 (empat belas) hari akibat sejumlah warganya positif terkonfirmasi Covid-19.
Pencabutan status karantina wilayah Banjar Munduk, Desa Kaliakah itu, dilakukan secara resmi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Jembrana, yang juga Bupati Jembrana I Putu Artha di Aula Pertemuan Kantor Desa Kaliakah. Artha mengatakan, pelaksanaan karantina selama 14 hari itu tidaklah mudah. Diperlukan pemahaman yang sama dari masing-masing warga serta kedisiplinan yang tinggi selama menjalani protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Warga dengan penuh kesadaran menjalankan karantina di wilayahnya, sehingga hasilnya sangat baik. Karena mereka paham untuk keselamatan dan keamanan bersama, dan ini patut ditiru dan dicontoh oleh desa-desa lainnya di Jembrana,” terangnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa kepada warga Banjar Munduk, Desa Kaliakah, yang sudah menyelesaikan tahapan karantina dengan baik. “Sekali lagi saya ucapkan selamat sudah terselesaikan dengan baik. Namun diingat, setelah dinayatakan selesai dan sehat jangan euforia berlebihan. Tetap patuhi protokol kesehatan dari pemerintah,” tegasnya.
Kepada warga, Kapolres mengimbau sebelum vaksin ditemukan yang paling penting saat ini adalah disiplin dengan diri sendiri, menerapkan protkol kesehatan. “Sampai saat ini belum ditemukan vaksin Covid-19. Karena itu, vaksin kita saat ini adalah disiplin terhadap diri sendiri. Mari saling menjaga dan melindungi,” pungkasnya.