28.7 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Oknum Anggota TNI Ditangkap Jadi Bandar Narkoba

DENPASAR, BALI EXPRESS – Oknum anggota TNI ditangkap Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar karena kedapatan menyuplai narkoba dalam pasokan besar ke Bali. Oknum tersebut merupakan bandar yang mengendalikan narkoba di Kota Denpasar. 

Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, oknum tersebut ditangkap bersama seorang pria bernama Miftahul,28. “Kedua tersangka kami tangkap atas laporan masyarakat bahwa di wilayah Jalan Pulau Moyo, Denpasar Selatan, sering terjadi transaksi narkoba, kami kemudian melakukan penyelidikan. Senin (13/7), kami menangkap tersangka di Jalan Pulau Moyo,” ungkapnya, Jumat (17/7) di Mapolresta Denpasar. 

Setelah melakukan penangkapan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti satu paket klip berisi ganja di kantong celana jeans tersangka. Polisi kemudian menggeledah dua kos tempat tinggal kedua tersangka, dan mendapat barang bukti dalam jumlah besar. “Saat kami melakukan penggeledahan di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, kami mendapatkan 18 paket plastik klip dalam kresek hitam. Kemudian penggeledahan kos di Jalan Raya Pemogan, kami mendapatkan 2 paket ganja dalam kemasan plastik klip,” beber Kombespol Jansen. 

Baca Juga :  Pasir Meluber hingga Jalan, DLH Badung Bersih-bersih di Pantai Kuta

Modus yang digunakan bandar oknum tersebut terbilang unik. “Dia memasukkan ganja tersebut ke dalam bola kasti, sehingga seolah-olah terlihat seperti bola kasti biasa, padahal kalau dibuka isinya ganja,” ungkapnya. Oknum tersebut kini masih dalam proses pemecatan oleh kesatuannya. “Yang bersangkutan hingga saat ini masih dalam proses pemecatan, kami terus berkoordinasi, jika sudah resmi dipecat, maka dia akan kami proses seperti masyarakat sipil,” jelas mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat ini. 

Total barang bukti yang disita polisi dalam operasi penangkapan tersangka berjumalh 21 paket ganja yang dikemas dengan klip secara rapi dengan berat 427 gram. “Dengan barang bukti sebanyak ini, maka yang bersangkutan merupakan bandar yang memasok narkoba ke Bali,” pungkasnya. (ris)

Baca Juga :  Sakit Hati Dipecat, Balas Dendam dengan Cara Curi Motor Mantan Bos

DENPASAR, BALI EXPRESS – Oknum anggota TNI ditangkap Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar karena kedapatan menyuplai narkoba dalam pasokan besar ke Bali. Oknum tersebut merupakan bandar yang mengendalikan narkoba di Kota Denpasar. 

Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, oknum tersebut ditangkap bersama seorang pria bernama Miftahul,28. “Kedua tersangka kami tangkap atas laporan masyarakat bahwa di wilayah Jalan Pulau Moyo, Denpasar Selatan, sering terjadi transaksi narkoba, kami kemudian melakukan penyelidikan. Senin (13/7), kami menangkap tersangka di Jalan Pulau Moyo,” ungkapnya, Jumat (17/7) di Mapolresta Denpasar. 

Setelah melakukan penangkapan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti satu paket klip berisi ganja di kantong celana jeans tersangka. Polisi kemudian menggeledah dua kos tempat tinggal kedua tersangka, dan mendapat barang bukti dalam jumlah besar. “Saat kami melakukan penggeledahan di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, kami mendapatkan 18 paket plastik klip dalam kresek hitam. Kemudian penggeledahan kos di Jalan Raya Pemogan, kami mendapatkan 2 paket ganja dalam kemasan plastik klip,” beber Kombespol Jansen. 

Baca Juga :  Selama Pandemi Covid-19 Pemancing Sepi, Penyewa Jukung Makin Seret

Modus yang digunakan bandar oknum tersebut terbilang unik. “Dia memasukkan ganja tersebut ke dalam bola kasti, sehingga seolah-olah terlihat seperti bola kasti biasa, padahal kalau dibuka isinya ganja,” ungkapnya. Oknum tersebut kini masih dalam proses pemecatan oleh kesatuannya. “Yang bersangkutan hingga saat ini masih dalam proses pemecatan, kami terus berkoordinasi, jika sudah resmi dipecat, maka dia akan kami proses seperti masyarakat sipil,” jelas mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat ini. 

Total barang bukti yang disita polisi dalam operasi penangkapan tersangka berjumalh 21 paket ganja yang dikemas dengan klip secara rapi dengan berat 427 gram. “Dengan barang bukti sebanyak ini, maka yang bersangkutan merupakan bandar yang memasok narkoba ke Bali,” pungkasnya. (ris)

Baca Juga :  Pasir Meluber hingga Jalan, DLH Badung Bersih-bersih di Pantai Kuta

Most Read

Artikel Terbaru